MEDANHEADLINES – Audisi pencarian bakat pemain Bulu tangkis yang disponsori oleh sebuah Industri rokok mendapat tanggapan negatif dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan audisi dengan Sponsor industri rokok itu merupakan eksploitasi terhadap anak-anak karena Kaos berlogo perusahaan tersebut akan terpampang di kaus anak-anak tersebut.
“Mereka yang masih anak-anak dan remaja, mengenakan kaos berlogo produk rokok dan diiklankan di berbagai media massa, baik cetak maupun televisi,” kata Tulus
Dikatakannya, Pemasangan logo produk rokok jelas merupakan iklan dan promosi. Industri rokok yang telah menjadikan para penerima beasiswa bulu tangkis sebagai simbol iklan rokok di kalangan remaja.
Padahal, bisa dipastikan mereka bukan perokok dan pasti dilarang merokok selama menjalani pelatihan. Hal itu bertolak belakang dengan promosi terselubung perusahaan rokok yang tujuannya mengenalkan produk rokok pada anak-anak dan remaja.
“Audisi untuk menjaring dan menggembleng atlet bulu tangkis itu tidak lebih merupakan upaya eksploitasi anak-anak dan remaja untuk memperkenalkan produk rokok di kalangan mereka,” tuturnya.
Menurut Tulus, hanya di Indonesia penggemblengan calon olahragawan disponsori oleh industri rokok, padahal asosiasi olahraga dunia, seperti badan sepak bola dunia FIFA dan federasi bulu tangkis internasional IBF, telah lama melarang industri rokok menjadi sponsor kegiatan olahraga.
“Namun, di Indonesia masih menjadi kelaziman. Sepakbola dan bulu tangkis adalah contoh olahraga populer yang sangat dekat dengan industri rokok. Bahkan salah satu indutri rokok memiliki pemusatan latihan bulu tangkis di Kudus,” Pungkasnya. (red)







