MEDANHEADLINES.COM, Labusel – Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 personel yang menangkap terduga pelaku narkoba F (28). Mereka menjalani pemeriksaan terkait meninggal dunianya F setelah diamankan.
“Pihak Propam sudah meminta keterangan 4 personel Satres Narkoba Polres Labusel yang menangkap terduga pelaku narkoba ini. Jika nanti kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentu akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Maringan, Kamis (21/3/2024).
Maringan menjelaskan, penangkapan terhadap warga Kampung Banjar 1, Kecamatan Kota Pinang, itu berawal dari informasi masyarakat. Dalam laporannya, mereka menyebutkan bahwa di wilayah Kota Pinang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, personel bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku narkoba berinisial F ini. “Ketika diamankan, F diduga sedang menguasai sabu-sabu seberat 0.25 gram,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Maringan, terduga pelaku meronta dan berteriak saat personel hendak membawanya. Tim akhirnya mendapat penghadangan dari warga sekitar. Tim akhirnya bisa membawa terduga pelaku setelah mendapat bantuan dari Polsek Kota Pinang. Selanjutnya, penyelidik menginterogasinya di ruangan Unit Binmas Polsek Kota Pinang.
Pada saat tim mau membawa F ke Polres Labusel, tiba-tiba dia lemas dan mengalami sesak nafas saat berjalan dari ruangan Binmas menuju mobil patroli. Personel kemudian mendudukkan F di kursi SPKT Polsek Kota Pinang, kemudian membawanya ke RSUD Kota Pinang,” kata Maringan.
“Namun, setelah menjalani pemeriksaan, dokter jaga menyatakan F telah meninggal dunia,” pungkasnya. (Red)