Gerakan Pemuda, Covid 19 dan Sikap Pemerintah

MEDANHEADLINES.COM – Ketika berbicara tentang perjuangan, tak lekang dalam ingatan, gerakan-gerakan itu terjadi dari semangat untuk perubahan. Kita, ketahui, bahwa peranan para pemuda sangat besar pada republik ini.

Gerakan-gerakan yang terjadi pun membuat kita berdiri dengan kokoh menantang zaman. Namun, apakah semangat itu masih ada di era saat ini?

Kita tentu masih mengingat, gerakan lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908, gerakan pemuda yang bertujuan mencapai kemerdekaan. Lalu gerakan lahirnya sumpah pemuda tahun 1928 dan gerakan pemuda dalam mendeklarasikan kemerdekaan pada 1945.



Kemudian, tentu jelas masih ingat, gerakan tahun 1966 yang menjatuhkan rezim orde lama, gerakan Malari 1974 yang anti pada produk Jepang dan tentunya gerakan reformasi pada tahun 1998 yang menumbangkan rezim orde baru setelah berkuasa selama 32 tahun.

Semua gerakan tersebut lahir dari semangat perjuangan yang digelorakan para pemuda, sehingga mengantarkan kita pada bangsa yang dewasa.

Namun, melihat kondisi saat ini, gerakan pemuda seakan mati suri. Apakah pemuda sudah berada di zona nyaman, nyaman tidur panjang dalam selimut kesunyian? Lantas, kapan bangun?

Saat ini, negara kita masih terpuruk pada berbagai aspek. Ditambah lagi, adanya pandemi Covid 19. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun minus, pada kuartal II 2020 minus 5,3 persen dan pada kuartal III 2020 minus 3,49 persen. Sedangkan, pada kuartal I 2021 masih tetap minus 0,74 persen year on year.

Kondisi ini pun tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena dampaknya sangat besar dan berpengaruh bagi khalayak ramai. Masyarakat kecil semakin terpuruk digilas pandemi. Bahkan, untuk sekadar memenuhi kehidupan sehari-hari pun kini semakin susah.

Usaha mikro kecil dan menengah atau yang akrab disapa UMKM pun tergiling kena hantaman pandemi virus corona. Bahkan, disebut ekonom tak bisa lagi menjadi penyangga perekonomian seperti saat krisis ekonomi dan keuangan yang terjadi pada tahun 1998.

Isak tangis dari berbagai keluarga miskin terkucur, karena di PHK dari tempat kerja. Sebab, tempat kerjanya pun harus tutup karena bangkrut dipijak dampak dari pandemi.

Kondisi carut marut ini, sudah tak bisa didiamkan. Sampai kapan anak bangsa kembang kempis untuk sekadar memenuhi kebutuhan untuk hidup?

Ya, ada pepatah dari pada mengutuk kegelapan, lebih baik menyalakan lilin-lilin kecil. Hal itu, tentu sudah dilakukan setiap kepala keluarga untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarganya.

Lantas, apa yang harusnya kita lakukan, wahai pemuda? Jelas, sudah 2 tahun pandemi berlangsung, kebijakan pemerintah belum mampu membebaskan kita dari keterpurukan yang terjadi.

Pemuda, juga harus turut andil untuk pembebasan ini. Mengembalikan kenormalan hidup tanpa adanya covid, membangkitkan kembali perekonomian dan membawa bangsa ini kembali menuju titik-titik kesejahteraan.

Lantas, gerakan seperti apa yang harus dilakukan para pemuda? Apakah harus menjatuhkan rezim? Tentu tidak seperti itu juga.


Pemuda harus turut membantu masyarakat yang terdampak Covid. Tentu, hal itu juga sudah dilaksanakan. Mulai dari berbagi sembako, berbagi masker, dan jadi penyambung lidah pemerintah untuk mematuhi protokoler kesehatan.

Namun, dari semua itu, gerakan pemuda yang dibutuhkan saat ini adalah desakan kuat bagi rezim. Pemerintah harus berani bersikap walau yang dilawan adalah sesuatu yang tidak tampak. Apalagi, vaksinasi sudah dilakukan di berbagai pelosok nusantara, kita harus berani menyatakan kemenangan.

Kita ketahui banyak negara-negara di dunia sudah berani terang-terangan menyatakan bebas Covid, yang tentunya diawali dengan vaksin. Slovenia, Malta, Amerika Serikat, Australia, China, New Zealand dan berbagai negara lainnya, sudah menang melawan virus Covid 19.

Sejak progam vaksinasi Covid-19 digulirkan 13 Januari 2021 lalu di Indonesia, ada sejumlah kasus di mana orang yang telah divaksin tetap terinfeksi virus corona. Hal ini menimbulkan pertanyaan, kenapa orang yang sudah divaksin masih bisa positif Covid-19?
Melansir informasi yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19, vaksin corona membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Selain itu, butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh. Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

Saat seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, itu artinya saat divaksinasi seseorang tersebut sudah terpapar Covid-19 dan sedang dalam masa inkubasi, demikian penjelasan Satgas Penanganan Covid-19.

Setop drama literasi media terkait Covid juga harus menjadi atensi pemerintah. Covid tak boleh dibesar-besarkan di media. Sebab, kini Covid bukan momok yang menakutkan seperti itu lagi. Malah yang mengkhawatirkan adalah, ancaman terbesar bukan virus itu sendiri, melainkan narasi-narasi yang dibuat oleh media, yang kian menakuti masyarakat.

Satgas gugus tugas Covid juga tidak lagi menakut-nakuti masyarakat dengan data-data positif covid, membubarkan pengunjung kafe, dan menindak pengusaha kafe yang membuka warungnya lewat dari di atas jam 10 malam. Apakah Covid hanya menyerang di malam hari? Kita harus segera merdeka dari itu.

Pendidikan harus kembali berjalan normal. Sampai kapan kita larut dengan ini? Mengorbankan generasi bangsa yang sudah jelas akan melanjutkan tongkat estafet negeri.

Dengan menimbang banyak hal yang dirugikan ditambah lagi negara kita sudah memberlakukan vaksin, pemerintah harus berani tegas. Kini, sudah saatnya, Indonesia kembali bangkit dan menyatakan kita sudah menang melawan Covid…!!! Sehingga, perekonomian bangsa ini kembali membaik dan kita bisa hidup normal kembali.

Penulis : Wakil Ketua KNPI Sumut, Bidang Ekonomi Kreatif, Ryan Achdiral Juskal S.Sos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.