• PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber
Rabu, Juli 6, 2022
  • Login
MedanHeadlines
Advertisement
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
MedanHeadlines
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Eks Kacab Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Ditetapkan Tersangka

20/05/2022
in Hukum & Kriminal
0
Eks Kacab Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Ditetapkan Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan eks Kepala Cabang (Kacab) Pembantu Bank Sumut Syariah, Lubuk Pakam, Deli Serdang dan seorang karyawan sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus pencatatan dokumen palsu.

“Benar sudah tersangka, untuk lengkapnya silahkan ke Kabid Humas ya…,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Jhon Nababan, Kamis (19/5/2022).

BERITATerkait

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

06/07/2022
Dianiaya Sekelompok Orang, Seorang Pelajar di Medan Labuhan Tekapar Penuh Luka

Dianiaya Sekelompok Orang, Seorang Pelajar di Medan Labuhan Tekapar Penuh Luka

05/07/2022
Cabuli Remaja 14 Tahun, Oknum Dosen di Kaltim Divonis Penjara 8 Tahun Dan Denda Rp 500 Juta

Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

05/07/2022

Secara terpisah, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua tersangka berinisial AS dan RRPS. Berkas mereka telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Status keduanya tersangka. Berkas sudah lengkap dan akan segera disidangkan,” kata Hadi.

Hadi mengatakan, penindakan dilakukan Ditreskrimsus karena AS dan RRPS dengan sengaja membuat pencatatan palsu dalam pembukuan, dokumen atau laporan kegiatan usaha dan transaksi di rekening Unit Usaha Syariah (UUS), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) huruf A subsider Pasal 63 ayat (2) huruf B Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP.

“Tersangka AS adalah mantan Kepala Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Tahun 2012. Sedangkan RRPS karyawannya selaku analis kredit,” ujar Hadi.

Hadi menjelaskan, kejadiannya terjadi sekitar 2012 hingga 2014 lalu. Waktu itu, PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Lubuk Pakam ada memberikan pembiayaan pembangunan dan murabahah KPR IB perumahan Taman Asri Resident, milik almarhum Wagiman Irawadi di Desa Tanjung Sari, Batang Kuis yang bekerja sama dengan dua developer.

Developer CV. SJ mendapat modal kerja sebesar Rp.2 miliar dengan jumlah 58 unit dan jangka waktu pengerjaan selama 24 bulan terhitung dari November 2012. Lalu developer CV. PJ menerima modal kerja Rp. 1,6 miliar dengan jumlah 38 unit dan jangka waktu pengerjaan selama 24 bulan terhitung sejak November 2012.

“Faktanya sampai saat ini CV. SJ dan CV. PJ tidak menyelesaikan perumahan Taman Asri Resident 100 persen,” katanya.

Masih dikatakan Hadi, meskipun perumahan belum siap huni, tersangka AS selaku Kepala Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam tetap menyetujui pencairan pembiayaan murabahah KPR IB sebanyak 65 unit siap huni dengan 55 debitur.

“Anggaran yang sudah dicairkan mencapai 100 persen yakni Rp12.034.615.765,” ujar Hadi.

Dalam pencairan tersebut, sambung Hadi, AS dan RRPS membuat dan merekayasa dokumen atau membuat pencatatan palsu serta surat-surat sebagai syarat pencairan dana pembiayaan Murabahah tersebut.

Dokumen yang direkayasa adalah laporan taksasi atau verifikasi dan laporan analisa. Bahkan, sewaktu pencairan, dana yang awalnya dimasukkan ke rekening masing-masing debitur langsung dipindahkan AS ke rekening developer di hari yang sama.

“Dikuatkan lagi adanya alamat dokumen debitur yang tidak benar. Saat ini AS dan RRPS berikut barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Fad/Ril)

Post Views: 1
Tags: bank sumutEkskacabmedanheadlines.comtersangka
Share199Tweet124Share50

BacaJuga

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

by adminmh
06/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM, Medan - Warga di Desa lantasan Lama, Kecamatan Patumbak Deli Serdang geger dengan penemuan sesosok mayat pria yang tewas...

Dianiaya Sekelompok Orang, Seorang Pelajar di Medan Labuhan Tekapar Penuh Luka

Dianiaya Sekelompok Orang, Seorang Pelajar di Medan Labuhan Tekapar Penuh Luka

by adminmh
05/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Seorang pelajar berinisial ASS (13) menjadi korban penganiayaan di Jalan Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa...

Cabuli Remaja 14 Tahun, Oknum Dosen di Kaltim Divonis Penjara 8 Tahun Dan Denda Rp 500 Juta

Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

by adminmh
05/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren...

Mantan Amir Khilafatul Muslimin Ditangkap, Penyebabnya Sebut Jokowi Komunis dan Pemerintah Anti Islam

Mantan Amir Khilafatul Muslimin Ditangkap, Penyebabnya Sebut Jokowi Komunis dan Pemerintah Anti Islam

by adminmh
05/07/2022
0

MEDANHEADLINES.COM - Mantan Amir Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Abu Bakar (71) ditangkap aparat Polda Lampung di kediamannya di Jalan Urip...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Follow Instagram Medanheadlines.news

Instagram















Harganas XXIX, BKKBN Dorong KB Pascapersalinan Guna Tekan Prevalensi Stunting

Kolaborasi Dengan Satpol PP, Dinas PU Tertibkan Kolam Ikan dan Bangunan di Drainase Jalan Perpustakaan

Timnas Indonesia U-19 vs Thailand, Ini Prediksinya

Gunung Anak Krakatau Meletus, Status Siaga Level 3

Geger, Seorang Pria di Patumbak Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumahnya

Bubarkan Pawai LGBT, Polisi Turki Tangkap Puluhan Orang


MedanHeadlines

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Navigate Site

  • PT MEDAN MEDIA UTAMA
  • REDAKSIONAL
  • Disclaimer
  • Ketentuan Privacy
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sudut Pandang
    • Karya Sastra
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik & Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

Copyright © 2017 MedanHeadlines.com
by TAMBUNAN Tekno

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In