Mendudukkan Pemahaman Antara Sekularisasi dan Sekularisme

MEDANHEADLINES – Akhir-akhir ini publik, Terkhususnya pengamat sosial, tokoh agama, ideolog, akademisi serta kalangan mahasiswa, dihebohkan oleh pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pemisahan agama dengan negara saat menyampaikan pidatonya ketika berkunjung ke Mandailing Natal, Sumatera Utara. pada 24 Maret 2017yang lalu.

Dari statemennya itu, sampai saat ini masih terdengar hangat dibicarakan oleh orang-orang, baik lewat diskusi-diskusi, dibicarakan lewat kertas, dan dimedia-media online. Pro dan kontra pun terjadi, ada yang sependapat dengan Jokowi ada yang tidak sependapat. Kelompok yang kontra menuding Jokowi menanamkan Sekularisme, yang ingin memisahkan agama dari negara.

Perdebabatan sekularisme ini pun muncul kembali. Perdebatan pemikiran tentang sekularisme ini sudah lama terjadi yang sampai saat ini tidak mendapatkan titik final. Ketika awal-awal kemerdekaan Indonesia, pada saat penyusunan dasar dan hukum negara Indonesia yang tidak mendapatkan hasil, Presiden Soekarno pun pada masa itu terpaksa memutuskannya. Perdebatan panjang itu terjadi antara kelompok Nasionalis-Sekuler dengan Nasionalis-Religius (Islam). Kini makhluk sosial ini (sekularisme) muncul kembali (dibicarakan) yang konteksnya tidak jauh berbeda.

Dalam tulisan ini, penulis tidak ingin terperangkap dengan perdebatan-perdebatan tersebut. Kita sampai jangan terikut alur yang tidak menemukan solusi sebagai kesimpulan, debat kusir harus kita hindari. Tulisan sederhana ini ingin sekali membahas terkait pemikiran masalah ini dalam konteks keilmuan (pengetahuan), walaupun pembahasan ini sudah banyak dibicarakan oleh orang-orang yang lebih ahli, seperti Nurcholish Madjid, yang akrab dipanggil Cak Nur.

Dalam memahami sekularisme, sekularisasi dan sekularis, acap kali kita masih salah memahami pengertian-pengertian istilah tersebut. Secara makna dan pemakaiannya masih terjadi simpang siur atas istilah tersebut. Apakah sama sekularisme dengan sikularisasi? Jikalau tidak sama, dimanakah letak perbedaannya?

Memaknai Istilah dari Segi Bahasa

Mengetahui proporsi suatu peristilahan, dengan menggunakan pendekatan dari segi bahasa, akan banyak menolong menerangkan arti istilah tersebut, sehingga makna dan pemakaiannya dapat dimengerti. Khususnya dalam ilmu-ilmu sosial, kita harus banyak mengerti istilah-istilah yang ada. Kita bisa terjerumus pada kesalahan apabila kita salah dalam memahami suatu istilah.

Cak Nur, dalam bukunya Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (2008), membahas makna proporsi sekularisasi dan sekularisme. Dia berpendapat, kata “sekuler” dan “sekularisasi” berasal dari bahasa Barat (Inggris, Belanda, dan lain-lain). Sedangkan asal kata itu, sebenarnya berasal dari bahasa Latin, yaitu saeculum yang artinya “zaman sekarang ini”. Kata saeculum itu sebenarnya adalah salah satu dari dua kata Latin yang mempunyai arti “dunia”. Kata lainnya adalah mundus. Tetapi, jika saeculum adalah kata waktu, mundus adalah kata ruang. Sedangkan saeculum sendiri adalah lawan kata dari eternum yang artinya “abadi”, digunakan untuk menunjukkan alam yang kekal abadi, yaitu alam sesudah dunia ini.

Di dalam Al-Qur’an, istilah untuk menunjukkan alam dunia ini, dipakai kata al-Dunya. Selain kata itu, sering juga dipakai kata al-Ula. Kata al-Dunya adalah bentuk betina dari kata sifat al-Adna berarti “yang terdekat”, jadi merupakan kata ruang. Sedangkan kata al-Ula adalah bentuk betina dari kata sifat al-Awwal berarti “yang pertama”, jadi menerangkan kata waktu.

Sebenarnya, kata al-Ula, yang memberikan pengertian atau konsep dunia sebagai waktu atau sejarah, itulah yang menjadi lawan langsung kata al-Akhirah, dalam bahasa Indonesianya adalah akhirat, yang bermakna “hari kemudian atau hari akhir”. Dalam bahasa Yunani juga sering ditemukan seperti itu. Misal, dalam bahasa Yunani digunakan kata aeon, berarti “masa atau zaman”, dan kata cosmos, yang berarti “alam raya”. Pemakaian istilah-istilah tersebut menunjukkan adanya konsep waktu dan konsep ruang tentang dunia sekarang ini.

