MEDANHEADLINES – Dengan realitas politik yang memperlihatkan pertarungan antar sesama elit politik, topik di atas sangat menarik untuk didiskusikan sekalian melihat dimana posisi dan peran kita sebagai warga yang terpinggirkan akibat dominasi kekuasaan oligarki. Dalam kesempatan kali ini, saya tidak akan menyampaikan analisis-analisis politik berkaitan apa yang sedang terjadi, dan apa yang selanjutnya akan terjadi, tetapi melalui forum ini saya ingin mencoba bersama-sama kita berbagi kegelisahan, dan selanjutnya menjadi bagian dari pemberi solusi. Saya akan memulai diskusi ini dengan satu pertanyaan penting yaitu mengapa demokrasi kita menghasilkan ketimpangan ekonomi yang cukup besar yang pada gilirannya menyebabkan ketidaksetaraan dalam sumber daya politik?
Demokrasi yang penuh kecemasan
Setelah hampir dua dekade reformasi berjalan, proses demokratisasi yang ada di tengah kita malah menimbulkan kecemasan ditengah-tengah masyarakat. Demokrasi yang kita praktikkan perlahan-lahan menimbulkan kesenjangan sosial dan masalah ketidakadilan. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan pun tidak responsive terhadap kepentingan public, kekuasaan bisnis semakin menggurita yang terkonsentrasi secara besar-besaran, berkelindan dengan pusat-pusat kekuasaan yang menyebabkan pemerintah semakin tidak ramah. Dalam kurun waktu tersebut, keterlibatan publik dalam perencanaan dan implementasi kebijakan tersingkir dan dibajak oleh kelompok-kelompok yang mewakili kepentingan korporasi. Demokrasi baru kita telah direbut sejak kelahirannya oleh sebuah oligarki yang pernah dipelihara oleh rezim Orba (Robinson dan Hadiz, 2004).
Lebih jauh Hadiz menyebutkan oligarki ini sebagai oligarki kompleks yang dibentuk pada zaman Orde Baru. Oligarki kompleks diartikan sebagai “sebuah sistem pemerintahan tempat hampir semua kekuasaan politik dipegang oleh sejumlah sangat kecil orang kaya yang membentuk kebijakan umum sebagian besar untuk menguntungkan mereka sendiri secara finansial, sambil kurang atau sama sekali tidak memperhatikan kepentingan umum sebagian besar warganegaranya. Oligarki ini terdiri dari tiga kelompok yaitu para pejabat Negara, keluarga pebisnis sekaligus politisi, dan para konglomerat bisnis (Robinson dan Hadiz, 2004)
Selain itu, kondisi ini diperparah dengan adanya kesan Negara gagal membangun demokrasi yang benar-benar menciptakan pemerataan sosial, ekonomi, dan politik. Berdasarkan data yang dilansir Bank Dunia tahun 2016 yang saya kutip lewat tulisan Airlangga Pribadi dalam opini Kompas (11/01/17) disampaikan bahwa 50 persen distribusi sumber daya ekonomi dikuasai oleh segelintir orang saja. Sementara itu, mayoritas masyarakat Indonesia hanya menguasai 23 persen sumber daya. Sisanya, 77 persen sumber daya yang ada dikuasai oleh 10 persen masyarakat Indonesia. Agenda desentralisasi kekuasaan, reformasi peradilan, pengentasan kemisikinan, dan stabilisasi ekonomi semakin tidak bermakna dan kabur malah menjadi ilusi yang sepertinya sengaja disebar untuk menutupi niat busuk elit yang berjubah pebisnis dan pebisnis yang berjubah politisi.
Gary van Klinken malah menyebut demokrasi kita sebagai demokrasi patronase. Sebuah demokrasi yang tidak memiliki kualitas. Demokrasi yang saat ini sedang kita praktikkan adalah demokrasi yang tidak merubah struktur tatanan sosial yang lebih bermakna. Di mana yang berkembang dalam demokrasi ini adalah demokrasi klientalistik yang mengasingkan rakyat miskin (Klinken, 2006).
Kita sempat bersemangat ketika pemerintah dengan berapi-api kembali kepada semangat demokrasi pancasila. Tetapi apa yang terjadi, banyak orang berbicara tentang demokrasi pancasila tapi bermain mata dengan kapitalisme pasar. Hasilnya, kita semua sedang berkontradiksi. Bagaimana mungkin kita berharap Negara menjalankan kewajibannya untuk melindungi setiap hak warga Negara bila disaat yang sama elit politik adalah sekaligus investor politik – untuk terjun ke arena politik, kita harus memiliki sumber daya yang cukup dan kekuasaan swasta untuk ambil bagian dalam arena tersebut (Chomsky, 2016).
Sumber daya dan Kekuatan
Kita semua tahu meskipun demokrasi membawa negative side effect tapi demokrasi memberikan ruang untuk kita bertindak sebagai warga Negara penuh (full citizens). Meskipun kita tidak memiliki sumber daya politik yang cukup, dan menyadari bahwa kita akan menghadapi tembok yang begitu besar, kita harus berani masuk dan ikut bermain. Meskipun seolah-olah nasib kita dalam genggaman para elit oligarkis, Prof. Liddle memberikan suatu saran yang sangat menarik. Ia mengemukakan sebuah pendekatan yang Ia sebut sebagai pendekatan capabilities, kemampuan. Pendekatan ini Ia anggap akan mampu menambah jumlah sumber daya politik dan melakukan pemerataan dalam hal penyebarannya. Pendekatan ini sendiri memang dikembangkan oleh sekelompok ekonom minoritas terutama pemenang hadiah Nobel Amartya Sen (Liddle, 2012).
Rumusan pendekatan ini lebih lanjut Liddle menjelaskan ditulis oleh Sen dalam bukunya Development as Freedom (1999). Melalui Lima jenis hak dan kesempatan dapat memperbaiki, langsung tidak langsung, kebebasan secara keseluruhan yang dimiliki orang-orang agar mereka bisa hidup sebagaimana mereka ingin hidup. Lima jenis hak dan kesempatan tersebut adalah kebebasan politik (political freedom), fasilitas ekonomi (economic facilities), kesempatan-kesempatan sosial (social opportunities), jaminan transparansi (transparency guarantees), jaminan perlindungan (protective security).
Lantas siapa seharusnya yang memperjuangkan lima jenis hak dan kesempatan yang telah dirumuskan Sen? Tentu jawabannya tak lain dan tak bukan diri kita sendiri selaku warga Negara penuh. Di samping itu, perbaikan juga harus menyertakan keterlibatan kekuatan massa melalui usaha terus menerus melakukan penguatan peran masyarakat sipil yang semakin lama dihadapkan pada rintangan yang semakin berat. Sehingga kelompok-kelompok yang berpandangan sama dikira perlu bekerja sama dan berorganisasi untuk terlibat dalam upaya mewujudkan political equality.
Penulis : Didi Rahmadi
Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas dan relawan Serikat Petani Indonesia Sumbar.












