MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tidak sedikit yang berpendapat bahwa Golongan Putih (Golput) adalah suatu perbuatan tidak layak ketika saat Pemilihan Umum (Pemilu) baik untuk pemilihan eksekutif maupun pemilihan legislative.
Banyak juga diartikan secara konotasi bukan dengan secara denotasi. Golput dimaknai bahwa itu suatu sikap yang anti terhadap politik. Bahkan dimasukkan dalam suatu makna sejenis dengan apatis terhadap kondisi politik. Bahkan golput juga dianggap sebagai makhluk yang haram dan orang-oran yang golput dikatakan menciderai demokrasi. Demikianlah banyak pendapat dan tuduhan yang aku lihat dan juga yang aku dapatkan.
Berucap tanpa mengetahui sebab-sebab dan tidak mengetahui makna dari kata-kata yang diucapkan akan mengandung unsur kesalahan. Hal demikian dapat kita analogikan persis dengan burung Beo yang mengucapkan “Selamat pagi” yang bukan pada waktunya.
Selanjutnya, banyak kita temukan suatu pendapat yang diucapkan tanpa mengetahui sejarahnya. Penyelidikan suatu istilah atau pun suatu symbol masih sangat lemah. Misalnya, banyak orang berbangga hati dengan symbol “Bulan dan Bintang”, menganggap itu adalah symbol Islam, padahal zaman Yunani Kuno, symbol Bulan dan Bintang adalah symbol untuk menyembah dewa-dewa mereka. Pada kenyataannya, bulan dan bintang bukanlah symbol dari agama Islam, dan banyak lain contohnya.
Dan di era saat ini, masyarakat lebih suka langsung mengutip pendapat seseorang tanpa terlebih dahulu menganalisis makna dan tujuan perkataan seseorang yang didengarnya.
Banyak di antara masyarakat kita kurang mengetahui bahwa setiap perkataan yang disampaikan mengandung dua unsur. Unsur yang pertama adalah unsur subjektif dan yang kedua adalah unsur objektif. Maksud dari unsur yang pertama adalah unsur suka atau tidak suka. Jika sudah tidak suka, tidak dari kelompoknya walaupun benar akan dianggap salah atau bernilai negative. Akan tetapi juga dari kelompoknya dan sesuai dengan kepentingannya walaupun salah maka akan dianggap benar dan bernilai positif. Unsur yang pertama ini sangat banyak diminati dan didapatkan.
Sedangakan unsur yang kedua maksudnya adalah menyatakan sebenar-benarnya bukan unsur karena suka atau tidak suka. Seperti kata bijak yang sering kita dengar, “Katakan salah jika itu salah dan katakana benar jika itu benar.” Perkataan bijak lain juga berbunyi, “Katakanlah walau itu pahit.” Unsur yang kedua ini sangat sulit kita dapatkan. Apalagi di era perpolitikan Indonesia saat ini.
Kembali pada pendapat di awal. Banyak orang menilai golput itu tanpa asas pengetahuan dan dianggap anti poltik. Padahal dalam sejarah, golput lahir karena ada sebab atau factor yang melahirkan definisi atau makna dari golput. Bukan definisi golput yang dibuat sesuka hati tanpa peristiwa.
Seperti tuduhan mayoritas masyarakat Indonesia saat ini yang menganggap golput bernilai negative. Mereka memberikan makna atau mengetahui makna golput yang tidak sesuai dengan sejarah peristiwa di awal. Sehingga mengakibatkan terjadi pergeseran makna, terjadi pengkaburan nilai sejarah yang kemudian menyebabkan pandangan masyarakat yang mendengarkan makna yang salah itu mengikutinya.
Nah, hal itulah yang harus perlu untuk diluruskan kembali, merekonstruksi pengetahuan tentang golput. Jangan karena orang-orang besar (baca: Pejabat) berkata, seseorang yang ditokoh-tokohkan dan sekalipun itu tokoh benaran, apa yang mereka ucapkan langsung dianggap suatu kebenaran. Untuk apa akal diciptakan buat manusia jika bukan untuk memikirkan segala hal. Termasuk memikirkan firman Tuhan, alam dan perkataan manusia.
Mari benar-benar kita pahami bagaimanakah golput dan mengapa dengan golput. Pembahasan ini akan sulit kamu dapatkan di ruang kelas kuliah, apalagi kampusmu telah berkompromi dengan pejabat dan dosenmu seorang agen dari seorang pejabat, golongan parti politik dana tau agen dari seseorang yang sedang hendak menuju kekuasaan.
