MEDANHEADLINES.COM – Pembangunan, sebuah paradigma dan teori perubahan sosial yang sangat diagung-agungkan yang nyaris menjadi “agama baru” oleh banyak pemerintahan negara-negara di dunia tak terkecuali Indonesia. Kita kemaruk dengan pembangunan itu. Hingga menelan anggaran triliunan rupiah atas nama pembangunan.
Pelbagai pembangunan skala besar itu masuk kategori proyek strategis nasional. Ada ratusan proyek strategis nasional- jalan tol, bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, kawasan industri hingga kawasan pangan- yang dijadikan sebagai prioritas pembangunan. Tujuanya baik untuk memperbaiki ekonomi nasional.
Namun faktanya keterbelakangan yang sangat senjang masih terjadi. Pertumbuhan ekonomi tetap bertahan di angka 5,05 persen. Angka yang tidak jauh berbeda dengan pertumbuhan di tahun 2016 yang sebesar 5,02 persen. Bisa dikatakan stagnan. Melihat konsumsi rumah tangga yang biasanya jadi motor pertumbuhan juga berimbas turun kontribusinya. Daya beli masyarakat juga dalam tekanan meski berkali-kali telah dibantah pemerintah.
Komitmen pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur bahkan dianggap terlalu ambisius. Apalagi dalam kondisi ekonomi yang sedang lesu. Pemerintah tetap memaksakannya, walaupun melalui mekanisme hutang.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan mencatat, total outstanding utang pemerintah hingga akhir Desember 2017 telah mencapai Rp3.938,7 triliun. Total utang tersebut mencapai sekitar 29,2 persen terhadap PDB (cnnindonesia.com/ 19/01). Padahal dua tahun sebelumnya diawal pemerintahan total hutang mencapai Rp 2.608,78 triliun. Dengan demikian dalam jangka waktu dua tahun, pemerintah “sukses” meningkatkan pertumbuhan hutang yang begitu besar. Sedangkan anggaran negara pada periode 2017 lalu tercatat mengalami desifit sebesar Rp332,1 triliun atau hanya 2,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu lebih rendah dari estimasi awal pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBNP) 2017 yang berada di kisaran 2,67-2,92 persen. Angka defisit ini berasal dari total penerimaan negara yang mencapai Rp1.666,3 triliun atau sekitar 95,97 persen dari target senilai Rp1.736,1 triliun. Lalu, penerimaan ini dikurangi belanja negara yang mencapai Rp1.998,5 triliun atau 93,68 persen dari target Rp2.133,3 triliun.Penerimaan terdiri dari empat pos, yaitu penerimaan pajak, bea dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pendapatan hibah (cnnindonesia.com/19/01)
Berkaca dari data di atas, mestinya anggaran negara diprioritaskan untuk merangsang kegiatan ekonomi masyarakat dan memecahkan persoalan mendesak jangka pendek. Tidak seharusnya di tengah-tengah keterbatasann anggaran dan penerimaan negara, pemerintah terus menerus memaksakan anggaran untuk belanja infrastruktur.
Jangan sampai pemerintah hari ini hanya bisa menumpukkan hutang namun menunda untuk pembayaran. Ini adalah kebijakan politik yang tidak bertanggung jawab terhadap generasi yang akan datang.
Pembangunan: Belajar Dari Papua
Dari spektrum manapun, pembangunan di Papua masih dianggap terbelakang.Kalaupun ada kemajuan, desain pembangunan belum menyentuh kebermanfaatannya bagi warga Papua. Pemerintah pusat menjadikan Papua sebagai fokus pembangunan disamping daerah tertinggal lain. Terlihat salah satu fokus kebijakan dalam negeri pemerintah saat ini adalah untuk mengembangkan dan membangun infrastruktur di wilayah Papua. Pemerintah meyakini program membangun jalan tol, jalur kereta api dan infrastruktur akan meningkatkan ekonomi lokal dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah terpencil.
