MEDANHEADLINES – Tanpa rasa malu atau memang tak punya rasa, Pansus RUU Pemilu DPR berhasrat menambah kursi DPR dari yang sebelumnya 560 menjadi 570 sampai 580 kursi untuk Pileg 2019. Alasannya 560 kursi belum mencerminkan proporsi keterwakilan, karena adanya pemekaran daerah baru. Kasusnya adalah berdirinya Provinsi Kalimantan Utara yang mesti diberi jatah 3 Kursi sesuai peraturan. Alasan lain, alokasi kursi selama ini hanya di dasarkan pada jumlah penduduk semata, tidak memperhatikan luas wilayah dan kondisi geografis.
Dari alasan diatas segalanya tampak rasional. Hampir bisa dikatakan apa yang mereka jadikan alasan penambahan kursi tak lagi bisa ditolak. Yang ada di dalam kepala bukan memadakan kursi yang ada untuk dibagi mengikuti pemekaran daerah yang mereka sendiri buat. Namun, yang sesak di kepala hanyalah menambah dari yang sudah ada. Artinya dimasa depan, jika provinsi di Indonesia mencapai 1000 provinsi maka akan terjadi perubahan 1000 kali undang-undang dan jumlah kursi akan bertambah 3000 kursi.
Apatah lagi, aturan/norma hukum adalah produk DPR sehingga tampak tak ada halangan berarti. Menambah kursi tentu akan semakin “mengasyikkan” bagi semua partai. Satu-satunya yang bisa menggagalkan usulan perubahan terhadap suatu undang-undang, hanyalah anggota DPR sendiri.
Kalau sudah tak cocok satu dengan yang lain, biasanya rencana dan niat buat pasal baru bisa batal. Selebihnya, jika sama-sama diuntungkan, semuanya bisa dirubah, termasuk sistem barter aturan/undang-undang juga bisa dilakukan. Pendeknya rezim Pemilu adalah rezim partai, semua normanya mencerminkan kehendak partai bukan mencerminkan kehendak rakyat apalagi kehendak Pancasila.
Komitmen Pancasila
Jangan pernah bertanya, apakah Nilai Pancasila sudah dijadikan landasan dalam melahirkan atau menelurkan satu norma hukum?
Nilai Pancasila jelas tidak lagi menjadi alasan bagi DPR untuk dijadikan alasan membentuk atau merubah undang-undang baru. Mengapa? Sebab Pancasila yang dengan terang sudah menetapkan bahwa sistem politik/kekuasaan kita mestinya “dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”, jelas bertentangan dengan sistem Pemilu yang sedang “digandrungi” anggota DPR saat ini yang prinsipnya “dipimpin oleh perwakilan melalui pemilahan umum yang bebas dan rahasia/voting, melalui partai politik, tanpa perlu musyawarah apapun”.
Dalam hal metoda melahirkan pemimpin Legisltaif/DPR dan Eksekutif/Presiden/Kepala Daerah, sejak merdeka jelas-jelas kita sudah tidak seusai lagi dengan Pancasila. Padahal Nilai Pancasila itu adalah bersumber dari “penggalian” nilai-nilai Luhur yang hidup ditengah bangsa Nusantara.
Apakah suku-suku bangsa di Nusantara ada mengenal sistem kepemimpinan melalui sistem demokrasi liberal, voting dan persaingan bebas yang mendorong semua rakyat selaing baku hantam? Kita semua tahu, mekanisme pemilihan pemimpin yang Liberal sebagaimana yang kita kenal saat ini, justru adalah mekanisme “asing” dan “aneh” yang bertentangan dengan “jiwa” dan “kepribadian” bangsa Indonesia. Tidak pernah ditemukan sistem “baku hantam” seperti ini dipraktekkan oleh suku-suku bangsa Nusantara.
Suku-suku bangsa Nusantara adalah suku-suku yang dalam soal kepemimpinan sudah diatur sedemikian rupa oleh mekanisme adat-istiadat yang luhur, berdasar turun-temurun dari para pemangku adat, menomorsatukan keteladanan dan sistem adat yang bersumber dari nilai-nilai alamiah dan ilahiah yang berlaku. Semua adat-istiadat memiliki struktur sosial yang menjunjung tinggi para pemimpin mereka yang benar-benar beradat, memiliki nilai moral/luhur tertinggi, yang pantas menjadi junjungan dan pemimpin adat.
Semakin tinggi kedudukan seorang dalam sistem adat, maka semakin luhurlah budi pekertinya melebihi yang lain. Para pemuka adatlah pusat penyelesai masalah, pusat kebijaksanaan, dan sebagai penuntun kehidupan masyarakat. Sebaliknya, mereka yang berkedudukan selaku rakyat, tidak ada sedikitpun keinginan untuk berkuasa dan menggantikan pemimpin adat mereka. Sebab masing-masing sadar akan dirinya, percaya pada mekanisme luhur yang mengatur hidup mereka.
Mengapa sistem adat-istiadat tersebut kini musnah? Kemanakah perginya? Semua pemusnahan sistem adat istiadat diseluruh dunia adalah disain dari proyek rasionalisme masyarakat modern, yang dimulai sejak era-renaisans tahun 1500 yang silam. Bangsa Eropalah yang pertamasekali menolak sistem dogma dan agama yang telah mengantarkan Eropa berada dalam masa kegelapan selama lebih kurang seribu tahun (tahun 500-1500).
