MEDANHEADLINES – Pada saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Barus, Presiden Jokowi menghimbau kepada semua pihak agar memisahkan persoalan politik dan agama, demi menghindari gesekan antar umat. Akhir-akhir ini gesekan-gesekan kecil yang melibatkan agama kerap terjadi, baik saat pilgub, pilbup, maupun pilwalkot.
Presiden mengingatkan, “dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik”. Ia mengingatkan bahwa Indonesia yang majemuk (714 suku, 6 agama besar, dan 1100 bahasa daerah) sangat rentan konflik bernuansa SARA, padahal perbedaan tersebut mestinya menjadi potensi besar bila kita kelola.
Teman saya langsung buat menulis status merespon negatif pernyataan Presiden, “paham yang memisahkan politik dan agama hukumnya haram, sesat, dan menyesatkan”. Teman lain turut mendukung pernyataan tersebut, menunjukkan penentangan mereka pada pendapat Presiden.
Tidak dipungkiri, hubungan politik dan agama, kurun tiga tahun terakhir terasa hangat kembali. Berbagai kelompok terlibat perbincangan publik yang intens di dorong perebutan kekuasaan pilkada yang sarat isu keagamaan (utamanya Pilkada DKI 2017). Ada yang setuju agama mesti aktif terlibat dalam kekuasaan, alasannya agama memiliki hak yang sama dengan kelompok lainnya.
Ada yang sebaliknya, mengatakan agama mesti menjauhkan diri dari kekuasaan apalagi merebutnya, alasannya agama memiliki nilai yang berbeda, tidak pernah dicontohkan Nabi, dan tidak dibenarkan “mempolitisasi” agama demi kepentingan kelompok. Dua pandangan ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, akan tetapi juga terjadi di dunia.
Kelompok yang pertama, jelas setuju dengan pendirian partai agama, dan tidak mempermasalahkan berkampanye menggunakan agama untuk menggalang dukungan suara dari umat. Faktanya, ada banyak partai-partai Islam, Kristen, dan Hindhu, di berbagai belahan dunia yang berebut kekuasaan di masing-masing negaranya. Sementara kelompok kedua, justru membuat pernyataan bahwa kelompok agama mesti bebas dari berpolitik. Dan kelihatan ada banyak kelompok agama yang tidak menjeburkan diri dalam politik praktis dan fokus pada penguatan keumatan.
Politik Agama & Politisasi Agama
Sebagai respon atas pernyataan Presiden, KH Maruf Amin mengatakan, bahwa agama dan politik prinsipnya saling mempengaruhi, sebab agama berfungsi mengarahkan dan membenarkan politik kebangsaan. Adalah tidak mungkin politik kita berjalan pada arah jalan kebenaran, jika agama dipisahkan dari kekuasaan. Menurutnya, saat ini ada upaya sekelompok orang untuk memisahkan politik dari agama dengan tujuan kekuasaaan kelompok, dimana mereka berupaya mendelegitimasi agama, sehingga agama dijauhkan dari kekuasaan. Padahal jika itu terjadi justru akan terjadi konflik yang berkepanjangan.
Intinya, bagi KH Maruf Amin, difungsikannya agama dalam politik Indonesia akhir-akhir ini adalah sah dan tidak bisa dianggap negatif sehingga tak perlu dipisahkan. Yang terjadi saat ini masih dalam koridor “Politik Agama” (bersiyasah sesuai dengan nilai luhur agama), karena itu mereka yang coba memisahkanlah yang mestinya dicurigai ingin mensekulerisasi agama.
Sementara Yudhi Latief mengatakan, bahwa “politik agama” yang dimotivasi oleh nilai-nilai keagamaan sah saja, sehingga tak perlu dipermasalahkan. Hanya saja yang tidak boleh adalah melakukan “politisasi agama” untuk mencapai tujuan-tujuan kekuasaan belaka, dengan mereduksi atau menghancurkan nilai-nilai luhur agama itu sendiri.
Menurut Yudhi pada Pilkada DKI yang terjadi bukan “Politik Agama” melainkan “Politisasi Agama”. Buktinya, masing-masing agama telah membuat politik pembelahan yang sistematik, sehingga agama bukan menjadi simbol kesatuan, malah menjadi sumber perpecahan. Padahal di daerah lain, suasana di Jakarta nyaris tidak terjadi, dan yang membuat gerakan sektarian ini semakin membesar adalah para elite itu sendiri. Para elitlah yang menyeret rakyat dalam pusaran kepentingan mereka, dan memperalatnya sebagai alat mencapai kekuasaan mereka.
