Pengedar Sabu di Areal Sekolah Ditangkap Polres Simalungun

pengedar sabu
Pengedar sabu di areal sekolah setelah ditangkap Polres Simalungun. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Simalungun – Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pengedar sabu yang kerap bertransaksi di areal Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan. Pelaku berinisial MAP.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane mengatakan, pengedar ini merupakan warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Polisi meringkus pria berusia 24 itu di depan Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan pada Selasa (19/3/2024).

“Waktu penangkapannya berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Ivan dalam keterangannya pada Selasa malam.

Menurut Ivan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan peredaran narkoba di sekitar sekolah tersebut sudah meresahkan. Bermodalkan laporan itu, personel kemudian menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Ternyata benar, begitu di lokasi petugas melihat MAP yang sedang duduk di depan sekolah. Tim dan perangkat desa yang ikut langsung manangkapnya. Petugas lalu menggeledah dan mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari badan pelaku,” katanya.

“Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sabu-sabu itu miliknya dan hendak dijual di lokasi,” tambahnya.

Ivan mengatakan, pelaku juga mengatakan bahwa narkotika itu berasal dari seseorang pria bernama Andi warga Kampung Padang Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menangkapnya.

“Namun tim belum berhasil menemukan pelaku Andi. Saat ini kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku MAP,” ujarnya.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya narkoba. Dan kita akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.