Keluhan Pelayanan, Puskesmas Teladan Siap Jadikan Bahan Evaluasi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan Puskesmas akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk perbaikan. Para Kapala Puskesmas di Kota Medan sepakat memperbaiki kinerja seluruh petugas untuk meningkatkan pelayanan.

“Masukan dari masyarakat yg disampaikan ke DPRD Medan akan menjadi bahan pembinaan kami kepada seluruh petugas untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan,” ujar Ka UPT Puskesmas Teladan Medan dr Kus Fuji Astuti saat mengelar RDP di kantor dewan, kemarin.

Selanjutnya, kepada wartawan Jumat (7/9/2018), dr Kus Fuji Astuti juga menambahkan, pihaknya akan terus berbenah melakukan perbaikan pelayanan. Disampaikan, Puskesmas mempunyai kewajiban utk melayani pasien sesuai kompetensinya.

Ditambahkan, ada 155 jenis penyakit kompetensi dr umum yg dapat ditangani di Puskesmas dan boleh dirujuk ke Rumah Sakit.

“Itulah makanya pasien harus datang ke Puskesmas sebelum.ke rumah sakit. Kalau jenis penyakit masih mampu ditangani di Puskesmas tidak akan mendapat rujukan ke rumah sakit, sebut Astuti.

Menurut, Kus Fuji, rujukan pasien BPJS ke Rumah Sakit (RS) diberikan atas indikasi medis bukan karena permintaan pasien. Tapi pasien, harus datang ke Puskesmas dan diperiksa terlebih dulu.

Disebutkan Astuti, jika pasien BPJS yang seharusnya dapat ditangani di Puskesmas namun dirujuk le RS maka akan terjadi peningkatan biaya dan penumpukan pasien di RS sehingga terjadi antrian yang membludak di salah satu RS.

Masih kata Fuji Astuti, untuk sistem rujukan online dengan sistem rayonisasi, RS dan BPJS diharapkan dapat terus memperbaiki sistem sehingga pasien dapat diberi kemudahan mendapatkan layanan RS yg dibutuhkan dengan jarak yang mudah dijangkau.

Kepada masyarakat, dr Kus Fuji Astuti, sangat berharap dapat lebih memahami, bahwa rujukan yang diberikan atas indikasi medis. Sedangkan terkait rujukan on line saat ini ada perubahan rayon RS yang perlu disosialisasikan.

Terkait jumlah kunjungan sakit ke Puskesmas Teladan sebanyak 3.000 orang dan kunjungan sehat 2.000 orang setiap bulannya. Sedangkan jumlah dana kapitasi diterima sebesat Rp 6.000 per peserta. Sedangkan pembayaran berdasarkan jumlah peserta terdaftar kapitasi dan bukan berdasarkan jumlah kunjungan. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.