Sumut  

Bagikan 600 Sertipikat Tanah di Dairi, Jokowi : Mengurangi Konflik Lahan

MEDANHEADLINES.COM, DAIRI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2) sore.

Sebelumnya, Jokowi juga menyerahkan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Humbang Hasundutan (Humbahas).



Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan itu ada kurang lebih 600 sertipikat tanah diberikan kepada masyarakat pemilik di Kabupaten Dairi. Dokumen tersebut menurutnya sangat penting bagi setiap warga, sebagai tanda kepastian hukum sebagai pegangan.

“Kalau ada sengketa, bapak pegang ini (sertipikat) sudah tenang. Ada orang datang (mengklaim tanah), bapak ibu sudah ada buktinya, luasnya ada, nama pemiliknya ada, sudah rampung. Tetapi kalau ada rumah atau kebun yang sudah 20 tahun, tetapi belum punya sertipikat, orang datang, bilang ini punya saya (klaim), pegangannya mana?. Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum,” tegas Jokowi.

Sebagai langkah percepatan penyertifikasian kepada masyarakat, lanjut Jokowi, jumlah pengurusan ditingkatkan dari yang semula hanya 500 ribu per tahun, kini bisa mencapai hingga delapan juta per tahun. Sebab jika kebutuhan 80 juta dokumen, dengan capaian baru 46 juta di 2017, perhitungan lamanya masyarakat menunggu mendapatkan sertipikat bisa 160 tahun.


“Terakhir keluar delapan juta (sertipikat per tahun). Sekarang sudah naik, targetnya saya naikkan terus, jadi sembilan juta. Cukup besar dibanding 500 ribu setahun. Kalau ada yang mau nunggu 160 tahun, saya kasi sepeda,” canda Jokowi kepada masyarakat.

Percepatan tersebut menjadi perhatian Jokowi, karena dirinya mendapat informasi banyaknya aduan terkait sengketa lahan di masyarakat, baik antara warga dengan pemerintah, warga dengan BUMN, serta warga dengan swasta. Terutama di Sumut, yang banyak terdapat sengketa karena merasa sudah menduduki lahan selama 15-20 tahun.

“Dengan kecepatan ini (sertipikasi tanah), kita harapkan konflik lahan itu bisa dikurangi. Saya pesan kepada Bapak Ibu, tolong sertipikatnya disimpan di tempat paling aman, difotokopi. Yang mau usaha, bisa dipakai untuk agunan ke bank. Tetapi berkaitan dengan pinjaman, dikalkulasi dengan benar.

Gunakan semuanya untuk usaha, modal kerja dan investasi. Jangan dipakai untuk kemewahan, harus hal produktif,” pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.