Pendidikan Dalam Perspektif Islam Dan Pasal 31 UUD 1945

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Salah satu tujuan berdirinya negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidpuan bangsa, oleh karena itu pendidikan adalah hal yang sangat penting sebagai upaya mewujudkan cita-cita negara Indonesia itu.

Ki Hajar Dewantara mengatakan, “pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak peserta didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya”. Sedangkan Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesertadidik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maka setiap anak bisa memiliki ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab. Sedangkan menurut UU No. 2 Tahun 1985 pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.

Pendidikan secara umum terbagai menjadi tiga jenis pendidikan yaitu

  1. Pendidikan Formal, merupakan jenis pendidikan yang terstruktur dan memiliki jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA), dan pendidikan tinggi (Universitas).
  2. Pendidikan Non Formal, jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang.
  3. Pendidikan Informal, merupakan jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya dapat belajar secara mandiri.

Pendidikan adalah sarana terpenting dalam membangun pradaban bangsa, karena hanya melalui pendidikanlah seseorang itu dapat meraih kecerdasan, kedisiplinan, dan kemajuan pola pikir dan tindakan. Tan Malaka mengatakan “ Tujuan pendidikan adalah mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, dan memperhalus perasaan. Karena sifat dari pendidikan yang sangat penting itu, maka pemerintah harus mampu memberi perhatian lebih terhadap dunia pendidikan Indonesia.

Legitimasi oleh negara Sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 mengatakan “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Faktanya masih jauh dari apa yang diharapkan. Sebagaimana hasil laporan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di tahun 2019 kemarin jumlah anak di Indonesia yang tidak bersekolah mencapai 4.586.332, di situs resminya TNP2K mengungkap bahwa konsentrasi dari anak yang putus sekolah atau yang tidak bersekolah berada di Provinsi Jawa Barat, dengan angka 958.599 anak. Di susul oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur, masing-masing di angka 677.642 dan 609.131 anak.

Penyebab terbesarnya adalah angka kemiskinan yang tinggi, fakta bahwa  indonesia merupakan negara yang padat penduduknya membuat pemerintah sulit mengatasi masalah ini. Kendati sistem pendidikan itu baik sekalipun, jika tidak ada langkah konkret dalam menyikapi anak yang putus sekolah sepertinya cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa hanya menjadi mimpi disiang bolong.

Undang- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal (3), mengatakan tujuan pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratif dan bertanggung jawab.

Semua ini tidak akan tercapai jika pemerintah tidak memiliki pondasi dan langkah kerja yang nyata. Karena itu pemerintah mesti menggaungkan kembali pentingnya pendidikan kepada masyarakat dan menyediakan fasilitas yang tentunya disertai dengan langkah nyata, agar mampu mencapai tujuan dibentuknya negara kita yang tercinta ini yaitu “mencerdaskan bangsa”, tentunya ini bukan hanya tugas pemerintah saja tapi kita juga sebagai pelajar bisa membantu mereka (pelajar putus sekolah) dengan menjelaskan pentingnya pendidikan dalam kehidupan.

Islam sebagai agama universal memiliki sistem pendidikan yang sempurna untuk seluruh umat manusia di muka bumi. Konsep pendidikan dalam islam harus memiliki target, sasaran dan tujuan. Allah SWT berfirman dalam surah Al-mujadalah: 11 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah. Niscaya Allah Swt. akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, berdirilah kamu, maka berdirilah. Niscaya Allah Swt. akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Swt. Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” Ayat tersebut menjelaskan bahwa target, sasaran, dan tujuan pendidikan itu adalah ilmu, iman, dan amal.

Seseorang yang berilmu dalam Islam akan ditinggikan derajatnya. Islam merupakan syari`at Allah bagi manusia yang dengan bekal syariat itu manusia beribadah. Agar manusia mampu memikul dan merealisasikan amanat berat tersebut, syariat itu membutuhkan pengamalan, pengembangan dan pembinaan. Pengembangan dan pembinaan itulah yang dimaksud dengan pendidikan Islam. Pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah. Pendidikan Islam mencakup pemeliharaan seluruh aspek perkembangan, baik itu aspek material, spiritual, intelektual, perilaku sosial, apresiasi atau pengalaman. Dan yang terpenting, Islam mengarahkan perkembangan tersebut ke arah perwujudan tujuan pendidikan yang tinggi.

Jika teori-teori Barat lebih mengedepankan pendidikan modern, dengan mengandalkan  materialisme, idealisme, realisme, rasionalisme, emperisme, vitalisme, pragmatism, humanism dan eksistensialisme. Berhasil menjadikan masyarkat barat merdeka dalam berfikir dan mengaplikasikan pikiran mereka. Nurkhalis Madjid pernah mengatakan, “modernisasi ditandai dengan kreatifitas manusia dalam mencapai jalan untuk mengatasi  kesulitan hidupnya didunia ini maka modernisasi menjadi suatu antroposentrisme yang hampir tidak terkekang”

Kendati demikian, Indonesia tidak dapat menerapkan sistem pendidikan semacam itu. Perbedaan budaya masyarakat menjadi penyebab utamanya, sistem pendidikan di Indonesia harus disesuaikan dengan budaya masyarkat Indonesia itu sendiri.