Golput adalah suatu istilah yang menjadi sikap dalam politik di Indonesia, mungkin di seluruh dunia aka tetapi dengan istilah Bahasa yang berbeda. Istilah ini (golput) berawal dari gerakan protes dari para aktivis mahasiswa dan pemuda pada tahun 1971. Gerakan ini memprotes pelaksanaan Pemilu pada tahun 1971 yang merupakan Pemilu pertama di rezim otoriter Orde Baru. Aktivis mahasiswa yang paling dikenal memimpin gerakan ini bernama Arief Budiman. (Silahkan baca dalam situs Wikipedia tentang Golput).
Herannya hari ini, banyak mahasiswa yang sudah tidak paham dengan ini. Malah banyak mahasiswa saat ini “melacurkan” dirinya pada perpolitikan praktis di Indonesia. Mahasiswa menjadi agen-agent pejabat atau calon pejbata, bukan lagi agent untuk menyuarakan hak-hak rakyat yang telah dirampas sang pejabat dan kelompok sang pejabat. Ada mahasiswa saat ini yang terlalu serakah, dia ingin jadi rakyat dan juga sekaligus pejabat. Tak sampai-sampai akhirnya menjadi budak pejabat. Rakyat tertinggal sampai sang pejabat meninggal. Kemudian ia (mahasiswa) pun ingin menggantikan sang pejabat.
Arief Budiman lahir di Jakarta pada 3 Januari 1941. Awalnya namanya adalah Soe Hok Djin. Pergantian nama itu dulu banyak dilakukan oleh warga negara Indonesia yang keturunan Tionghoa karena suatu keterpaksaan atau karena ketakutan atas intimidasi rezim Orde Baru yang dikuasai Soeharto.
Kiranya kamu tidak membenci Tionghoa karena tidak semuanya jahat seperti yang isu-isukan oleh beberapa golongan yang kita dengar saat ini. Orang Arab tidak semuanya juga baik, orang Eropa tidak semua jahat dan tidak semuanya baik. Jika malaikat, ya malaikat dan jika setan, ya tetap setan, walaupun banyak setan yang mengaku malaikat.
Dia (Arief Budiman) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ikut berdemonstrasi tahun 1966 yang menumbangkan Orde Lama, sehingga aktivis mahasiswa saat itu disebut aktivis demonstran Angkatan ’66 bersama dengan adiknya yang juga seorang aktivis mahasiswa. Jika kamu sering membaca sejarah gerakan mahasiswa Indonesia, atau kalua kamu seorang yang mengaku aktivis mahasiswa nama adiknya Arief Budiman itu tidak akan asing lagi bagimu.
Jika belum pernah mengenal dan mendengarnya atau sama sekali tidak tahu, seharusnya kamu kembali ikut ospek lagi, atau baca sejarahnya. Dia adalah Soe Hok Gie. Jika kamu tidak mau tahu tentang Soe Hok Gie, dan kamu seorang mahasiswa, baik kamu melompat saja ke jurang atau dari gedung kampusmu. Percuma jadi mahasiswa kalua tak tahu sejarah gerakan mahasiswa. Dan itu namanya kamu bukan mahasiswa.
Mari benar-benar kita pahami dan ketahui bahwa penyebutan golongan putih atau disingkat golput itu pertama kali dicetuskan oleh aktivis mahasiswa juga, temannya Arief Budiman, yang bernama Imam Waluyo. Istilah “putih” karena gerakan golput ini menganjurkan supaya memilih (mencoblos) bagian putih di atas kertas suara atau di luar gambar partai politik peserta Pemilu yang ada pada kertas suara.
Tapi banyak masyarakat tak ikut ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena takut ditandai oleh rezim Orde Baru. Kamu tahu sendiri bagaimana kejamnya rezim Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto saat itu. Jika kamu tidak tahu itu, wajarlah kalua kamu terjebak dengan kelompok-kelompok new-Orde Baru saat ini. Golongan putih ini juga digunakan sebagai bentuk perlawanan Golongan Karya (Golkar), partai politik penguasa rezim otoriter Orde Baru, Seorharto.
Golput pada dasarnya adalah gerakan moral (lihat: Wikipedia tentang Golput), bukan gerakan amoral yang merusak dan bukan gerakan yang anti politik. Golput adalah gerakan yang mengkritisi karerna ketidak-beresan suatu system politik. Jika pada awal-awal gerakan golput (1971) menentang rezim politik yang dikuasai satu tangan lewat partai politiknya, yang lainnya hanya huburan. Gerakan golput ini bukan untuk mencapai kemenangan politik, tetapi gerakan politik ini untuk melahirkan adanya jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa.
