MEDANHEADLINES – Selama tiga hari berturut-turut, iklan Mega Proyek Ambisius Kota Baru Meikarta seharga 287 Trilyun milik Grop Lippo, diatas lahan 22 juta m2, yang digadang-gadang akan melampaui Jakarta, tampil empat halaman penuh di Kompas.
Selama tiga hari yang sama pula, Kompas selalu mengangkat isu utama tentang ancaman Kebangsaan yang serius dengan terbelahnya kelompok Agama dan kelompok Kebangsaan di Indonesia yang sudah menjalar kedaerah-daerah.
Terkait dengan ancaman kebangsaan tersebut, sebagai solusinya, Presiden Jokowi dan berbagai kalangan lainnya berharap solusi yang tepat bagi penanaman nilai kebangsaan itu mestilah berbasis pada kebudayaan, dengan muaranya pada penanaman nilai-nilai Pancasila pada diri bangsa Indonesia. Apakah solusi itu bisa doperasionalkan atau tidak semua pihak masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil pemerintah.
Namun yang pasti, apapun solusinya, pasti tidak akan mudah terimplementasi dilapangan, sebab realitas social-budaya kita telah dibentuk sedemikian rupa secara global dengan berbasis ekonomi. Artinya, ekonomilah sebagai bangunan bawah yang menentukan bangunan atasnya apakah itu politik, budaya, maupun ideology yang memancar darinya.
Meikarta & Kebudayaan Pancasilais
Proyek ambisius kota baru Meikarta dalam pandangan Marx adalah suatu ekspresi manusia dalam mencapai kemakmuran ekonominya sebagai tujuan utamanya. Sudah alamnya para pemilik modal, jika mereka akan mengerahkan seluruh sumberdaya yang dimilikinya untuk bersaing dengan pemilik modal lainnya, meraih kebahagiaan dunia yang mereka impikan.
Karena itu, cara manusia berproduksi untuk menghasilkan uang, barang dan jasa yang menjadi impiannya itulah yang kemudian menentukan proses-proses kehidupan social, politik maupun spritual. Jadi, bukan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai pondasi yang menentukan sub-sistem kehidupan lainnya seperti ekonomi, politik, hokum, social dan budaya. Sebaliknya, impian memperoleh kekayaan/materi (produksi ekonomi) sebagai suatu kebahagiaan-lah yang menentukan kesadaran mereka (Marx, Contribution to the Critique of Political Economic, 1859).
Setidaknya, sejak reformasi 1999, Indonesia sendiri secara perlahan namun pasti sudah menggeser orientasi pondasi ideologisnya dari yang sebelumnya berbasis kesadaran Pancasila menjadi berbasis ekonomi. Artinya, semua bangunan ideologi, politik, hokum, social dan budaya telah didisain sedemikian rupa mengikuti tuntutan ekonomi liberal. Fakta ini diperjelas dengan perubahan (amandemen) pasal-pasal dalam UUD 1945 selama empat kali untuk menegaskan bangunan dasar kita berbasis produksi/ekonomi dan menyesuaikan bangunan-bangunan diatasnya apakah itu ideology, politik, social dan budaya.
Lantas dimana hubungan Meikarta dengan Pancasila?
Jika kita hendak membangun kebudayaan bangsa Indonesia yang berbasis nilai Pancasila, artinya, Pancasila mesti diletakkan sebagai dasar philofis maupun dasar hukumnya, maka semua bangunan diatasnya apakah ekonomi, politik, hokum, social dan budaya bahkan hankam mestilah berdasarkan nilai Pancasila tersebut.
Artinya, nilai Pancasila yang jika diperas menjadi ekasila adalah gotong royong, atau dalam bahasa lain adalah nilai-nilai kasih sayang, yang menjadi jatidiri bangsa, maka sub-sistem ekonomi, politik, hokum, social dan budaya Liberal yang berbasis pada kebebasan, kesetaraan dan persaingan tentulah tidak cocok, alias bertentangan.
Menjadi pertanyaan lebih lanjut, apakah pemerintah sadar akan konsekuensi yang akan terjadi ketika nilai-nilai Pancasila benar-benar akan dijadikan sebagai philosopher grondslaag maupun sebagai dasar Negara, sebagaimana yang diinginkan hari ini?
Itu artinya, dengan solusi menjadikan Pancasila sebagai dasar kehidupan kita, maka kita sudah dengan ketetapan hati yang bulat, tidak bergeming (istiqomah) akan menjadikan kesadaran spiritual Pancasila sebagai kesadaran yang bekerja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara otomatis, pekerjaan uatamnya adalah melakukan re-orientasi terhadap seluruh sub-sistem kehidupan berbangsa dan bernegara dari yang selama ini kita lakukan.
Artinya, kita mesti membangun mindset yang utuh bahwa membangun nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kebangsaan jelas berhubung kait dengan lingkungan sekitarnya. Tegasnya, kalau kita tanam kesadaran nilai kebhinnekaan, persaudaraan, kebangsaan, senasib dan sepenanggungan, gotong royong, kasih saying, maka saat yang bersamaan mesti kita singkirkan nilai individual, persaingan bebas, saling membunuh, dan kepemilikan individual yang menjurus kerakusan.