Sebagai agama yang mayoritas dianut oleh masyarakat Indonesia, Islam memilki sistem pendidikan dengan tenaga pendidiknya langsung Allah SWT melalui Firman –Nya yang dapat kita pelajari di Alqur’an. Islam adalah agama dakwah, artinya agama yang selalu mendorong pemeluknya untuk senantiasa aktif melakukan kegiatan dakwah. Kemajuan dan kemunduran umat Islam sangat berkaitan erat dengan kegiatan dakwah yang dilakukan oleh para masyarakat dalam menunjang pradaban hidup mereka karena itulah para banyak masyarakat selalu mendapatkan problematika yang bermacam-macam yang datang secara langsung maupun tidak langsung dari komunitas yang dijadikan sebagai sasaran dakwah.

Sedangkan Konsep  Dakwah menurut  perspektif pendidikan Islam tampil melalui tujuan yang sarat dengan konsepsi ketuhanan. Suatu konsep yang berhubungan dengan ketuhanan  memiliki berbagai keutamaan yaitu bersumber pada kesempurnaan Ilahi sehingga sifat pendidikanya pun sempurna. Kesempurnaan itu meliputi seluruh  aspek kehidupan.

Hakekat dakwah  adalah amar makruf dan nahi munkar dengan demikian maka segala bentuk perintah untuk melakukan kebaikan atau berbuat sesuatu kebaikan atau segala bentuk larangan dari keburukan atau menghindar dari keburukan disebut dakwah. Pengertian ini didasarkan pada ayat 104 dan ayat 110 Surat Ali Imran.

Dakwah diartikan dengan upaya untuk mempengaruhi atau merubah kondisi orang per orang atau kelompok manusia dari kondisi yang kurang baik menjadi lebih baik, sesuai dengan dimensi ruang dan waktu tertentu. Dakwah, apapun atributnya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, hakekatnya mengacu kepada orang seorang dan kelompok manusia. Tujuan untuk dapat meningkatkan taraf kehidupan yang sesuai, selaras, serasi dan seimbang antara kebutuhan rohani dan jasmani, fisik dan spiritual.

Dalam konteks ini pula dakwah terbagi kepada tiga bentuk. Pertama, dakwah kepada seluruh umat untuk memeluk agama Islam, ini menyangkut tugas umat secara menyeluruh untuk menjadi umat yang baik. Kedua, dakwah dilakukan oleh sekelompok da‟i dari golongan muslim sendiri untuk kaum muslim lainnya agar berbuat baik. Ketiga, dakwah yang berlangsung secara individu dari orang ke orang, Misalnya jika seseorang melihat kemungkaran, maka ia dapat memberikan nasehat kepadanya.

Pendidikan Islam tampil melalui tujuan dengan konsepsi ketuhanan. Suatu konsep yang berhubungan dengan ketuhanan memiliki berbagai keutamaan yaitu bersumber pada kesempurnaan ilahi sehingga sifat pendidikannya pun sempurna. Kesempurnaan itu memiliki selurh aspek kehidupan. Dengan demikian pendidikan Islam harus kita makmai secara rinci, kerena itu keberadaan referansi atau sumber pendidikan Islam harus merupakan sumber utama yaitu Al-Qur‟an dan Al-Sunah.

Dakwah berperan membangun kualitas mental, material dan spriritual sedangkan pendidikan melakukan transformasi ilmu pengetahuan, teori barat mengedepankan rasionalisme, materialisme, idealisme, emperialisme, semua ini semata-mata logika belaka tanpa menghiraukan kepercayaan  dasar-dasar keyakinan.

Manusia sebagai subjek dakwah karena manusia makhluk berbudaya, sejak manusia mengenal tulis baca akan muncul kebudayaan manusia dalam arti sebenarnya, sesuai kesiapan manusia sebagai makhluk berbudaya, manusia diberi tempat sebagai makhluk berkehormatan. Sebagai makhluk kehormatan dan mempunyai kelebihan atas makhluk lainnya, manusia dipersiapkan untuk mengembankan atau mendakwahkan  Amanah Tuhan yaitu memakmur-kan kehidupan di bumi  Untuk memakmurkan kehidupan di bumi harus dengan pengetahuan, diperoleh dengan proses pengajaran yaitu pendidikan, maka kepada manusia wajib menutut ilmu agar dalam menjalani kehidupan di bumi sesuai pedoman dan petunjuk Allah.

 

Penulis : Wismar Azmi

Mahasiswa UIN Sumut

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.