Krisis Ideologi Para Politisi

Ideologi

MEDANHEDALINES – Di era demokrasi Indonesia saat ini, tidak jarang kita temukan di dunia politik banyaknya para politisi pindah-pindah dari partai politik, yang tujuannya untuk menduduki kursi pemerintahan, baik di kursi legislatif maupun di kursi eksekutif. Tidak hanya para politisinya, bahkan partai politiknya pun tidak lagi jelas arah perjuangannya. Partai politik yang seharusnya menjadi kapal perjuangan, hari ini terkesan sebagai barang dagangan. Partai politik dengan mudahnya dibeli atau disewakan.

Dalam sistem perpolitikan kita saat ini, transaksi politik antara politisi dan partai politik sangat mudah dan murahan sekali, asalkan ada uang, kepentingan masing-masing dapat terpenuhi. Kepentingannya adalah tujuan untuk menguasai, agar aset dapat terjaga jika kekuasaan di legislatif dan di eksekutif dapat dikuasai. Rakyat yang menjadi penentu hanya dijadikan alat semata. Rakyat hanya dibutuhkan sekali dalam lima tahun untuk memuluskan tujuan.

Tujuan dari politisi bukan lagi untuk kemaslahatan rakyat, walau sering mereka mengkampanyekan bahwa perjuangan mereka untuk rakyat, toh pada kenyataannya saat ini, mayoritas politisi dan partai politik jauh dari kepentingan rakyat. Jikalau kita kembali sejenak kebelakang, sejarah perpolitikan atau sejarah demokrasi negara kita tahun 1955. Tahun itu, adalah suasana demokrasi atau pemilihan umum yang paling demokratis. Para politisi dari berbagai partai politik berjuang merebut hati rakyat. Merebut hati rakyat tanpa ada money politic dan tawaran-tawaran nisbi lainnya. Mereka merebut hati rakyat dengan azas perjuangan yang betul-betul dirasakan oleh rakyat Indonesia pada masa itu. Sangat berbeda sekali dengan situasi pada saat ini.

Apakah yang menyebabkan seseorang politisi saat ini mudahnya berpindah dari partai politik yang satu ke partai politik yang lain? Dan, mengapa mayoritas partai politik saat ini mudah menerima lamaran politisi yang notabenenya bukan kader?

Faktor utama hal ini terjadi menurut saya adalah karena seseorang yang menjadi politisi atau yang ingin berjuang di dunia politik tidak memiliki ideologi yang menjadi dasar atau azas pergerakannya. Tidak ada ideologi perjuangan yang dianutnya, sehingga partai politik dengan gampangnya menerima politisi atau calon politisi yang memiliki kekuatan materi (uang), asalkan dapat memuluskan jalannya ke puncak kekuasaan. Semata-mata kepentingannya hanya kepentingan kelompok.

Suatu ideologi itu sangat penting untuk seorang politisi. Seseorang politisi yang berideologi akan jelas orientasinya, jelas perjuangannya untuk kepentingan rakyat. Dan, partai politik terkesan tidak seperti tempat  prostitusi. Partai politik pun dengan selektivnya menerima politisi yang ingin bergabung.

Ideologi menjadi sangat penting karena dapat menciptakan pemikiran dan semangat hidup di antara manusia. Dengan ideologi akan ada semangat pengorbanan diri untuk kemaslahatan umat manusia. Dengan adanya suatu ideologi yang dianut oleh seorang politisi dan para pengurus partai politik, hal itu akan membuatnya lebih kokoh digaris perjuangan dan tidak terkesan pemenuhan kepentingan pribadi. Partai politik tidak dapat dibeli, dan para politisi tidak mudah pindah-pindah ke partai politik yang tidak jelas arah perjuangannya.

Faktor selanjutnya, selain dari politisi kita yang krisis ideologi saat ini, yaitu tujuan seorang politisi yang menyimpang. Tujuannya berpolitik hanya untuk meraup keuntungan materi, mempertahankan aset, mempertahankan kekuasaan dan kepentingan pragmatis lainnya. Orientasi yang tidak jelas (pragmatisme) tersebut akan menimbulkan kepincangan sosial, kepincangan hukum, ekonomi dan kepincangan sistem politik kita. Money politic akan semakin merajalela. Kasus suap dan korupsi pun akan semakin menjamur.

Saat ini, menurut yang saya amati, bahkan juga mungkin sudah banyak yang mengatakannya, bahwa para politisi berpolitik bukan lagi suatu jalan atau suatu cara untuk mencapai tujuan. Tetapi, sudah menjadi tujuan. Maka, tidak heran bahwa “pelacuran” selalu terjadi di dunia politik Indonesia saat ini.

 

Penulis : Ibnu Arsib

Mahasiswa Fakultas Hukum UISU dan Kader HMI Cabang Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.