Kemenduaan sikap dan “keyakinan” inilah, yang selama ini kita praktekkan jelas-jelas telah membuat sikap dan kehidupan kita semakin “absurd”, aneh dan menjadi tidak jelas. Akibatnya semua solusi yang ditawarkan juga adalah solusi yang mendua, yang tetap tidak akan menjadi solusi sampai kapanpun.
Artinya, proyek Meikarta begitu juga proyek mercusuar lainnya yang an-sich dibangun atas pondasi ekonomi jelas tidak cocok dengan ekonomi gotong royong yang lebih menitik beratkan usaha bersama, kolektif, keuntungan bersama, sebagai cerminan dari kasih sayang Tuhan yang lebih menitik beratkan keadilan social, bukan kekayaan individual.
Tan Hanna Dharma Mangrwa
Tan Hanna Dharma Mangrwa, maksudnya bahwa sejak ribuan tahun yang silam bangsa Nusantara sudah mendeklarasikan suatu dasar keimanannya, bahwa pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dimaksud dalam sila pertama tidaklah bisa mendua. Artinya seluruh ekspresi keluhuran sikap budi bangsa Indonesia pada bentuk akhirnya adalah berupa sikap hidup yang berbasis kegotong royongan atau kasih sayang.
Bisakah kita menanamkan nilai Pancasila yang berbasis “ilahiah”, pada saat yang bersamaan, nilai yang jelas bertentangan dengan nilai Pancasila, seperti nilai “subjektifitas manusia” justru kita praktekkan. Bisakah kita menanam bibit-bibit Panncasila disela-sela rumputan liar dan berduri, atau kita paksakan kita tanam diatas batu?
Bisakah bangsa kita, pada saat yang bersamaan memiliki “nilai vital” ganda, yang keduanya sama-sama berfungsi dalam kehidupan kebangsaan kita? Jika kita punya “nilai vital” ganda, maka “nilai vital” yang mana yang akan kita gunakan untuk memuaskan rakyat?
Andai kita membangun pondasi rumah, apakah ada pekerjaan lain, misal pekerjaan memasang tiang dan memasang atap, juga kita lakukan bersamaan? Jelas tidak mungkin. Itu sebabnya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menentukan kapan kita mesti bangun pondasi dan kapan kita mesti membangun sitem, sama sekali tak pernah jelas kita bedakan. Sebab tanpa sadar, semuanya tiba-tiba sudah terpasang saja sedemikian rupa yang dilakukan oleh orang asing.
Berdasar pengalaman sejarah, saat menjelang kemerdekaan, Bung Karno dan para pemimpin bangsa lainnya, saat itu hanya terfokus mengerjakan hal yang fundamental yaitu menyusun dasar Negara. Semua bertanya, jika nanti Indonesia merdeka, Indonesia lahir ke muka bumi ini, apakah landasan nilai (nilai dasar) yang akan menjadi sumber nilainya? Apakah nilai-nilainya berasal dari agama Islam, atau dari agama lainnya, atau dari adat-istiadat local, atau dari mana?
Praktis tak ada pekerjaan lain yang dilakukan, selain focus untuk menemukan suatu nilai bersama yang kelak akan dijadikan consensus bersama. Itu sebabnya, satu-satunya yang bisa di lakukan barulah sebatas menemukan nilai dasar, nilai yang menjadi sumber dari segala sumber nilai yang ada di Nusantara ini, nilai yang mengatasi nilai-nilai lainnya yang ada. Nilai yang tentu saja tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh kelompok-kelompok masyarakat Indonesia.
Namun, masalah muncul, sebab setelah memiliki nilai bersama, nilai itu mesti disosialiaasikan dan ditanamkan terlebih dahulu. Secara philosofi jika kita sudah punya bibit yang unggul, tentulah langkah selanjutnya menanamkannya pada tempat/tanah yang subur, agar kelak bibit itu dapat tumbuh subur. Kelak batang, ranting dan daun yang hijau dan sedap dipandang mata akan menghasilkan buah yang banyak, lezat, lagi manis rasanya.
Karena itu, pasca merdeka kelompok Islam, kelompok Nasionalis, kelompok Sosialis, kelompok Adat, dan Kelompok Kristen serta lainnya, tugas utamanya adalah menanamkan nilai Pancasila dalam kelompoknya masing-masing. Hingga kelak tanaman itu akan berbuah dimana kesadaran seluruh bangsa Indonesia betapapun ragam kelompoknya nilai dan cita hidupnya tetap sama tidak berbeda-beda. Kalau nilainya sudah sama maka semua praktek dalam sub-sistem berbangsa dan bernegara seterusnya pasti sama.
Tugas yang tertunda inilah yang mestinya, hari ini dilakukan. Namun, apakah mungkin tugas ini dilakukan kembali ditengah berbagai nilai lain yang sudah tumbuh kembang di tanah Nusantara yang subur ini? Ditengah perbedaan nilai-nilai yang begitu mengkristal, akankah Pancasila dapat dijadikan sebagai ideology penyatu?
Penulis: Dadang Darmawan, M.Si
Dosen FISIP USU