Itulah sebab, dari segi bahasa an sich, pemakaian istilah sekuler tidak mengandung keberatan apa pun. Maka, benar jika kita mengatakan bahwa manusia adalah makhluk duniawi, untuk menunjukkan bahwa dia hidup di dalam dunia sekarang ini, dan belum mati atau berpindah ke alam baka. Kemudian, kata “duniawi” itu diganti dengan kata “sekuler”, sehingga dikatakan, manusia adalah makhluk sekuler.

Antara Makna Sekularisasi dan Sekularisme

Lebih lanjut, Cak Nur menjelaskan bahwa pengertian pertama tentang sukularisasi, bahwa ia (sekularisasi) adalah suatu proses penduniawian. Dalam proses itu terjadi pemberian perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya kepada kehidupan duniawi. Dalam memperhatikan kehidupan duniawi itu, telah tercakup pula sikap yang obyektif dalam menelaah hukum-hukum yang menguasainya, dan mengadakan penyimpulan-penyimpulan yang jujur. Pengetahuan mutlak diperlukan (agama, khususnya Islam, tidak melarang untuk mencari ilmu pengetahuan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuannya-pen) guna memperoleh ketepatan setinggi-tingginya dalam memecahkan suatu masalah yang dihadapi. Dan disinilah sebenarnya letak peranan ilmu pengetahuan (bukan menyimpangkan manusia dari fitrahnya-pen). Maka secara ringkas, pengertian pokok tentang sekularisasi ialah pengakuan wewenang ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam membina kehidupan duniawi. Dan ilmu pengetahuan itu sendiri terus menerus berproses dan berkembang menuju kesempurnaannya (lihat kejayaan Islam salah satu faktornya adalah ketika Islam menjadi kibat semua bangsa dalam hal ilmu pengetahuan, baca sejarah kejayaan peradaban umat Islam-pen).

Jika sekularisasi merupakan proses yang dinamis, tidaklah demikian halnya dengan sekularisme. Menurutnya (Cak Nur), sekularisasi adalah suatu keharusan, dan sekularisme harus ditolak, karena sekularisme adalah suatu paham, yaitu paham keduniawian. Ia (sekularisme) membentuk filsafat tersendiri dan pandangan dunia baru yang berbeda, atau bertentangan dengan hampir seluruh agama di dunia ini, terkhususnya Islam.

Alasan paham sekularisme ditolak karena, paham sekularisme mengatakan bahwa kehidupan duniawi ini adalah mutlak dan terakhir, tiada lagi kehidupan sesudahnya. Sedangkan agama-agama menanamkan adanya Hari Kemudian, Hari Kebangkitan, dan Hari Akhir sesudah dunia ini.

Manusia yang hidup saat ini adalah makhluk sekuler. Maksudnya, kita sekarang masih berada di dalam alam sekuler (duniawi), karena belum pindah ke akhirat, ke alam baka, yaitu mati. Tetapi, bagi penganut sekularisme, mereka adalah orang-orang sekularis, artinya orang-orang yang menjadikan sekularisme sebagai sentral keyakinannya.

Oleh sebab itu, sekularisme dan orang-orang sekularis sangat bertentangan dengan agama, terkhususnya Islam. Sebab, Islam mengajarkan adanya Hari Kemudian (akhirat), dan setiap Muslim wajib meyakininya (dan untuk menentukan kehidupan kelak di akhirat ditentukan amal di dunia ini, karena itu Islam tidak bisa dilepaskan dari perilaku hidup setiap Muslim). Gambaran kaum sekularis dapat ditemukan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Jatsiyah: 24), kemudian mereka (kaum sekularis) selalu digolongkan ke dalam kelompok orang-orang kafir.

Memaknai Pembedaan Dengan Suatu Analogi

Pembedaan antara sekularisasi dan sekularisme dapa semakin jelas kita mengerti kalau kita bandingkan dan analogikan dengan pembedaan antara rasionalisasi dan rasionalisme. Setiap orang Islam mengetahui, sering juga membanggakan atau mengatakan orang Islam harus bersikap rasional. Sebab, demikian banyak sekali diajarkan dalam Al-Qur’an. Dan apabila suatu saat umat Islam dalam keadaan tidak rasional, proses pengembaliannya ke rasionalitas menimbulkan proses rasionalisasi. Tetapi kiranya, setiap Muslim juga mengetahui bahwa dia tidak boleh menjadi orang-orang rasionalis, yaitu orang-orang yang mendukung rasionalisme.

Seperti kita ketahui, rasionalisme adalah suatu paham yang bertentangan dengan Islam. Kenapa demikian? Alasannya, rasionalisme mengingkari keberadaan wahyu sebagai media untuk mengetahui kebenaran, dan hanya mengakui rasiolah satu-satunya untuk mendapatkan atau mengetahui suatu kebenaran.

