MEDANHEADLINES – Seorang nenek berusia 79 tahun asal Belgia terpaksa di denda 4.000 euro atau sekitar Rp 62 juta dan dilarang mengemudi selama tiga bulan oleh pihak berwenang akibat mengendarai Porsche Boxster GTS dengan kecepatan 236 kilometer per jam pada tengah malam.
Menurut media setempat nenek tersebut pun mengakui kesalahan yang dilakukannya di didepan pengadilan
“Tidak, saya menyetir sendiri. Saya tidak bisa tidur malam itu dan saya memutuskan untuk naik mobil dan membersihkan pikiran,” katanya kepada hakim.
Meskipun tidak memiliki catatan kriminal, namun aparat penegak hukum tetap memberikannya sanksi berupa denda dan larangan mengemudi selama tiga bulan (red)







