Sumut  

Proyek Di Dinas PU Dan Disperindag Kabupaten Deli Serdang Diduga Menyalah, Mimpi Sidak Demo Di Kejati Sumut

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI) dan Suara
Informasi Data Korupsi (SIDAK) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Tingi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Jumat (22/3/2019) terkait sejumlah pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten
Deli Serdang diduga bermasalah.

Dalam orasinya, disebutkan bahwa sejumlah proyek kegiatan yang diduga bermasalah tersebut, merupakan pengerjaan konstruksi.

Seperti, pembangunan jembatan yang menghubungkan dua desa yaitu desa Bandar Setia dan desa Sampali tahun anggaran 2017 – 2018 dengan nilai pagu Rp. 2.100.000.000 untuk tahun 2017 dan nilai pagu Rp. 3.200.000.000 untuk tahun 2018.

Pengerjaan pembetonan desa Liang STM Hilir dengan nilai pagu Rp 3.000.000.000.Pengerjaan tembok penahan jalan desa Palu 80 Tanjung Rejo dengan nilai pagu Rp. 2.400.000.000.

Kemudian, pengerjaan pajak pantai labu dengan nilai pagu Rp. 1.500.000.000 untuk tahun 2017 dan Rp. 1.400.000.000 untuk tahun 2018.

 

“Berdasarkan hal tersebut di atas, kami yang tergabung dalam Majelis Ikatan
Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI) dan Suara Informasi Data Korupsi (SIDAK) akan melakukan aksi unjuk rasa turun kejalan” ujar Pimpinan Aksi Andy Nainggolan kepada wartawan.

Dipaparkan Andy yang juga Sekretaris DPP Masyarakat Peduli Anti Narkoba (Mapan) RI, pengerjaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang terkesan ajang bancakan sejumlah oknum yang memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat di organisai perangkat daerah (OPD) tersebut.

Sehingga terkesan ada pembelaaan dan terkesan ditutup-tutupi terhadap sejumlah pekerjaan yang terindikasi menyalah serta mark up.

‘Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menangkap dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten
Deli Serdang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan
keuangan negara miliaran rupiah. “jelasnya.

Karena, lanjut Andy Nainggolan yang juga salah satu tokoh pemuda di Sumut ini menduga, adanya indikasi korupsi didalam pengerjaan proyek tersebut yang memberikan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Oleh karena itu, seyogianya Bupati Deli Serdang untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG), karena dinilai banyaknya dugaan korupsi menggurita di OPD tersebut, yang secara tak langsung menunjukkkan ketidakmampuan dan cacatnya prestasi kedua dinas tersebut, untuk diberikan amanah jabatan.

“Kehadiran aksi kami di Kejati Sumut juga sebagai wujud ketidakpercayaan kami terhadap Kejari Deliserdang dalam melakukan penegakan hukum. Justru terdengar informasi, diduga ada konspirasi”pungkasnya. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.