Pakar Intelijen : Menyampaikan Aspirasi Bukan Makar, Tembak Di Tempat Itu Pelanggaran HAM Berat

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Menanggapi pernyataan Kapolri, Tito Karnavian yang mengatakan akan menembak di tempat para peserta aksi 22 Mei mendatang adalah suatu kesalahan. Sebab, hal ini sudah melanggar undang-undang kebebasan beraspirasi ataupun mengemukakan pendapat.

Hal itu disampaikan Pakar Intelijen, Fauka Noor Farid. Saat berbincang dengan medanheadlines.com Fauka menyatakan, harusnya Kapolri melihat sejarah, bagaimana Bung Karno, bagaimana sejarah bangsa Indonesia dalam menyampaikan aspirasi, sebab sebuah pendapat adalah hak rakyat yang dilindungi konstitusi.

“Ini masalahnya bukan makar, ini ada hak rakyat yang dicuri petahana. Ini gerakan kedaulatan rakyat menuntut keadilan. Jangan rakyat ditakut-takuti dengan tembak. Rakyat berhak menuntuk hak, karena haknya telah dicuri kpu, makanya mereka menuntut keadlian,”ujarnya.

Disampaikan Fauka, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Manakala rakyat dirugikan, maka rakyat berhak untuk menuntut.

“Makanya, tuntutan itu ada, karena pendapat rakyat tidak didengar oleh Bawaslu, KPU, atau lembaga lembaga perwakilan rakyat, maka dari itu mereka turun, protes turun ke jalan. Jangan malah dotakut-takuti, rakyat dilindungi undang-undang lho,”jelasnya.

Ia menegaskan, kalau terus nanti polisi akan menembak rakyat yang menyampaikan pendapat, karena ingin menuntut keadilan, maka masuknya pada HAM berat.

“Rakyat tidak bersenjata lho, apabila ditembaki maka akan jatuh pada HAM berat. Tidak boleh begitu. Ini bukan masalah Prabowo, ini masalah kedaulatan rakyat yang dirampas, kecurangan dan kerugian yang terjadi dan itu telah memperkosa hak rakyat Indonesia,”ucapnya.

Fauka pun menjelaskan, ada tokoh atau pengamat yang mengaitkan turunnya rakyat ke jalan karena peran partai Gerindra dan Prabowo. Hal itu pun sangat salah sekali. Sebab, gerakan kedaulatan ini sangat jauh hubungannya dengan partai Gerindra dan Prabowo.

“Gerakan ini murni gerakan rakyat yang terdzolimi dan mereka tidak percaya lagi dengan hukum yang ada. Gerakan kedaulatan rakyat dilindungi oleh undang-undang, karena kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat, presiden yang milih rakyat, DPR yang milih rakyat, jadi mereka harus berpihak kepada rakyat. Rakyat jangan ditakut-takuti dengan makar ataupun ditembak. Karena yang turun adalah mayoritas rakyat yang haknya dicuri,”jelasnya.

Fauka menambahkan, rakyat yang menuntut keadilan karena intitusi Kepolisian dan KPU seakan buta tuli dengan kecurangan.

“Harusnya polisi sebagai aparat penegak hukum dan pengayom masyarakat memanggil atau memeriksa KPU dan Bawaslu sebagai sumber masalah, bukan malah membiarkan mereka berbuat kecurangan bahkan ikut dalam perbuatan tersebut dengan dalih yang dibuat-buat. Jadi polisi harus lebih bijak lebih adil kalau tidak ingin terjadi kerusuhan. Belum lagi Menkes mengeluarkan perintah tidak boleh outopsi petugas KPPS yang gugur dan dilarang mengeluarkan hasil lab petugas yang sakit. Ini ada apa ? Ini jelas kejahatan, ditambah polisi juga diam, harusnya polisi memeriksa Menkes kalau gak mau dianggap terlibat dalam masalah ini,”pungkasnya. (raj)

Respon (12)

  1. Seuju sekali dengan pendapat Anda. Bahwa memang Pemerintah hrs memberikan ruang dan waktu rakyatnya suatu kebebasan berpendapat di muka unum bagi warganya yg ingin menuntut keadilan kpd pemerintah khususnya kpd para petugas2 KPU yg dianggap krg profesional dlm jalankan tugasnya saat situng hasil Pemilu yg baru saja dilakukan di NKRI. Ke 2 rakyat jg menuntut kredibilitas Bawaslu dlm mengawasi parra petugas2 penyelenggara Pemilu. Ke 3 Rakyat Menuntut transparansi dan kejujuran kpd penyelenggara Pemilu. Ke 4 Rakyat juga menuntut penjelasan yg transparansi ttg banyaknya petugas KPU yg meninggal sia- sia dlm melakukan perhit suara di berbagai daerah. Ke 5 Rakyat janganlah ditakuti takuti dengan berbagai tuduhan- Tuduhan Makar lah ini itu bahkan dgn ancaman2 akan ditembaklah jika beebuat anarkis dlm berdemo…… jika hal tsb terjadi…ingatlah bhw ini adalah Rakyatmu sendiri yg menuntut Kejujuran dan keadilan.

  2. Kan ada jalur mahkamah konstitusi pak…jangan memberikan edukasi hukum yang tidak baik pak fauka keoada masyarakat juga…

  3. Seperti nya rakyat ingin menuntut nilai rasa keadilan saja klw menurut sy,ini sudah bukan pilpres lg yg di permasalahan,rakyak mungkin hanya meminta pertanggungjawaban semua pihak penyelenggara pemilu.tentang ngalir nya beberapa temuan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.

  4. Yang terjadi hari ini sangat kasat mata kecurangan itu ada, hingga saya pribadi sebagai rakyat yang juga mahasiswa rela korban demi keadilan yang menurut saya sudah sangat jelas dirampas. Bahkan, walaupun saya akademisi ilmu hukum merasa tidak percaya akan kredibilitas para penegak hukum hari ini. Hingga wajar rakyat berlomba-lomba untuk berkumpul dan menuntut keadilan. #Jika menghendaki kedamaian, maka bersiaplah akan perperangan.

    1. Klo yg tdk setuju dgn pendapat pak fauka gpp nmny demokrasi,ttp klo saya pribadi sebagai Rakyat dan jg pemilik hak suara sngt setuju dgn pendapat bpk fauka…hendaknya aparat penegak hukum dlm hal ini TNI/Polri harus mengedepankan profesionalitas dlm bertindak sehingga bs menghasilkan pemerintahan yg kredibel jujur berkeadilan amalkanlah Pancasila sila ke lima (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) klo ini di abaikan bagaimana mau bilang Pancasilais yg ada arogansi komunis..jdi tolong bpk2Polisi khususnya dan para penegak hukum lainya berlakulah adil bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pengecualian demi persatu dan kesatuan Republik Indonesia,demi kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat & bangsa Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.