Setiap gerakan golput tentunya mempunyai tuntutan politik pada penguasa sesuai pada zamannya. Tetapi pada intinya, kita katakana kembali bahwa gerakan golput bukan gerakan anti politik. Akan tetapi, menurutku gerakan golput adalah sikap mengkritisi suatu system politik yang tidak ada kepentingannya kepada rakyat banyak. Menentang system politik yang dikuasai sekelompok pihak, sehingga dampak dari system politik yang telah mereka kuasai untuk kepentingan kelompok mereka sendiri.
Gerakan golput tidaklah anti demokrasi, karena anti demokrasi itu adalah system otoriter penguasa atau pemerintah dari Pusat hingga Daerah. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Benito Mussolidi di Italia, Adolf Hitler di Jerman dan “adiknya” Hitler, Soerharto di Indonesia. Jika golput dilarang, dan yang mengajak golput dilarang juga, berarti Indonesia ini masih rezim otoriter Orde Baru, atau rezim new-Orde Baru. Karena di rezim Orde Barulah lahirnya gerakan golput kemudian yang melarang adanya golput dan ajakan golput.
Hari ini, negara kita Indonesia dikatakan menjunjung tinggi system demokrasi, nyatanya dalam praktek politik dan sistemnya menjunjung tinggi system otokrasi. System negara dan politik yang hanya dikuasai oleh beberapa golongan saja. Kelas rakyat biasa terus ditempatkan di bawas posisi pejabat. Seseorang yang hendak dipilih oleh rakyat tidak lahir dari rahim rakyat biasa itu sendiri, tapi lahir dari suatu kelompok yang sedang membawa kepentingan kelompoknya. Rakyat hanya disuguhi janji-janji manis, dibius dengan berbagai macama doktrinan oleh tokoh-tokoh yang mengaku tokoh dan yang ditokoh-tokohkan. Rakyat hanya dibutuhkan satu hari saja pada saat pemilihan.
Jika ditanya, apakah gerakan golut masih relevan untuk saat ini? Secara alami dengan menunjukkan data-data yang sangat mudah didapatkan dari berbagai sumber, di Indonesia gerakan golput terus meningkat. Padahal belum membuat gerakan golput terorganisir secara baik seperti gerakan aktivis mahasiswa tahun 1971, oleh Arief Budiman, Imam Waluyo dan kawan-kawan. Disebabkan karena apa? Banyak para ahli, pengamat politik sampai pengamat politik dadakan, politisi hingga sampai politisi dadakan, akademisi hingga tukang sayur, berpendapat golput meningkatkan karena produk dari pemilu ujungnya berakhir di penjara.
Contoh kecilnya saja mari kita lihat anggota legislative di Sumut yang puluhan anggota DPRD Sumut telah dipenjara dan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), dan tidak mau kalah juga dua mantan Gubernur Sumut berangkat menuju penjara karena kasus korupsi. Golput di Pilgubsu atau Pemilu terus meningkat karena tidak mau lagi produk pemilu melahirkan Tikus-Tukus Berdasi. Tikus-Tikus yang menggrogoti uang negara yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat, bukan untuk pejabat. Selanjutnya apa yang bisa dilakukan rakyat? Rakyat hanya bisa diam, menonton yang dipilihnya mencuri haknya. Rasa bersalahpun datang terlambat, kemudian mengevaluasi diri Pilgubsu ke depan harus golput.
“Golput bukanlah solusi.” Demikian ada orang-orang mengatakannya. Memang benar dia (golput) bukanlah solusi, tapi golput adalah jalan atau cara yang ditempuh menuju solusi kesadaran betapa bobroknya system politik negara dan daerah saat ini, betapa kita kritisi kepemimpinan padahal setiap tahun lahir tokoh-tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat tapi entah kemana setelah terkenal, malah ikut membantu orang yang ditokoh-tokohkan.
Supaya sadar bahwa hari ini banyak partai politik, politisi dan kader partai berpolitik tanpa ideology yang berkpentingan kepada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara luas. Tapi politisi dan partai politiknya bergerak untuk kepentingan golongannya. Saat inilah mengapa kita harus golput. Merapatkan barisan golput sebanyak-banyak sehingga dapat merubah system politik benar-benar untuk kepentingan rakyat secara umum. Bukan karena satu agama, satu suku saja atau satu ras saja, tapi karena kepentingan sebagai rakyat dan karena sebagai umat manusia.
Penulis: Ibnu Arsib












