MEDANHEADLINES – Pasca runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998, rakyat Indonesia mulai memasuki tahapan baru dalam dinamika politik di Indonesia, dimana masyarakat berhasil merebut kembali hak dan kebebasan berpolitik yang selama ini tidak mereka dapatkan di masa pemerintahan sebelumnya. Kebebasan politik, baik dari segi partisipasi politik maupun sebagai kontrol sosial seakan menjadi angin segar yang membawa harapan baru bagi semangat berdemokrasi di Indonesia. Pada saat itu, masyarakat tidak perlu takut lagi untuk berkumpul dan mengemukakan pendapat serta kritiknya kepada pemerintah, dan media – media jurnalistik juga diberikan ruang lebih luas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tanpa harus mendapatkan “filter” serta pengawasan dari pemerintah.
Berawal dari momentum itulah, rakyat kemudian memiliki posisi yang penting dalam proses politik di Indonesia. Selain memiliki kebebasan dalam menjalankan fungsi social control, masyarakat kini juga diberikan hak istimewa oleh Negara untuk ikut serta dalam menentukan siapa pemimpin mereka, mulai dari Presiden hingga kepala daerah. Terwujudnya masyarakat yang memiliki posisi tawar penting dalam demokrasi inilah yang kemudian dalam istilah teori politik disebut civil society, yaitu kelompok masyarakat sipil (pranata sosial) yang sudah terbangun kesadaran politiknya secara kolektif. Menurut Larry Diamond (1994), bangkitnya civil society didalam suatu Negara, memiliki kontribusi yang sangat penting dalam menumbuhkan semangat berdemokrasi yang baik. Setidaknya, masyarakat turut hadir dalam menjaga serta mengawasi berjalannya sistem pemerintahan agar berjalan demokratis dan seimbang. Dengan kata lain, Gramsci mengatakan bahwa civil society merupakan alat untuk melawan hegemoni Negara.
Namun, satu hal penting yang mesti disadari dari lahirnya kebebasan berpolitik masyarakat yaitu munculnya pluralisme masyarakat dalam perspektif politik. Beragamnya perspektif politik masyarakat nantinya akan sangat bergantung pada beberapa aspek, baik secara struktural maupun kultural. Misalnya dari segi status sosial, latar pendidikan dan pengetahuan, kesejahteraan hingga aspek kultural seperti kesamaan agama, ras dan golongan masyarakat. Sebenarnya, apabila pluralisme politik masyarakat dapat diorganisir dengan baik oleh Negara, hal itu akan menjadi dasar yang kuat bagi terbentuknya persaingan politik yang sehat dan demokratis. Namun sebaliknya, jika Negara dan para pelaku politik tidak mampu mengelola perbedaan tersebut dan justru memanfaatkan situasi masyarakat demi kepentingan politiknya semata, maka dampaknya akan sangat berbahaya bagi kestabilan dan keseimbangan Negara.
Terbentuknya Kelompok Pro dan Kontra Pasca Pemilu 2014
Berkembangnya media sosial dan teknologi internet sebagai media informasi alternatif di kalangan masyarakat ternyata juga turut memberikan sumbangsih besar dalam dinamika politik di Indonesia sepanjang berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Penggunaan sosial media sebagai media sosialisasi politik sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan di Amerika Serikat, yaitu melalui proses pemenangan calon presiden Barack Obama pada Pemilu Amerika Serikat di tahun 2008. Pada proses pemenangan tersebut, Barack Obama dan tim kampanye dinilai sangat sukses dalam mengelola akun – akun media sosial sebagai alat kampanye, mulai dari Facebook, Twitter, YouTube, Blog, Flickr, MySpace dan platform lainnya.
Keberhasilan media sosial sebagai alat kampanye di Amerika Serikat ternyata juga turut menginspirasi proses berdemokrasi di Indonesia khususnya pada Pemilu 2014. Menariknya, pertarungan wacana politik di media sosial sepanjang Pemilu 2014 tidak hanya melibatkan tim sukses masing – masing calon presiden saja, melainkan juga turut menyeret para pendukung kedua calon presiden tersebut kedalam arena pertarungan. Karena dengan adanya media sosial pada saat itu, masyarakat akhirnya memiliki wadah alternatif dalam menyampaikan argumentasi politiknya secara bebas.