Di antara rencana pembangunan ambisius Pemerintah adalah jalan raya Trans Papua, yang diperkirakan akan mulai beroperasi pada 2018; elektrifikasi penuh di Papua dan Papua Barat pada tahun 2019 (saat ini 47 persen); dan membangun pelabuhan laut yang merupakan bagian dari program tol lautnya. Jumlah yang dikeluarkan pemerintah untuk program ini cukup signifikan.
Pada tahun 2017, total dana APBN Perubahan dari pagu Kementerian PUPR yang dikucurkan untuk membangun infrastruktur di Papua dan Papua Barat mencapai Rp 7,61 triliun. Naik tipis dari 2016 sebesar Rp 7,59 triliun.Dana tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp 2,18 triliun.Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), anggaran PUPR yang dialokasikan untuk Provinsi Papua antara lain Rp 411 miliar untuk Sumber Daya Air, Rp 3,7 triliun untuk Bina Marga, Rp 132 miliar untuk Cipta Karya, dan Rp 85 miliar untuk Perumahan(detikFinance.com).Sedangkan di Provinsi Papua Barat, program pembangunan proyek SDA dialokasikan sebesar Rp 343 miliar, Bina Marga Rp 1,5 triliun, dan cipta Karya Rp 129 miliar. Jumlah anggaran sangat besar memang untuk mengurus penduduk (diproyeksi 2018) sebanyak 3.322.526 jiwa (Papua.PBS.go.id).
Sayang, kemajuan infrastruktur itu juga menyimpan “luka dalam”, yakni disparitas ekonomi ternyata masih sangat tinggi, tingkat pendidikan masih rendah, secara kumulatif kesejahteraan penduduk masih tertatih-tatih. Diperparah dari berbagai berita mengabarkan 67 anak balita dikabarkan meninggal akibat gizi buruk dan penyakit campak di Agats, Kab. Asmat Papua (Kompas,19/01). Kita tersentak dan prihatin.
Bagaimana tidak, di tengah semangat membangun kawasan Papua, masih banyak warga terkena penyakit campak yang sebetulnya dapat dicegah seandainya program imunisasi dasar berjalan baik. Ditambah sanitasi lingkungan yang memadai seperti penampungan tinja. Saya fikir tidak butuh anggaran triliunan untuk membuatnya. Apalagi masalah kurang gizi terjadi ditengah klaim keberhasilan pemerintah memproduksi beras melebihi kebutuhan. Lagi-lagi ternyata klaim itu belumlah menjamin rakyat dapat tidur nyenyak tanpa rasa lapar dan terbebas dari kurang gizi.
Perlu berkaca kebelakang dan jangan minder untuk mengakui keberhasilan program masa lalu, seperti swasembada pangan, posyandu, puskesmas, PKK yang berhasil menurunkan angka kematian anak. Walaupun ada kekurangan dari program tersebut, itu yang diperbaiki.
Maka, jangan terlalu kegirangan atas capaian pembangunan infrastruktur itu, sebab pembangunan infrastruktur nan eksotik juga memiliki ragam cerita, tatkala dikonfirmasi dengan pelbagai realitas yang cukup menusuk.Eforia pembangunan infrastruktur hanya seperti menyembunyikan persoalan substansi warga bukan mengatasinya.
Menarik apa yang dikatakan seorang penerima penghargaan nobel bidang ekonomi, Amartya Sen yakni kita harus memahami bahwa demokrasi akan menghapuskan kelaparan. Pemimpin yang dipilih melalui proses demokrasi akan didorong bekerja keras memenuhi kebutuhan rakyat pemilih, termasuk pemenuhan pangan, pendidikan dan kesehatan. Demokrasi yang tidak berfungsi baik tidak menjamin akses rakyat pada kebutuhan dasar manusia itu (Kompas,15/01/2017)
Kemana Arah Pembangunan?
