Fakta “ Sapu kotor ” Takkan Bisa Bersihkan “ Lantai kotor ”

MEDANHEADLINES – Bukan main gembiranya masyarakat bawah, mendengar tertangkapnya Auditor BPK dalam suap peningkatan status/opini Kemendes “wajar tanpa pengecualian” (WTP). Penangkapan Auditor BPK melalui OTT, setidaknya untuk membuktikan berbagai hal yang ada dalam benak masyarakat selama ini, yaitu bahwa Tim Saber Pungli adalah Pelaku Pungli itu sendiri, Auditor BPK justru adalah orang yang mesti di audit, status/opini keuangan suatu lembaga sebagai “WTP” yang selama ini dibangga-banggakan dan dikejar-kejar oleh seluruh Kementerian, Pemda dan Lembaga Publik lainnya adalah suatu permainan kotor alias palsu dan tidak bisa dipercaya, dan terakhir KPK hanya terbaik dalam “menangkap” pelaku, namun tak akan bisa “mencegah” korupsi.

Penangkapan ini sangat penting, untuk membuka mata, telinga, dan hati para pengambil kebijakan, itupun kalau mereka masih memiliki kesadaran untuk melihat, mendengar, dan merasakan masalah mendasar pemberantasan pungli/korupsi di Indonesia lebih mendalam. Selama ini, seolah seluruh solusi dari pengambil kebijakan terkait dengan penanganan Korupsi di Indonesia bisa diselesaikan dengan cara-cara mudah seperti tangkap/hokum/penjarakan pelaku, bentuk tim saber pungli untuk menyapu pelaku, berikan status tertentu untuk memacu, ataupun lakukan audit keuangan untuk memeriksa. Faktanya, semua itu hanyalah “opera sabun” alias sandiwara dari berbagai pelakunya yang jahat, yang bisa siapa saja, dan yang menyaru sebagai “orang baik”.

SAPU KOTOR

Sejak awal, disain pemberantasan korupsi, pungli, suap, dan permainan kotor lainnya jelas hanya bersifat permukaan belaka. Kita tak punya disain yang serius dalam menembus “kedalaman” memberantas akar masalahnya. Pramudya mengatakan akar kejahatan itu bukan terletak pada perbuatan atau kelakuan penjahat yang jahat itu, melainkan terletak jauh dalam pikirannya. Semua kejahatan jelas, telah dimulai sejak dari pikiran alias dari kesadaran seseorang. Jadi yang kita penjarakan bukan fisiknya, yang kita permalukan bukan “tubuhnya” ataupun nama-nya, akan tetapi yang kita penjarakan adalah sifat-sifat buruknya. Karena itu, hukuman badan/denda/fisik jelas tak akan memiliki efek jera pada pelaku kejahatan.

Artinya, slogan “revolusi mental” dalam rangka merubah secara revolusioner, secara mendasar mentalitas/jiwa bangsa Indonesia sudah tepat. Namun, belakangan menjadi salah karena slogan itu “digantung” hanya sebatas slogan belaka, alias tidak diaplikasikan. Pemerintah jelas-jelas tak memiliki kemampuan untuk mendisain maksud “revolusi mental” seperti apa prakteknya, operasionalnya.

Apakah kerja-kerja KPK, Saber Pungli, BPK adalah hal yang dimaksud dengan operasional dari revolusi mental? Kalau ya, maka OTT KPK terhadap Auditor BPK kemarin, jelas telah membuktikan bahwa gagasan itu telah keliru. Sebab pihak yang seharusnya menjadi “pembersih/penyapu” lantai kotor, ternyata adalah “sapu kotor” itu sendiri. Mereka justru yang terlebih dahulu “dibersihkan”, dibangun mentalitasnya, dibangun komitmennya, hingga sanggup untuk tidak tergoda dengan godaan-godaang harta dunia yang memang menggoda manusia.

