MEDANHEADLINES.COM, Asahan – Inspektorat Kabupaten Asahan telah sukses menyelenggarakan Sosialisasi Konsultasi Digital Penyelenggara Pemerintah Daerah (KDPPD) yang berlangsung sejak 24 Juni hingga 2 Juli 2025 di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini merupakan salah satu aksi perubahan yang diinisiasi oleh Muhammad Okto Zainuddin Siregar, S.E., M.Si., CGCAE., Inspektur Pembantu di Inspektorat Kabupaten Asahan, dan dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Asahan, Bapak Zulkarnain, S.H.
Sosialisasi ini menargetkan seluruh Dinas/OPD, Kecamatan, Kelurahan, dan Pemerintah Desa di Kabupaten Asahan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Platform KDPPD dirancang sebagai sarana komunikasi, koordinasi, dan konsultasi daring antara OPD dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pihak terkait lainnya. Beberapa tujuan utama dari kegiatan ini meliputi:
* Meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai mekanisme konsultasi digital.
* Mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.
* Membangun budaya kerja kolaboratif dan transparan melalui kanal komunikasi resmi.
* Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan internal.
* Mendukung penguatan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) berbasis digital.
* Mempersiapkan perangkat daerah menghadapi tantangan digitalisasi pemerintahan.
Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan penjelasan komprehensif tentang cara penggunaan sistem, mekanisme pengajuan konsultasi, standar waktu pelayanan, serta integrasi data.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap KDPPD akan menjadi momentum penting dalam membangun budaya kerja digital, efisiensi komunikasi antar perangkat daerah, dan peningkatan akuntabilitas birokrasi. Dengan optimalisasi fasilitas konsultasi digital ini, diharapkan terwujud pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel, sejalan dengan visi Kabupaten Asahan dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.