Biadab! Gadis 19 Tahun Diperkosa Polisi Di Toilet Kantor Kepolisian

Foto : Ilustrasi [Suara.com/Oke Atmaja]

MEDANHEADLINES.COM – Gadis berusia 19 tahun etnis Tionghoa mengakui diperkosa seorang kopral polisi saat berada di dalam toilet kantor polisi Sarikei, Sarawak, Malaysia.

Namun, seperti diberitakan The Star, Rabu (14/11/2018), saat saudara perempuan korban melaporkan peristiwa tersebut ke kantor kepolisian yang sama, justru dibujuk tokoh masyarakat setempat untuk membatalkan.

Korban dan keluarganya diminta memberikan kesempatan bagi kopral yang memerkosa itu memperbaiki diri dengan alasan sudah akan pensiun beberapa tahun ke depan.

Hal tersebut diungkapkan korban yang didampingi anggota parlemen Alice Lau menggelar konferensi pers, pada hari Sabtu (10/11) akhir pekan lalu.

Korban mengatakan, tragedi itu berawal saat dia menumpangi bus dari Kuching ke Sibu, tanggal 28 Oktober malam sekitar pukul 22.00 waktu setempat. Saat itu ia hendak menghadiri perayaan ulang tahun sang adik.

“Bus itu tiba di terminal Sarikei tanggal 29 Oktober pagi, sekitar pukul 5 subuh. Namun, bus lain yang menuju daerah adikku tak ada. Aku akhirnya menghentikan pengendara mobil di jalanan,” jelasnya.

Selanjutnya, ia mendapat tumpangan mobil seorang kopral polisi guna mengejar bus yang sudah berangkat.

Korban yang bekerja sebagai penjaga toko juga sempat meminjam ponsel pemberi tumpangan itu untuk menghubungi sang adik.

Pengemudi mobil itu lantas mengatakan kepada korban lebih baik menunggu di kantor kepolisian, karena tak aman bagi perempuan berada di luar rumah pada jam-jam tersebut.

“Ketika dia menghentikan kendaraannya di gerbang kantor polisi, dia mulai melecehkan saya. Dia meminta saya untuk pergi ke toilet kantor polisi,” tuturnya.

Nahas, di dalam toilet itu sang kopral diduga memerkosanya.

Tersangka kemudian mengirim gadis itu kembali ke terminal bus dan memberikan RM 30 untuk ongkos bus dan membeli makanan selama perjalanan ke Sibu.

Pada pukul 10 pagi hari yang sama, korban kembali lagi ke kantor polisi Sarikei bersama saudara perempuannya untuk mengajukan pelaporan pemerkosaan.

“Namun, salah satu polisi mengatakan saya berbohong. Oleh komandannya, semua polisi yang berjaga pada malam tersebut dijajarkan agar saya bisa mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Korban lantas secara mudah menunjuk salah satu dari polisi itu sebagai pelaku pemerkosaan. Namun, korban dan saudara perempuannya justru mendapat intimidasi.

“Dua hingga tiga polisi mengatakan kepada saudara perempuan saya untuk membatalkan kasus ini, dengan alasan bahwa tersangka akan pensiun dalam waktu dua hingga tiga tahun.”

Sepuluh hari kemudian, persisnya 8 November 2018, korban mengakui didatangi tokoh masyarakat Sarikei agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka mengklaim, pelaku mau membayar ganti rugi.

Karena khawatir terus diintimidasi, saudara perempuan korban membuat laporan lain ke kantor polisi Sungai Merah di Sibu.

Setelahnya, mereka juga meminta bantuan anggota parlemen Alice Lau untuk turut mengawal proses hukum kasus tersebut.

“Saya telah mendekati Wakil Menteri Dalam Negeri di Kuala Lumpur dan dia mengatakan kepada saya bahwa polisi sedang menyelidiki kasus ini. Saya akan kawal terus kasus ini sampai pelaku dihukum,” kata Alice Lau. (raj/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.