MEDANHEADLINES.COM – Indonesia sedang dalam kondisi darurat! Ini bukan iklan bodong apalagi hoax. Namun ini realitas yang sedang di hadapi bangsa Indonesia saat ini dan yang akan datang. Sumber datanya sangat sederhana. Cukup gunakan mesin pencari google tentang keadaan darurat di Indonesia, maka semua data dan pernyataan serta tulisan akan menyembul memberi informasi kepada kita.
Jangan tanya siapa sumber yang memberi pernyataan dan tulisan. Diantara mereka, ada dari latar pengamat, akademisi, politisi, ratusan guru besar, pejabat menteri bahkan Presiden. Intinya, kondisi darurat di Indonesia bukan pepesan kosong. Karena itu tak pantas diabaikan dan dianggap sampah belaka. Mengingat kondisi ini faktual adanya, maka segala bentuk respon kita terhadap kondisi kedaruratan ini, akan berkonsekuensi logis pada masa depan bangsa.
Setidaknya ada 25 keadaaan darurat yang tengah melanda Indonesia hingga saat ini. Kedaruratan itu sudah melewati berbagai diagnosa yang dilakukan oleh berbagai pihak. Mereka tak obahnya seperti “dokter” yang sedang memeriksa kesehatan bangsa kita. Dan, semua hasil diagnosa itu mengarah pada kesimpulan yang sama, bangsa Indonesia sedang dalam kondisi yang kritis alias darurat.
Menakutkannya, kondisi krisis atau kedaruratan ini tergolong parah, sebab terjadi hampir disemua dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara alias krisis multidimensi. Dimensinya cukup menyeluruh mulai dari kepala (ideologi), politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, sampai pada dimensi fungsi teknis ke ujung kaki. Bisa dibayangkan dan dirasakan, bagaimana rasanya jika diseluruh tubuh kita bahkan kewarasan kita, mengalami masalah yang akut.
Sebagai suatu bangsa yang tak sehat dan sedang terpuruk, Indonesia lebih tepat jika ditempatkan dalam “ruang” instalasi gawat darurat (IGD). Sebagai bangsa yang sedang sakit parah, mungkin dalam kondisi “koma”, dibutuhkan obat penyembuh generik yang benar-benar dapat menghilangkan sumber penyakitnya. Karena itu, hari ini sangatlah dibutuhkan “dokter-dokter” penyembuh yang tulus ikhlas mau menyehatkan dan membugarkan tubuh bangsa kembali.
Lebih jelas, berikut beberapa kondisi (penyakit) yang telah menimpa bangsa Indonesia saat ini:
| 1. Darurat Pancasila (1)
2. Krisis Kepercayaan (2) 3. Krisis Kepemimpinan (3) 4. Krisis Ekonomi (4) 5. Krisis Sumber Daya Alam (5) 6. Krisis Lingkungan (6) 7. Krisis Perdagangan Perempuan (7) 8. Darurat Kekerasan Anak (8) 9. Krisis Pembalakan HUTAN (9) 10. Krisis Air Bersih (10) 11. Krisis Pangan (11) 12. Krisis Ke-indonesiaan (12) 13. Darurat Pornografi (13) |
14. Darurat Narkoba (14)
15. Darurat Hutang (15) 16. Darurat Demografi (16) 17. Gawat Darurat Pendidikan (17) 18. Darurat Moral (18) 19. Darurat Penegakan Hukum (19) 20. Krisis Integrasi Nasional (20) 21. Darurat Energi (21) 22. Darurat Demokrasi (22) 23. Darurat Rokok (23) 24. Darurat Prostitusi (24) 25. Darurat Berita Hoax (25) |
Darurat Demokrasi
Tulisan ini sendiri, di inspirasi oleh tulisan Zuly Qodar (Kompas, 27 November 2017, Hal.7. Kolom Opini) dengan judul “Demokrasi Kaum Penjahat”. Prolognya langsung “ngejos” mengutip pendapat Anders Uhlin (2017) yang mengatakan, “setelah Indonesia jatuh dari rezim otoriter di bawah Soeharto tahun 1998, kini demokrasi Indonesia jatuh ke tangan politisi para penjahat”. Anders Uhlin, bahkan mempertegas bahwa Indonesia sedang dalam kondisi “darurat demokrasi”!!.
