Sumut  

DPRD Sumut Gandeng PERMEDSU, Perkuat Sinergi Media Digital dan Literasi Publik

DPRD Sumut Gandeng PERMEDSU, Perkuat Sinergi Media Digital dan Literasi Publik

MEDANHEADLINES.COM, Medan –

‎MEDAN — Persatuan Mediagram Sumatera Utara (PERMEDSU) melaksanakan silaturahmi dan temu ramah dengan jajaran DPRD Sumatera Utara di Aula Rapat Ketua DPRD Sumut, Rabu (13/5/2026).

‎Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif dan komunitas media berbasis digital di tengah pesatnya perkembangan arus informasi media sosial.

‎Kegiatan itu dihadiri Ketua PERMEDSU Ahmad Sanusi Lubis bersama jajaran pengurus. Sementara dari pihak DPRD Sumut hadir Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Sekretaris DPRD Sumut Muhammad Ali Sipahutar, serta Kepala Humas DPRD Sumut Muhammad Sofyan.


‎Dalam pertemuan tersebut, PERMEDSU memperkenalkan diri sebagai komunitas media yang lahir dari transformasi media cetak dan media online menuju platform mediagram atau media sosial. Meski hadir dalam format digital yang lebih modern, komunitas tersebut menegaskan tetap menjunjung prinsip-prinsip jurnalistik dalam aktivitas pemberitaan.

‎Ketua PERMEDSU, Ahmad Sanusi Lubis, menyampaikan apresiasi atas sambutan terbuka dari DPRD Sumut terhadap kehadiran komunitas media sosial di Sumatera Utara.

‎Ia menilai perkembangan dunia digital telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat. Menurutnya, media sosial kini menjadi ruang utama masyarakat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi, sehingga keberadaan mediagram harus dipandang sebagai bagian dari transformasi media modern.

‎“PERMEDSU hadir sebagai bentuk transformasi media ke ranah digital. Sebagian besar tetap berpegang pada prinsip hukum jurnalistik, hanya saja dikemas dengan gaya yang lebih modern dan mengikuti perkembangan media sosial hari ini,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan itu, Ahmad Sanusi juga menyinggung istilah “media homeless” yang sebelumnya sempat disematkan kepada sejumlah media sosial oleh Bakom RI. Ia menilai penyebutan tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap pelaku media digital.

‎“Transformasi media ke media sosial tidak serta-merta membuat mereka kehilangan legalitas ataupun etika jurnalistik. Karena itu, penyebutan mediagram sebagai homeless menurut kami adalah pandangan yang keliru,” katanya.

‎Menurutnya, istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan perkembangan media saat ini adalah “New Media”, yakni bentuk baru penyampaian informasi yang lahir dari perubahan teknologi dan perilaku masyarakat digital.

 



‎Sanusi juga menegaskan bahwa DPRD sebagai representasi suara rakyat memiliki posisi strategis yang dapat diperkuat melalui kolaborasi bersama mediagram.

‎“Kalau DPRD adalah penyambung suara masyarakat, maka mediagram hari ini menjadi penyambung suara netizen. Ini adalah realitas baru dalam perkembangan arus informasi,” ucapnya.

‎Ia menyoroti masih minimnya publikasi sejumlah kegiatan DPRD Sumut di tengah masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, sering memunculkan persepsi negatif karena informasi yang diterima publik tidak utuh.

‎“Banyak kegiatan DPRD yang sebenarnya tidak diketahui masyarakat. Akibatnya yang muncul justru asumsi dan isu negatif. Hari ini masyarakat lebih banyak berkecimpung di media sosial dibanding membaca media cetak ataupun website,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Sanusi menegaskan bahwa PERMEDSU ingin menjadi jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah, baik dalam menyampaikan kritik, aspirasi, maupun penjelasan pemerintah atas berbagai persoalan publik.

‎“PERMEDSU tidak hanya menyampaikan kritik dan saran masyarakat kepada pemangku kepentingan, tetapi juga menjadi penghubung jawaban pemerintah atas keluhan rakyat. Kolaborasi ini penting untuk membangun ekosistem informasi yang sehat di Sumatera Utara,” tegasnya.

 



‎Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus menyambut baik kehadiran PERMEDSU dan membuka ruang komunikasi yang lebih aktif antara DPRD Sumut dengan komunitas media sosial.

‎Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang akurat dan berimbang agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

‎“Konfirmasi dan miskomunikasi informasi sering kali terjadi di Sumatera Utara. Hal itu memunculkan kegaduhan publik dan sentimen negatif yang seharusnya bisa dihindari apabila komunikasi berjalan dengan baik,” ujarnya.

‎Erni mengakui selama ini komunikasi dua arah antara media dan jajaran DPRD Sumut belum berjalan maksimal, sehingga banyak kebijakan maupun persoalan daerah yang tidak tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.

‎“Selama ini belum ada komunikasi yang intens antara media dan DPRD. Akibatnya, miskomunikasi terus berlanjut tanpa adanya pencerahan yang membuka sudut pandang publik secara menyeluruh,” katanya.

‎Terkait polemik istilah “media homeless”, Erni menegaskan bahwa yang paling utama adalah bagaimana media tetap menjalankan prinsip jurnalistik secara profesional sebagai bagian dari pilar demokrasi.

“Yang terpenting bukan labelnya, tetapi bagaimana media menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional. DPRD terbuka terhadap kritik dan masukan. Harmoni antara masyarakat, media, dan pemerintah harus tercipta demi kemajuan Sumatera Utara,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi antara DPRD Sumut dan PERMEDSU dapat memperkuat literasi publik, mempercepat penyebaran informasi yang akurat, sekaligus meminimalisir misinformasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumut Muhammad Ali Sipahutar dan Kepala Humas DPRD Sumut Muhammad Sofyan menyatakan siap memaksimalkan komunikasi dua arah melalui fungsi kehumasan di lingkungan DPRD Sumut.

Keduanya berharap sinergi tersebut mampu membangun hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat serta mengurangi stigma negatif maupun misinformasi yang berkembang di Sumatera Utara.

Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan terima kasih dari kedua pihak sebagai simbol terbukanya ruang kolaborasi baru antara DPRD Sumut dan komunitas mediagram di era digital. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.