Menurutnya, “politik agama” itu sudah jelas dan terang yaitu politik berbasis nilai-nilai luhur, tidak saling hujat, saling fitnah, dan saling ancam. Kalau dalam politik yang terjadi justru saling fitnah, hujat dan ancam, maka itu bukan politik agama tetapi politisasi agama. Menurut Yudhi, mungkin itulah yang dimaksud oleh Jokowi tentang himbauan memisahkan agama dari politik.
Simpulannya, baik “politik agama” maupun “politisasi agama”, keduanya sarat implikasi pada psikologi sosial. Kalau yang terjadi “politik agama” maka akan lahir politik ilahiah yang luhur dan mulia yang akan membawa hal yang posistif bagi bangsa. Sebaliknya kalau yang terjadi “politisasi agama” maka akan lahir benturan antar kelompok yang lebih serius dari saat ini.
Sekulerisasi: Agama Sebagai Ormas & Orsospol
Sekularisasi lahir di Eropa atas bantuan pemikir Italia dimana Italia sebagai pusat gereja Katolik saat itu, banyak menyimpan tulisan-tulisan Yunani Kuno. Atas bantuan tersebut, Eropa melangkah ke era-renaisans (abad 14). Eropa berubah cepat, dan perubahannya menembus pelosok dunia. Terjadi perubahan dahsyat dari mulai ilmu pengetahuan, industri, militer, dan terpenting adalah mentalitas yaitu semangat penguasaan atas sumber daya dunia (kolonialisme). Berbekal ilmu, Eropa tampil sendirian mengungguli dan mengkolonisasi bangsa-bangsa lain.
Dengan ilmu, Eropa sukses membebaskan bangsanya dari belenggu tatanan tradisi dan agama, yang selalu diperalat penguasa absolut untuk mempertahankan kekuasaan dan menindas rakyat selama berabad-abad. Eropa pun sukses membebaskan dogma-dogma agama dan kultur lokal yang hierarkis, homogen dan tertutup, sehingga dogma (kebenaran absolut) yang selama ini telah menuntut kepercayaan penuh dan kesetiaan total manusia, hingga tak ada ruang bertanya dan sikap kritis, di matikan.
Kini saatnya fajar rasionalitas manusia yang terbuka dan bebas, tampil membebaskan manusia dari penjara dogma, dengan memperkenalkan ideologi tunggal universal mengatasi kultur-partikularis sebagai satu identitas global yaitu ideologi kebebasan (liberal). Asumsinya jelas bahwa insting manusia seperti dorongan untuk makan, minum, seks, kuasa, kelompok tidak boleh dikekang melainkan mesti dibebaskan, sehingga tatanan dunia mesti diperbaharui dalam upaya menjunjung tinggi kebebasan tersebut. Saatnya manusia percaya pada hasrat intelektualnya sendiri, yang dapat melakukan segalanya dan jauh lebih penting dari iman. Karena itu sekularisasi berupa pemisahan kekuasaan dari agama adalah mutlak dilakukan.
Adalah John Locke yang menyarankan agar agama membatasi diri hanya mengajarkan tentang akhirat dan cukup melakukan ibadah saja. Sedangkan urusan dunia (mengatur masyarakat) diserahkan kepada negara. Fungsi agama dalam negara sekuler didorong agar membuat masyarakat patuh, tenang dan berpartisipasi dalam pembangunan. Sehingga dengan saran itu, banyak negara kemudian mengurung agama hanya sebatas acara ritual di rumah-rumah ibadah saja.
Pasca PD II, terjadi perkembangan yang mendasar, kolonialisasi berakhir dan banyak negara baru merdeka, namun Sekutu (Eropa/AS) semakin meneguhkan sistem demokrasi-liberal di seluruh dunia. Sistem demokrasi-liberal mendorong kebebasan masyarakat berkumpul dan berbicara membentuk organisasi masyarakat sipil/OMS maupun organisasi politik (partai) sesuai dengan aspirasinya memperebutkan kekuasaan politik. Akibatnya, agama-agama kemudian membentuk ormas keagamaan sebagaimana OMS lainnya dan berjuang merebut kekuasaan.
Trmasuk di Indonesia, ormas keagamaan sebagaimana OMS lainnya, dipersilahkan membentuk orsospol (partai politik) sendiri dan ikut serta berebut kekuasaan disemua level. Karena itu semua ormas keagamaan mulai dari NU, Muhammadiyah, Alwasliyah, Persis, Perti, FPI, MMI dipersilahkan buat partai politik. Hal ini juga pernah terjadi sebelumnya dengan terbentuknya Parpol Masyumi, Parpol NU, dan Parpol Islam lainnya. Intinya, kalau agama mau berpolitik dipersilahkan, tak ada larangan, bahkan oleh sistem demokrasi-liberal justru di dorong.