Menurut Uhlin sebagaimana dikutip Zuly Qodar, ada beberapa ciri kaum penjahat demokrasi di Indonesia saat ini, yaitu : memanfaat modal dari pengusaha kakap untuk membeli suara rakyat, memanfaatkan sentimen agama, memanipulasi infomrasi dengan cara menutup habis sisi/sejarah buruk dan mengubahnya menjadi “bersih” dengan memanfaatkan berbagai media sosial (buzzer), dan mem-bully lawan-lawan politik.
Namun, apa yang diulas Zuly Qodar tentang “darurat demokrasi” Indonesia saat ini, juga sama dengan apa yang sudah disimpulkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan beberapa LSM lain terkait dengan diboikotnya acara diskusi yang bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966” yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu 16 September 2017.
Pada saat itu AJI sudah mempublikasi tentang “darurat demokrasi” Indonesia, terkait dengan pelanggaran kebebasan berekspesi yang justru dijamin kontitusi (pasal 28 F UUD 1945), maupun yang diatur dalam UU 39 1999 tentang HAM pasal 14, atau yang diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB dan Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik.
Apa Yang Menarik?
Yang menarik, tulisan Zuly Qodar, disampaikan justru ketika kita sedang dalam suasana menyambut perhelatan Pilkada serentak 2018 dan Pilpres/Pileg serentak 2019. Meskipun demikian artikel Zuly Qodar tidak sekedar memberi “peringatan” saja, tapi Zuly juga memberikan jalan keluar/solusi.
Apa solusinya? Ada beberapa solusi yang menurut Qodar sebetulnya bisa dilakukan untuk meredam agar Indonesia bisa “sembuh” sehingga tidak lagi dalam “Ruang IGD” tersebut. Pertama, dibutuhkan kesadaran dari para politisi untuk kembali menggunakan akal sehat dan nuraninya. Kedua, bangsa Indonesia membutuhkan terpilihnya negarawan sejati, bukan politisi apalagi politisi busuk (Syafii Maarif, 2017).
Masalahnya, apakah solusi itu bisa terwujud dalam waktu yang super singkat saat ini? Mungkinkah hari ini, dalam suasana pertarungan Pilkada, Pileg dan Pilpres yang sedang “onfire” akan muncul kesadaran “kenegarawanan” dari para politisi kita? Ditengah hiruk-pikuk dunia politik kita saat ini, mungkinkah akan terpilih mereka yang berasal dari kaum bijak bestari?
Dalam rangka merubah sikap, perilaku, perbuatan manusia, tentu saja yang mau dirubah terlebih dahulu adalah mentalitas (kesadarannya). Perubahan mental pasti akan diikuti dengan perubahan sikap, perilaku dan tindakannya. Jika manusia sudah sadar akan dirinya yang hanyalah merupakan hamba Tuhan, maka segala tindak-tanduknya pasti sesuai dengan yang duperintahkan dan dilarang Tuhan. Masalahnya, perubahan mental (karakter) bukanlah perubahan yang singkat seperti membalikkan telapak tangan.
Belum lagi jika kita bertanya, siapa yang pantas melakukan perubahan mentalitas semua itu? Bukankah hari ini kita semua seolah sedang berada dalam “lingkungan” yang sama, yang sudah terkontaminasi liberalisme-kapitalisme global sebagaimana yang disebut oleh para ilmuwan kritis?
Karena itu, wajar jika agenda revolusi mental yang di kemukakan Presiden Jokowi, hingga saat ini tak juga kelihatan juntrungannya. Sebab merubah mentalitas suatu bangsa, bukan sesuatu yang mudah untuk diucapkan semata. Banyak faktor yang akan menentang dan mengancam dari mereka yang berada pada area nyaman (comfortzone). Lain sisi, banyak faktor penghambat akan munculnya para bijak bestari yang akan melakukan revolusi mental. Intinya kita menghadapi tantangan sekaligus tentangan dari dua sisi yaitu pada sisi tutor (dokter-dokter) mental yang terbatas, maupun dari sisi peserta (pasien-pasien) yang mau mengikuti tutorial perubahan mental.
Penulis : Dadang Darmwan,M.Si
Dosen Fisip USU