Dari Eropalah gagasan dan praktek kehidupan manusia rasional dan modern kemudian berdampak pada kehidupan manusia dimuka bumi ini. bangsa Eropalah yang memperkenalkan teknologi perkapalan, pabrik, pemikiran modern, persenjataan modern, penjajahan dan perubahan seluruh tatanan adat-sitiadat, dogma dan agama di seluruh dunia. Bangsa Eropalah yang telah mematikan seluruh mekanisme adat-istiadat, maupun agama dalam kehidupan masyarakat dunia. Nietzsche mengatakan dengan proyek rasionalisme modern “tuhan” telah dimatikan, dan akal manusia dihidupkan.
Bagi bangsa Eropa pengalaman Eropa dibawah rezim pemerintahan despotik, absolut, yang dilegitimasi oleh Pemuka Agama yang mematikan akal manusia, jelas telah menyebabkan penindasan rakyat Eropa. Karenanya mesti diakhiri, dan digantikan oleh suatu sistem demokrasi dimana kekuasaan ditentukan oleh rakyat bukan lagi oleh sistem kerajaan dan adat-istiadat. Manusia tidak akan bahagia dibawah naungan sistem kerajaan, agama maupun adat.
Itu sebabnya bangsa-bangsa Eropa pun menerapkan perlombaan dan persaingan sesama mereka dalam menguasai dunia. Dalam persaingan antar sesama negara Eropa sendiri mereka kemudian membagi-bagi dunia sebagai suatu daerah pampasan dan taklukan yang mereka bebas miliki dan bebas rubah sistem yang ada pada negara tersebut.
Bagaimana dengan sistem adat-istiadat di Nusantara? Sebagai wilayah atau kawasan yang ditaklukkan Nusantara atau Indonesia jelas adalah menjadi bahagian proyek rasionalisme/modernisme Eropa. Secara bergantian bangsa-bansga Eropa datang dan pergi melakukan penjajahan dan perubahan sistem adat-istiadat yang ada di Nusantara/Indonesia. Hingga akhirnya, mendekati abad 20, seluruh bangsa-bangsa di dunia sudah hampir seluruhnya berada dalam sistem yang kemudian kita dengan Liberalisme-Kapitalisme Global.
Dibawah sistem Kapitalisme Global inilah yang lambat laun melupakan seluruh bangsa akan sistem asali mereka yang sesungguhnya. Sehingga proyek rasionalisme modern hingga saat ini cukup sukses untuk menyeret seluruh bangsa-bangsa berada dalam satu sistem tunggal yaitu sistem Kapitalisme Glonal. Dunia serba ketunggalan, berada dalam satu sistem inilah yang oleh Herbert Marcuse disebut sebagai dunia “satu dimensi”. Manusia nyaris hidup dalam satu dimensi yang sama yaitu dimensi Liberal dimana kultur dominan yang berlaku adalah “budaya putih” atau budaya Barat. Sehingga seluruh orientasi kehidupan manusia global sukses “dibaratkan”.
Bagaimana dengan Pancasila? Nilai Pancasila yang digali dari sumber adat-istiadat yang hidup di Nusantara sejak ribuan tahun silam jelas menjadi target operasi “proyek rasionalisme” dunia untuk ditanggalkan. Sungguhpun Pancasila ditetapkan sebagai philosofi dasar, pandangan hidup, dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, dari kehidupan bangsa Indonesia, namun dalam prakteknya nilai-nilai Liberal lah yang tetap berlaku tanpa kita memiliki kemampaun untuk menolaknya.
Bahkan lambat laun, kita bukan hanya tak mampu menolak sistem Liberal, malahan kita pun sudah tak memiliki kemampuan untu mencari alternatif pilihan lain yang lebih luhur. Bahkan kitapun telah lupa akan diri kita sendiri sebagai bangsa asali Nusantara. Melupakan hakikat diri kita sendiri inilah yang disebut Marx bahwa kita sudah menjadi “asing” dan “terasing” dari tubuh Ke-Nusantaraan kita sendiri. Ki Hajar Dewantara mengatakan kita bahkan belum “menjadi Indonesia”, kita belum pernah melaksanakan “proyek menjadi Indonesia” sejak merdeka.
Kita menggali Pancasila dari Nusantara, namun kita tak mengenal apa itu nilai-nilai luhur Nusantara itu. Kita kemudian lahir sebagai bangsa Indonesia, namun kita pula tak paham apa itu Indonesia dan bagaimana menjadi bangsa Indonesia itu. Anehnya kita lebih senang menjadi bangsa modern yang sama sekali berbeda dengan jatidiri kita sendiri. Bahkan tidak sedikit yang justru menolak jatidiri bangsa Indonesia, terlebih Nusantara.
Dalam konteks kehilangan jati diri, kehilangan pegangan, kehilangan ideologi, kehilangan Pancasila inilah yang kelihatan jelas terjadi pada para Pemimpin kita baik di eksekutif maupun legislatif. Tidak ada agenda lain selain agenda mempersiapkan “baku hantam” dalam Pileg/Pilpres/Pilkada yang lebih penting. Tidak hari tanpa upaya menggerogoti SDA dan kekayaan bangsa untuk dimiliki demi memenuhi kepentingan pribadi, partai dan golongannnya semata.
Wajar jika dalam situasi bangsa yang kian terpuruk saat ini (kerusakan alam, kerusakan menatl-moral, pecah-belah/ketidakpercayaan), mereka justru lebih bisa berfikir bagaimana menambah kursi DPR ketimbang menambah atau “meniupkan ruh” kebangsaan yang sedang bergerak ke titik nadir. Tampaknya masalah bangsa yang bagaikan “gajah” tidak lagi kelihatan meski sudah di pelupuk mata, mirisnya “kursi” yang jauh dari kepentingan rakyat, justru itu pulak yang kelihatan untuk ditambah. Mantabb!!!
Penulis : Dadang Darmawan, M.Si
Dosen FISIP USU