Bagaimana dalam konteks aplikasi nilai-nilai keagamaan (hukum agama)? Dalam konteks demokrasi-liberal, sepanjang semua diperjuangkan dalam koridor demokrasi semuanya sah-sah saja. Partai-partai agama dipersilahkan merebut kursi DPR dan menjadi kepala pemerintahan (Presiden-Walikota). Partai agama dipersilahkan mempengaruhi kebijakan dan hukum yang berlaku sehingga selaras dengan hukum agama.
Jadi, tidak ada hambatan konstitusional sedikitpun dalam “Politik Agama”. Kalau ormas agama mau berpolitik, dipersilahkan. Bahkan, mempolitisasi agama (kampanye di rumah ibadah) untuk tujuan politik sebagaimana yang sering terjadi di Indonesia, secara pragmatis sebetulnya tidak masalah. Hanya saja, apakah perilaku itu akan menguntungkan atau tidak dalam konteks politik, masyarakatlah yang akan menilainya.
Politik Artifisial
Sayangnya sejarah membuktikan bahwa “politik agama” di Indonesia selalu bersifat artifisial, yang sejati justru “politisasi agama”. Maksudnya, kita tak menemukan “politik agama” yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur serta kemuliaan dipraktekkan, sehingga membuat dunia takjub. Ormas agama juga politisinya, selalu kelihatan ‘gagap politik’, khususnya dalam memanfaatkan fitur-fitur agama yang luhur, beretika serta mulia, baik dalam strategi maupun dalam sikap politiknya.
Adanya orsospol agama justru tidak melahirkan politisi yang dapat dijadikan teladan, malah sebaliknya yang lahir justru para tersangka dan terdakwa. Malahan mereka mengaku politisi agama, mereka pula yang kerap tergoda rayuan duniawi hingga tersandung masalah seperti KKN, amoral, atau politik uang. Akibatnya, politisi agama justru semakin mengkerdilkan agama dan menjauhkan dukungan dari masyarakat.
Politik agama yang artifisial kini semakin nyata, jika dilihat dalam konteks persatuan, kaderisasi, kepemimpinan dan etika-moral. Realitas membuktikan bahwa ormas dan orsospol agama selalu sulit menyatu, tak kompeten dalam rekruitmen/kaderisasi, tak percaya diri mengusung kadernya, serta pragmatis dalam berpolitik. Akibatnya, ormas dan orsospol agama lekat dengan politik oligarki, krisis kader, dan selalu “berserah diri” pada plutokrat dan kaum “the have”.
Kita masih ingat, ketika ormas dan partai Islam mendukung pasangan Agus-Silvy dalam Pilkada DKI putaran I. Semuanya ramai menyanjung Agus-Silvy sebagai pemimpin umat Islam disamping Anis-Sandy. Anehnya, aktor dan parpol yang paling berperan menentukan pasangan Agus-Silvy adalah SBY dan Demokrat, yang berasal dari partai Nasionalis-Sekuler.
Masalah muncul, dalam putaran I Agus-Silvy kalah dan SBY/Partai Demokrat justru memilih sikap independen dalam Pilkada DKI dan tidak mengalihkan dukungan pada Anis-Sandy. Mereka yang menyanjung tinggi Agus-Silvy pemimpin Islam tentu saja “mati kutu”. Situasi inilah yang selalu berulang-ulang terjadi sehingga melahirkan cemooh dan antipati.
Penutup
Simpulannya, dalam sistem demokrasi-liberal, baik indvidu/ormas/parpol agama dapat saja mempraktekkan “politik agama” ataupun “politisasi agama”. Namun, keduanya memiliki implikasinya masing-masing. Baik atau buruknya politisi berlabel agama maupun sekuler dengan demikian tidak ditentukan oleh persepsi dan pernyataan, melainkan oleh perbuatan mereka dilapangan.
Pentinglah diingat apa yang disinggung oleh Yudhi Latief, bahwa elite politiklah sebetulnya yang menyeret masyarakat dalam konflik yang terbuka, demi mencapai tujuan mereka sendiri, sehingga lagi-lagi rakyat menjadi korban. Karena itu, sudah saatnya rakyat mendorong diri mereka sendiri untuk mampu membaca situasi dan kondisi yang sedang berlangsung dengan jernih dan bijaksana, sehingga tidak lagi terjebak pada ornamen duniawi yang melenakan dan menipu. Kebijaksanaan adalah kunci satu-satunya, menyelamatkan bangsa.
Penulis :Dadang Darmawan
Dosen FISIP USU