Nah, seperti halnya perbedaan antara sekularisme dan sekularisasi sebagai paham dan proses, perbedaan antara rasionalisme dan rasionalisasi adalah juga perbedaan pengertian antara paham dan proses, seperti pokok pembahasan tulisan sederhana ini. Sekularisasi dimaknai dengan proses, tapi buka proses ke sekularisme. Sedangkan, sekularisme adalah paham dengan filsafat yang berdiri sendiri, mengingkari hari akhirat sebagai ajaran agama.

Rasionalitas adalah suatu metode guna memperoleh pengertian dan penilaian yang tepat tentang suatu masalah dan pemecahannya. Rasionalisasi adalah proses penggunaan metode tersebut.

Sekularisasi tanpa sekularisme, yaitu proses penduniawian tanpa paham keduniawaian, bukan saja mungkin, bahkan telah terjadi dan terus akan terjadi dalam sejarah. Sekularisasi tanpa sekularisme adalah sekularisasi terbatas dan dengan koreksi. Pembatasan dan koreksi itu diberikan oleh kepercayaan akan adanya Hari Kemudian dan prinsip Ketuhanan., (Jikalau sudah berprinsip kepada Ketuhanan, maka perintah Tuhan tidak boleh dipisahkan dengan urusan dunia-pen). Keharusan untuk sekularisasi dapat dilihat dalam Al-Qur’an Surah Al-Qashah ayat 77.

Penutup

Banyak pihak yang keberatan dengan pemaknaan antara sekularisasi dan sekularisme seperti yang dijelaskan di atas, dengan alasan bahwa sekularisasi tanpa sekularisme adalah mustahil. Ada juga yang berpendapat bahwa sekularisasi adalah penerapan sekularisme. Hal itu dianalogikan dengan istilah “Islamisasi” yang berarti penerapan Islam.

Terkadang banyak orang yang begitu saja mengkonotasikan istilah-istilah sosial yang memang kompleks itu seperti istilah-istilah teknik, seperti “neonisasi” (sebuah istilah, buatan Indonesia sendiri) berarti penggantian bola lampu listirik biasa dengan bola lampu neon. Penyamaan istilah-istilah teknik kurang tepat kalau hubungkan dengan istilah-istilah sosial.

Untuk lebih mengerti dapat kita bandingkan istilah “sosialisasi”. Apakah ketika dipakai istilah sosialisasi itu adalah proses sosialisme? Tentu jawabannya tidak. Apakah orang yang mensosialisasikan sesuatu langsung disebut orang sosialis? Tentu juga jawabannya tidak.

Coba kita bahas dengan perbendaharaan istilah-istilah agama Islam. Umpanya, “perang” yang diwajibakan atas kaum Muslim sebagai tindakan defensif. Dalam satu ayat Al-Qur’an yang mewajibkan perang, istilah yang dipakai ialah qital. Jadi, satu asal kata dengan perkataan qatl yang berarti pembunuhan. Apakah dalam hal ayat tersebut kita juga harus mengartikan qital sebagai pembunuhan, sehingga Tuhan mewajibkan kita saling membunuh (arti harfiah perkatan qital)? Dalam perang, memang terjadi pembunuhan, tetapi inti perang bukanlah pembunahan itu an sich, sehingga dapat diartikan bahwa berperang adalah melakukan kejahatan pembunuhan. Makna “membunuh (qital)” dan “membunuh (qatl)” mengenal tempat yang berbeda, kemudian mengakibatkan perbedaan nilai padanya, malahan nilainya saling berkontradiksi, yang satu wajib dan yang satu lagi haram.

Cak Nur menutupnya, demikian pula dengan istilah sekularisasi. Sekularisme dan sekularisasi, dalam konteks yang berbeda, akan pula terkena penilaian yang berbeda atau berlawanan: dilarang dan disuruh. Yang dilarang sudah jelas, yaitu penerapan sekularisme dengan konsekuensi penghapusan kepercayaan kepada adanya Tuhan (dan hari akhri-pen). Sedangkan yang diperintahkan banyak sekali. Agama Islam pun, apabila diteliti benar-benar, dimulai dengan proses sekularisasi terlebih dahulu. Justru ajaran Tauhid itu merupakan pangkal proses sekularisasi secara besar-besaran, (sekularisasi berpangkal pada ajaran-ajaran agama, terkhususnya ajaran Islam yang menganjurkan memperhatikan urusan-urusan dunia untuk urusan di akhirat nanti, tidak hanya meningkatkan hubungan dengan Tuhan, tapi hubungan dengan semua makhluk yang diciptakan oleh-Nya-pen).

 

 

Penulis : Ibnu Arsib Ritonga

Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.