Entah itu disengaja atau tidak, akibat pertarungan argumentasi yang sengit selama Pemilu 2014, masyarakat Indonesia akhirnya mulai terbelah menjadi 2 kubu yang masing – masing turut merepresentasikan kedua calon presiden dalam kontestasi Pemilu 2014. Hingga Pemilu 2014 berakhir, kedua kelompok yang saling berseteru ini akhirnya bertransformasi menjadi kubu pro pemerintah, yang sebagian besar didominasi oleh kelompok pendukung capres Joko Widodo, dan kubu kontra pemerintah, yang dulunya adalah orang – orang yang berada di barisan pendukung capres Prabowo Subianto. Perseteruan itu terus berlanjut hingga hari ini, apalagi di saat momen Pilkada serentak khususnya di DKI Jakarta.
Terus meruncingnya friksi diantara 2 kelompok ini juga ikut dipanasi dengan hadirnya media – media dadakan yang senantiasa memanfaatkan perseteruan tersebut sebagai ladang penghasilan. Media – media tersebut menyadari bahwa kedua kelompok tersebut membutuhkan “bahan” berdebat berupa informasi (berita) yang nantinya akan memperkuat argumentasi mereka. Sayangnya, kebanyakan media dadakan tersebut malah menyediakan berita bohong (hoax) demi mengejar clickbait. Selain membuat kebohongan publik, perilaku itu justru semakin memperburuk konflik diantara kedua kelompok tersebut, karena tidak sedikit diantara para netizen yang malah mempercayai berita – berita bohong yang berasal dari media – media hoax tersebut.
Pentingnya Membangun Kecerdasan Politik
Lantas apa yang harus kita lakukan ditengah memanasnya perseteruan politik antar kelompok masyarakat di Indonesia saat ini? Kita harus menyadari bahwa setelah Pilkada Serentak 2017, Indonesia sebentar lagi akan menghadapi momen politik yang jauh lebih besar yaitu Pemilu 2019. Kemungkinan hadirnya konflik politik yang jauh lebih panas jelang Pemilu 2019 mendatang bukanlah perkara yang bisa kita anggap biasa saja. Siap atau tidak, naiknya suhu politik jelang Pemilu 2019 pastinya akan jauh lebih menegangkan dibandingkan Pilkada DKI Jakarta.
Pemerintah dan masyarakat secara khusus harus sadar bahwa situasi politik yang sangat panas sepanjang Pilkada serentak pada hari ini seharusnya dijadikan bahan evaluasi bersama untuk lebih memperbaiki proses berdemokrasi kita saat ini. Pemerintah sebagai penyelenggara Negara, sudah selayaknya menempatkan diri sebagai problem solver ditengah banyaknya kepentingan yang berbeda di masyarakat. Ibaratkan wasit dalam sebuah pertandingan sepakbola, pemerintah harus memposisikan diri sebagai penengah yang objektif dan adil. Pemerintah harus mampu membangun kepercayaan ditengah – tengah masyarakat sebagai pihak yang berada diantara banyak kepentingan.
Selain itu, masyarakat sebagai ujung tombak demokrasi harusnya sudah mulai membenahi diri dengan membangun kedewasaan berpolitik. Berdemokrasi yang sehat adalah bertarung dalam hal gagasan dan ide, jangan lagi berkutat pada egoisme identitas, kelompok dan adu otot semata. Dalam Negara demokrasi, rakyat harusnya menyadari bahwa kekuatan mereka sebagai bagian dari proses politik sangatlah besar. Kekuatan rakyat (people power) tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pemberi suara pada saat Pemilu saja, bahkan lebih dari itu, rakyat harus memposisikan diri sebagai social control (pengendali sosial) terhadap kebijakan – kebijakan negara. Agak aneh rasanya, demi kecintaan kita yang terlalu berlebihan terhadap seorang elite politik, kecenderungan kita untuk membela kepentingan rakyat justru tergerus demi membela sosok tersebut. Seharusnya, sebagai rakyat yang merasakan langsung efek dari kebijakan Negara, sudah selayaknya kita lebih kritis terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat, dan sebaliknya mendukung Negara saat mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat.
Kecerdasan politik rakyat merupakan kunci utama keberhasilan proses berdemokrasi di suatu Negara. Selain berperan dalam mengontrol fungsi pemerintah sebagai penyelenggara Negara, hadirnya rakyat sebagai bagian dari kekuatan politik juga turut menyimbolkan sebuah kedaulatan Negara yang tentu saja meningkatkan wibawa Negara di mata internasional. Pemerintah harus sadar bahwa kekuatan Negara akan sangat bergantung pada dukungan rakyat. Semakin kuat dukungan rakyat terhadap pemerintahan, maka Negara akan semakin kuat dan berdaulat.
Fauzan Ismail
Alumni FISIP USU / Praktisi Sosial Media