Satu-satunya cara agar konsep “revolusi mental” ini operasional adalah dengan merevolusi mentalitas aparatur/pemimpin bangsa/Negara terlebih dahulu. Semua operasi pemberantasan kejahatan harus dimulai dari pembersihan jiwa, atau pensucian jiwa para pemimpin terlebih dahulu. Sebab dari kepalalah segala sesuatunya dimulai atau bermula. Bukankah dari otak, seluruh sistem syaraf dan darah dialirkan? Karenanya, kita mulai justru dari pucuk pemimpinnya terlebih dahulu yaitu dari Presiden Jokowi. Artinya, Presiden Jokowi terlebih dahulu yang membangun komitmennya untuk sanggup melaksanakan seluruh nilai-nilai Pancasila mulai dari Ketuhanan, Keadaban, Kebangsaan, Musyawarah/Kebijaksanaan, dan Keadilan tanpa terkecuali.

Presiden Jokowi terlebih dahulu yang mendeklarasikan dirinya selaku Pemimpin tertinggi dihadapan rakyat Indonesia untuk melaksanakan “fakta integritasnya”. Sebab hal ini sudah menjadi tradisi, dan sudah dilakukan oleh seluruh pemimpin dunia yang sadar, jujur dan benar, sejak ribuan tahun yang silam.

Banyak pemimpin dunia, bahkan pemimpin militer yang bijaksana, bertanggungjawab, membuat janji moral, janji integritas di hadapan bangsanya atau dihadapan anak buahnya. Merekalah yang siap terlebih dahulu “dihukum” jika mereka melakukan penghianatan terhadap nilai-nilai ideology bangsanya. Setelahnya, kemudian diikuti oleh jajaran pejabat dibawahnya dan seterusnya.

Mengapa itu dilakukan? Sebab untuk menyapu bersih kejahatan yang ada dimuka bumi ini, tidak ada cara yang efektif selain dengan menggunakan “sapu yang bersih” alias dimulai dari pemimpin tertingginya yang bersih dan suci terlebih dahulu. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) mestinya adalah sapu bersih itu, baru kemudian membersihkan lantai bangsa ini yang kotor. Nyatanya, sapu untuk pembersih itu justru sapu kotor pula. Akibatnya, lantai yang sudah bersihpun, justru menjadi kotor oleh tindakan sapu kotor tersebut. Itulah yang dibuktikan oleh KPK dengan penangkpan pejabat auditor BPK kemarin. Apakah semua pejabat BPK adalah “sapu kotor”? Bisa ya bisa juga tidak, tergantung waktu untuk menjawabnya.

Nah, kalau sudah Presiden, Menteri, dan seluruh Pejabat mengumumkan sumpah dan janji integritasnya dihadapan rakyat, namun toh juga Korupsi tidak juga bisa diberantas, lantas apa yang mau dilakukan? Bukankah soal-soal fakta integritas ini juga sudah sering dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga pada periode sebelumnya? Bukankah setiap pejabat kita sudah di sumpah dengan menggunakan Kitab Suci agamanya masing-masing dihadapan para hakim sebagai “wakil Tuhan” sejak kita merdeka? Apakah semua pejabat itu tidak ingat akan sumpah dan janjinya saat itu? Mengapa toh juga, kejahatan Korupsi masih terus berlangsung?

Nah, kalau itupun sudah dilakukan, toh tidak juga terjadi perubahan, maka kita sudah terkena kutukan Mukhtar Loebis yang mengatakan bahwa masalah utama bangsa Indonesia adalah “orang munafik”. Orang munafik hanya bisa diselesaikan oleh campur tangan Tuhan semata. Sebab semua pikiran, perkataan dan perbuatannya, sudah korslet. Kalau di dalam pikiran sudah korslet, manusia sudah mentok untuk menyelsaikannya, alias kita tinggal tunggu nasib belaka. Baudrillard mengatakan, kerusakan di dalam rasio manusia itu seperti bom waktu, dia akan meledak pada saatnya tiba.

 

Penulis: Dadang Darmawan, M.Si

Dosen FISIP USU

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.