MEDANHEADLINES – Ada yang menarik dari acara sosialisasi KOMNAS-HAM yang dilakukan di ruang IMT-GT Biro Rektor USU tanggal 29 Desember kemarin. Narasumber yang mewakili Pansel Calon Anggota Komnas-HAM yang baru (Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo dan Zumrotin) serta yang mewakili Komnas-HAM (Nur Kholis) beberapa kali mengulang himbauannya kepada peserta yang datang agar segera mendaftarkan diri ke Pansel. Mereka berulang-ulang mengatakan bahwa Anggota Komnas-HAM belum pernah ada dari Sumut. Betul, orang yang bermarga ada yang pernah sebagai anggota Komnas-HAM, tapi mereka tak mewakili Sumut dan tak juga paham tentang Sumut secara detail.
Narasumber menjelaskan, bahwa Anggota Komnas-HAM periode 2012-2017 akan berakhir bulan oktober 2017, karena itu mesti segera dicari penggantinya dari sekarang melalui mekanisme tahapan demi tahapan. Pansel sendiri telah dibentuk dengan dipimpin oleh Prof. Jimly Hassiddiqie yang di bantu oleh Wakil (Prof Harkristuti) dan anggota Pansel lainnya (salah satunya Zumrotin). Untuk itu Pansel segera bertugas untuk mensosialisasikan pendaftaran selaku calon anggota Komnas-HAM meskipun sudah mendekati akhir tahun.
Mengapa Sumut?
Ketiga narasumber sama-sama menyatakan bahwa memilih Sumut sebagai tempat sosialisasi bukan tanpa alasan. Sumut dalam konteks penegakan HAM sangat strategis. Selama tahun 2016 Komnas-HAM telah menerima lebih dari 7000 kasus laporan pengaduan pelanggaran HAM dari seluruh Indonesia. Sumut sendiri adalah provinsi dengan pengaduan pelanggaran HAM salah satu yang terbesar di Indonesia. Tahun ini Sumut ada di peringkat kelima sementara tahun-tahun sebelumnya selalu menempati urutan kedua, atau ketiga. Terdapat 5 provinsi dengan laporan pelanggaran HAM terbesar di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Zumrotin dan Bu Tuti meyakinkan, bahwa Komnas-HAM butuh injeksi darah segar, butuh suntikan darah baru, butuh manusia yang lebih berintegritas dan tentu saja butuh mereka yang memiliki keberanian berjuang sebagai pembela HAM melalui KOMNAS-HAM di masa yang akan datang. Sudah sangat sulit mencari sosok yang berintegritas hari ini yang mampu menahan diri dari godaan harta duniawi dan tentu saja memiliki trackrecord yang bersih. Memahami HAM penting sebagai syarat umum, namun memiliki integritas kepribadian yang luhur dan tegas serta bijaksana jauh lebih penting. Komnas-HAM butuh pembela (defender) yang konsis. Mereka yakin, orang-orang yang dibutuhkan KOMNAS-HAM ada di daerah-daerah sebagaimana di Sumatera Utara.
Terlepas apakah itu kompor atau tidak, yang jelas permintaan itu tentu saja sah-sah saja diutarakan dan penting untuk di apresiasi. Mereka berharap untuk Komnas-HAM ke depan suara sumut setidaknya ada yang mewakili. Keberadaan wakil Sumut tentu saja akan positive sebab akan lebih memahami situasi dan kondisi masalah yang terjadi saat ini. Kemampuan membaca situasi sosio-kultur masyarakat di daerah-daerah basis konflik tentu saja menjadi penting saat ini dalam penyelesaian masalah-masalah HAM.
Kinerja Komnas-HAM 2016
Dari diskusi sendiri seputar berbagai hal terkait dengan penegakan HAM di tanah air sepanjang 2016 jelas berlangsung sangat hangat. Hangatnya tentu saja pada serangan peserta terhadap Komnas-HAM yang dianggap kurang berkinerja dan bertenaga selama ini. Banyak kasus pelanggaran HAM di Sumut yang mangkrak meski sudah dilaporkan ke Komnas-HAM. Untuk Sumut sendiri terdapat kasus-kasus pelanggaran yang menonjol diantarnya soal masalah konflik pertanahan, konflik dan kekerasan oleh aparat, dan lainnya.
