MEDANHEADLINES.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise meminta agar Pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan serta memberikan hak dan perlindungan kepada perempuan dan anak
Hal ini diungkapkannya setelah meluncurkan Desa Ramah Perempuan, Anak dan Lingkungan di Desa Srigading, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Diharapkan dengan launching Desa Ramah Perempuan, Anak, dan Lingkungan yang dimulai dari desa ini desa-desa lain di Indonesia juga me-launching,” katanya.
Ia mengharapkan dengan peluncuran Desa Ramah Perempuan, Anak, dan Lingkungan itu, bisa mendorong pemerintah daerah, terutama desa setempat, untuk makin memperhatikan hak-hak dan memberikan perlindungan kepada mereka melalui program yang digulirkan.
“Untuk itu lurah di sini harus punya program-program yang ramah terhadap perempuan, anak, dan lingkungan. Juga memberdayakan mereka, kalau misalnya ada perempuan punya masalah harus dilakukan pendampingan,” katanya.
Dia menjelaskan dalam aturan perundang-undangan, barangsiapa melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak hingga meninggal, cacat fisik, atau terkena penyakit bisa dikenakan hukuman.
“Undang-undang sudah cukup kuat melindungi perempuan, undang-undang terhadap perlindungan anak juga ada. Oleh sebab itu, mereka perempuan dan anak harus dijaga dan dicintai, jangan lakukan kekerasan terhadap mereka, karena anak adalah masa depan bangsa,” katanya.
Menteri Yohana juga berharap dengan diluncurkannya Desa Ramah Perempuan, Anak, dan Lingkungan, maka Pemkab senantiasa menjaga perempuan, anak, dan lingkungan, serta memperhatikan kebutuhan mereka guna mewujudkan kabupaten ramah perempuan, anak, dan lingkungan.
“Ada beberapa indikator yang harus dicapai, di antaranya semua anak harus punya akte kelahiran, harus sekolah, bisa bermain dengan nyaman dan kalau minta dibuatkan taman kota Pak Bupati harus memberi, termasuk lapangan bola,” katanya.(ant)