Di awal pemerintahan saat ini kita selalu disuguhkan jargon “Revolusi Mental” untuk mensukseskan program nawa cita. Sebuah jargon yang dianggap blue print pemerintah dalam bekerja selama lima tahunan. Saya menganggap, bahwa jargon “Revolusi Mental” linier dengan gagasan paradigma pembangunan “people centered development-nya David Korten. Paradigma yang berpusat pada perkembangan manusia, kesejahteraan manusia, keadilan, kelestarian lingkungan hidup dan kemandirian ekonomi. Dalam paradigma ini, manusia ditempatkan sebagai fokus utama pembangunan. Lebih dari itu, pembangunan yang berpusat pada manusia ini bahkan telah dilihat sebagai suatu syarat utama (condition-sine qua non) dari pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Namun anggapan itu ternyata keliru. Pemerintah lebih serius membangun infrastruktur ketimbang manusianya. Bahkan pemerintah sendiri kini tak pernah lagi menggelorakansemangat “revolusi mental” seperti saat kampanye lalu.
Inkonsistensi terlihat ketika jargon pembangunan maritim. Niatnya untuk mengembalikan kejayaan ekonomi maritim tapi yang dibangun jalan tol darat. Bahkan dengan anggaran yang luar biasa besarnya. Lebih aneh lagi, pemerintah berencana melepas pengelolaan beberapa pelabuhan ke pihak swasta. Inginyaswasembada pangan malah membukalebar keran import. Ini hanya contoh kecil.
Benarkah pemerintah saat ini tidak memiliki konsep dalam perencanaan pembangunan? Apakah jargon “Revolusi Mental” untuk nawa cita sudah dilupakan? Sepertinya kini kita terjebak dalam pola pembangunan yang didominasi perspektif ekonomi ataupun fisik infrastruktur. Padahal dalam pemikiran Meier menjelaskan bahwa jika perencanaan hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi dan fisik saja maka sesungguhnya ini merupakan kesalahan besar, sebab perencanaan pembangunan bukan hanya terkait dengan rencana mencapai kesejahteraan tetapi lebih dari itu menitikberatkan para aktor, pemangku kepentingan bisa berperan dan berpartisipasi dalam pembangunan. Vendre une voiture export accidentée sans controle technique, rachat de voiture hs https://rachatvotrevoiture.com
Perlu pemikiran ulang (rethinking) tentang pembangunan di daerah terpencil seperti Papua dan daerah lainnya. Pembangunan infrastruktur yang dibanggakan di Papua selama ini ternyata menjadi kedok lalainya pembangunan sumber daya manusia yang ada di sana. Persoalan anak suku Asmat meninggal akibat gizi buruk dan wabah campak menjadi indikasi bahwa rakyat Papua butuh perhatian khusus terutama kebutuhan pangan bergizi serta fasilitas kesehatan yang memadai. Itulah yang sebenarnya mereka butuhkan ketimbang jalan tol. Jangan sampai pula pembangunan benda mati melupakan pembangunan manusia.
Maka, melihat kepentingan pembangunan itu sendiri; model perencanaan, ideologi atau falsafah yang jadi acuan, tentang siapa yang merencanakan, apa yang direncanakan dan kepentingan, serta siapa mendapat apa dari perencanaan itu. Apakah pembangunan sudah dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat?? Saya pikir belum.Sebab mendorong perubahan dibutuhkan keberanian. Keberanian yang dibarengi dengan kapasitas agar berjalan pada rel yang semestinya. Agar perubahan terus berjalan tanpa harus terguling maka dibutuhkan karakter, tidak “mencla-mencle” konsisten. Terakhir kita jangan menutup mata bahwa proses pembangunan saat ini hanya melahirkan para rent seeker businesmen dan rent seeker politicans. Karena sejatinya mereka lah yang menikmati kue pembangunan itu. Bisa dipastikan relasi antara kekuasaan proyek dan kekuasaan politik yang terus bermesraan, tentu melahirkan proses pengawetan kekuasaan bukan kesejahteraan rakyat. Wallahu’alam
Penulis : Bimbi Hidayat S.sos, MA
Dosen Fisip USU












