MEDANHEADLINES – Dewan Pengarah & Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) dilantik sudah. Ketua Dewan Pengarah ditunjuk Mantan Presiden Megawati, sementara sekretaris dijabat Ketua Umum Parisada Hindhu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya. Ketua Unit dipercayakan kepada Yudhi Latief. Dewan Pengarah punya tujuh anggota yaitu Tri Sutrisno, Mahfud MD, KH. Said Aqil Siroj, KH Maruf Amin, A. Syafii Maarif, Andreas A. Yewangoe, dan Sudhamek AWS.
Mereka yang terlantik merasakan betul atmosper masalahnya, terutama menyangkut kegagalan pembinaan dua orde sebelumnya. Sejak merdeka, “Pembinaan Pancasila” nyaris tidak berdampak dan diabaikan. Pancasila praktis hanya disebut-sebut saat peringatan kelahirannya, dan setelahnya dibiarkan begitu saja. Apa masalah utama penyebab gagalnya pembinaan pun, jarang dikaji, sehingga tak banyak orang yang benar-benar paham.
Satu bukti, saat ditanya tantangan pembinaan ke depan, banyak orang tak punya persfektif yang sama. Artinya, Pancasila sudah semakin kabur, nyaris tak diperhatikan, sehingga semua orang tak mampu menangkap substansinya dan akar masalahnya. Jawaban banyak orang benar-benar hanya sebatas retorika dan normatif sekedar untuk memenuhi jawaban wartawan.
Lihat saja, jawaban ketiga pakar yang ditanya tentang tantangan pembinaan Pancasila. Menurut Maariftantangan pembinaan Pancasila adalah bagaimana menumbuhkan nilai Pancasila terutama sila Kelima.Menurut Franz Magnis tantangannya berupa pengamalan Pancasila yang tidak utuh, perkembangan ideology asing yang subur (Liberal, Komunis, Islam), dan terpinggirkannya kaum minoritas.
Sementara menurut Yudi Latief tantangannya adalah longgarnya simpul-simpul persatuan bangsa, dimana Pancasila sebagai pengikatnya telah terlepas (Kompas, Kamis 060617, hal.15). Lucunya, menurut Yudhi Latif, kedepan akan dilakukan advokasi juga untuk membumikan Pancasila. Contoh nyatanya menurut Yudhi Latif, UKP-KIP bisa mengadvokasi Agnes Monika, yang selama ini kesulitan mencari dukungan untuk go public ke dunia internasional mengenalkan Indonesia. Hmmmmmm.
Mengulang Kaji
Kalau tak ada perubahan, Pembinaan Pancasila kembali akan dibebankan pada lembaga pendidikanataupun kelompok-kelompok sasaran ditengah masyarakat. Ada assumsi/prasangka melalui pendidikan atau juga ormas/komunitas kita punya daya untuk membumikannya kepada rakyat.
Masalahnya, apakah keberhasilan atau kegagalan pembinaan itu menyangkut kelompok sasaran?, menyangkut metode (seperti pola penataran P4 orde baru)? atau menyangkut isi materi?, atau menyangkut kredibilitas moral pelaku pembina?, atau menyangkut lingkungan sosial dan politik?, atau menyangkut tekanan ideologi asing?, atau menyangkut penerimaan masyarakat? Atau menyangkut sebatas motif politik belaka? Intinya, masalah utamanya tak pernah benar-benar kita ketahui secara pasti.
Pantas jika internalisasi Pancasila mandeg, sudah sejak merdeka. Lihat saja bagaimana semua elemen bangsa melakukan pembiaran terkait ideologisasi Pancasila, sehingga terlantar. Ada kesan, tidak ada elemen bangsa (suku, agama, daerah/SARA) yang benar-benar bersetuju dengan Pancasila. Pancasila sebagai ideology, philosophi dan sumber hukum tanpa disadarai sengaja “digantung” oleh kita-kitasendiri yang membuatnya.