Seorang peserta menyampaikan bahwa Komnas-HAM sudah mengidap pemyakit ‘tapsel’ alias tak pernah selesai. Banyak kasus yang ditangani namun penyelesaiaannya tak pernah jelas. Namun, anggota Komnas-HAM Bapak Nurkholis menjelaskan, bahwa masyarakat tak perlu langsung menuding Komnas-HAM tak becus. Sebab, mandat Komnas-Ham memang sangat terbatas dan lebih sebagai pemberi rekomendasi. Komnas-HAM bukan seperti KPK yang superbody.
Namun meski hanya dengan kewenangan rekomendasi namun dukungan internasional serta dukungan Presiden saat ini menjadi peluang besar untuk memperkuat penyelesaian masalah-masalah HAM ke depan. Nur Kholis menjelaskan disamping butuhnya dukungan dari pemerintah dan lembaga internasional, dukungan dari rakyat adalah hal yang utama dan terutama sebab mandat rakyatlah yang membuat Komnas-HAM tetap eksis hingga saat ini. Artinya, Komnas-Ham butuh dukungan sekaligus desakan bersama-sama rakyat dalam mendorong penyelsesaian masalah HAM di Indonesia. Jadi dengan kuatnya dukungan atas dan bawah maka pasti Komnas-Ham juga akan semakin kuat daya gedornya.
Terlepas ada begitu banyak kekurangannya, Nur Kholis mengingatkan bahwa peran dan fungsi Komnas-HAM di Indonesia masih sangat penting. Terlebih saat ini pergeseran kasus-kasus HAM tidak lagi melulu menyangkut Hak Sipil Politik (SIPOL) belaka, namun kini juga sudah menyentuh pada Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB). Bahkan kini muncul kasus-kasus Kehutanan, dll. Komnas-Ham tentu saja tak mungkin dibubarkan. Sebab membubarkan Komnas-HAm hanya akan mengundang intervensi asing masuk ke ranah nasional. Karena itu yang penting saat ini adalah membenahi apa yang sudah ada.
Pekerjaan Rumah utama Komnas-HAM ke depan adalah, adanya kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum selesai, selain masalah-masalah kinerja yang perlu untuk digenjot lagi. Bahkan melihat keberagaman masalah pelanggaran HAM yang muncul, Komna-HAM tentu saja tidak lagi mengandalkan mereka-mereka yang berlatar pendidikan hukum maupun jaksa belaka, namun ke depan sangat dibutuhkan para mediator-mediator handal yang memahami sosiologi dan budaya masyarakat setempat.
Komnas-HAM mengakui banyaknya pelanggaran HAM di Indonesia berbanding terbalik dengan minimnya solusi. Masalah tidak lagi bisa dengan solusi konfrontasi hukum belaka. Saatnya perangkat mediasi diaktifasi untuk dapat menyelesaikan masalah. Komnas-HAM jelas membutuhkan mereka yang berkarakter problemsolver, seorang mediator yang mau berjuang peluh demi tegaknya penghormatan terhadap HAM di Indonesia. Bahkan Nur Kholis mengingatkan bahwa konsolidasi demokrasi yang digagas oleh berbagai pihak saat ini tanpa penghormatan HAM adalah sia-sia.
Peluang & Tantangan
Baik Ibu Tuti dan Ibu Zum menegaskan bahwa mereka menjamin dan memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan seleksi tidak membutuhkan biaya apapun. Bahkan mereka menjamin akan perlakuan yang objektif terhadap semua pihak tanpa ada campur tangan dan intervensi tertentu. Karena itu sekali lagi keduanya menghimbau kepada teman-teman Sumatera Utara yang sudah memiliki pengalaman melakukan promosi HAM, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan pengalaman lainnya bersegeralah untuk mendaftarkan diri kepada Panitia Seleksi Komnas-HAM.