Kalu kita lihat saat ini, adanya pembelahan dua kelompok sosial di tengah masyarakat yaitu kelompok kebangsaan, dan kelompok keagamaan (Islam). Bisa dikatakan akar keduanya sudah muncul sejak merdeka. Penerimaan keduanya terhadap Pancasila juga bisa kita telusuri riwayatnya. Meski terkesan punya perbedaan ideologi yang tajam, namun jika diukur dari internalisasi Pancasila, keduanya memiliki masalah yang kurang lebih sama.
Bagi kelompok agama (semua agama), Pancasila kedudukannya berada dibawah agama. Alasannya,agama diciptakan Tuhan kedudukannya lebih tinggi, dari Pancasila buatan manusia. Lebih lagi, bagi kelompok Islam, dicabutnya tujuh kata dari piagam Jakarta, semakin mempertegas tidak sejalannyaPancasila dengan Islam. Pencabutan tujuh kata tersebut bukti Pancasila tidak mengakomodasi Islam.Akibatnya, kelompok agama menerapkan Pancasila dengan “setengah hati”.
Sementara bagi kelompok Nasionalis (kelompok militer & kelompok nasionalis), sudah sejak awal lebih mementingkan perebutan kekuasaan daripada mengideologisasi Pancasila. Akibatnya, pihak nasionalislah yang dengan terbuka mengundang masuk ideology Liberal menggantikan posisi ideology Pancasila. Hal ini bisa dibuktikan dengan kemenangan Partai-partai Nasionalis sepanjang Indonesia ada, yang dimulai dari PNI (1955), Golkar/Militer (1971-1997), PDIP (1999), Partai Golkar (2004), Partai Demokrat (2009), hingga PDIP (2014) dalam perebutan kekuasaan di Indonesia. Apa yang terjadi?, secara perlahan tapi pasti, partai nasionalislah justru terlibat dalam proyek meliberalisasi system politik dan ekonomi Indonesia. Wajar jika semakin hari politik dan ekonomi bahkan budaya kita semakin liberal.
Dengan posisi Pancasila yang sedemikian rapuhnya, maka wajarlah Pancasila sulit dibumikan. Terlebih dengan situasi pasca-merdeka yang sudah sedemikian rupa “dijauhkan” dari Pancasila, karena banyak mengakomodir nilai-nilai asing. Pancasila justru menjadi “asing” ditengah kita sendiri.
Singkatnya, membumikan Pancasila sebagaimana yang diharapkan pemerintah dengan pembentukan UKP-PIP jelas tidak mudah. Pembinaan Pancasila akan langsung bertentangan dengan berbagai prinsip-prinsip nilai dan kepentingan kelompok yang berbeda, baik kelompok agama, nasionalis dan asing sekaligus.
Lebih sulit lagi jika Pemerintah justru menjadi salah satu bahagian diantara tiga kelompok tersebut.Lebih sulit lagi, jika pemerintah benar-benar paham tentang perkembangan situasi global dibawah cengkeraman Liberalisme dan Kapitalisme global, yang tidak akan membiarkan adanya ideologi lain diluar ideologi dominan. Penting berkaca bagaimana Kapitalisme global mengancam Komunis (Rusia/China?korut), mengancam Syiah (Iran/Irak/Suriah), dan menaklukkan Arab Saudi/Negara Islam.
Artinya, sekalipun pemerintah menunjukkan ada upaya untuk membumikan Pancasila, namun masyarakat tidak akan percaya sebelum Pemerintah dan Partai Politik/Politisi terlebih dahulumencontohkan bahwa mereka semua tunduk pada nilai Pancasila. Artinya, para pemimpinlah yang menunjukkan pertama sekali bahwa mereka bebas dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, bebas dari korupsi, bebas dari perusakan lingkungan, bebas dari narkoba, bebas dari sumpah palsu/dusta, bebas dari kemunafikan, dan tentu menjunjung tinggi musyawarah serta menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa menunjukkan contoh dalam membumikan Pancasila, kebijakan Pemerintah hanyalah akan dianggap sebagai kepentingan politik belaka, sepertiorde-orde sebelumnya.
Penulis : Dadang Darmawan, M.Si
Dosen FISIP USU