Mereka membuka peluang yang luas kepada siapa saja yang kompeten untuk ikut serta mendaftar tidak terkecuali TNI/Polri. Mereka berharap akan banyak para pendaftar yang datang sehingga pansel benar-benar memiliki alternatif yang kaya untuk memilih. Mereka setuju bahwa seyogyanya yang mendaftar adalah mereka-mereka yang sudah selesai terlebih dahulu dengan dirinya, sehingga ketika terpilih nantinya benar-benar dapat bekerja optimal dan semata karena pengabdian bagi penegakan HAM di Indonesia. Nur Kholis mengingatkan jangan sampai orang yang tepat/benar tidak mendaftar sebab jika itu terjadi maka kerusakanlah yang pasti.
Nur Kholis menerangkan bahawa tantangan Komnas-HAM ke depan sangat-sangat jelas. Salah satunya adalah menguatnya power-block dan ego-sektoral di Indonesia saat ini. Sehingga pemerintah menjadi kurang padu, kurang sulid serta kurang fokus sehingga hasilnya sangat minim begitu juga dampaknya. Disamping itu, masalah HAM di akar rumput sebetulnya adalah imbas dari fenomena kekayaan Indonesia yang masih menganut sistem piramida terbalik dimana 60-70% kekayaan negara masih dikuasai oleh setidaknya 200 keluarga kaya Indonesia. Akibatnya banyak sekali Kepala Daerah yang berhutang kepada orang-orang kaya. Dampaknya apalagi kalau bukan munculnya banyak masalah benturan dengan rakyat karena sumber-sumber alam daerah banyak dikuasai oleh orang-orang kaya tersebut.
Disamping itu tantangan klasik penegakan HAM yang tak kunjung pergi, datangnya dari pejabat-pejabat maupun TNI/Polri yang masih memiliki hubung kait dengan persoalan HAM masa lalu. Political will pemerintah kadang tersendat jika menyentuh pejabat-pejabat yang sensitif. Semakin kompleksnya tantangan Komnas-HAM ke depan tentu saja semakin tak terhindarkan. Karena itulah dibutuhkan orang yang benar-benar berniat berjuang sepenuh hati dalam Komnas-HAM.
Terkait dengan hasil akhir dari pansel. Para pembicara menjelaskan bahwa nama-nama hasil seleksi nantinya akan diserahkan ke DPR. DPR-lah yang kemudian akan kembali memproses pemilihan selanjutnya. Sampai disini, pansel tentu saja tidak lagi memiliki peran, sehingga proses di DPR tidak ada jaminan untuk tidak ‘masuk angin’. Lobby-lobby politik ada kemungkinan tidak terhindarkan dan bisa saja pemilihan di DPR akan lebih melelahkan dan bermuatan politis.
Sebelum ditutup, seorang teman bertanya…mengapa KOMNAS-HAM hanya menegakkan HAM pada kasus-kasus yang sudah terjadi? Mengapa KOMNAS tidak masuk pada wilayah pencegahan, penyadaran kepada masyarakat, pejabat, dan aparat tentang HAM? Bukankah penyadaran itu yang lebih fundamental dibanding penegakan ? Benar kata Pak Nur Kholis, KOMNAS mesti masuk pada wilayah pencegahan atau penyadaran. Saat inipun mereka sudah melakukan berbagai penyadaran kepada berbagai pihak agar tidak melanggar dan malah menghormati HAM. Namun lagi-lagi tangan KOMNAS serba terbatas, dan tentu saja membutuhkan dukungan semua pihak.
Namun demikian, pansel tetap optimis bahwa penegakan HAM di Indonesia mesti terus dihela demi penghormatan dan tegaknya HAM di Indonesia. Untuk itu mereka berpesan kepada peserta yang datang agar mohonlah menyebarkan informasi pendaftaran ini kepada yang lainnya boleh dengan tulisan ataupun dengan pengumunan, agar teman-teman di Sumut dapat segera mendaftar. Sebelum pulang kamipun berjanji akan membuat catatan ini dan menyampaikannya kepada teman-teman semua. Tak lupa juga mengucapkan Selamat Tahun Baru Kepada Semua Pembaca, Semoga Sukses Selalu di Tahun 2017.