Diganggu Preman, Hubungi Call Center Polsek Medan Baru

MEDANHEADLINES.COM, Medan- Polsek Medan Baru terus melakukan sejumlah langkah dalam mengantisipasi tindakan pungli, Pemerasan dan aksi-aksi premanisme.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyebar call center disejumlah lokasi agar masyarakat dapat cepat melakukan pengaduan jika mengalami tindak premanisme yang meresahkan



Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Sabhara Iptu Carles Siregar menyebutkan penyebaran nomor aduan tersebut dilakukan dengan pemasangan beberapa Spanduk dan Baliho.

“Untuk di Pasar Petisah, Pasar Peringgan dan Pasar Usu (Pajus), petugas telah memasang spanduk berisi nomor aduan. Sedangkan di Taman Gajah Mada, Pasar Meranti dan depan Carrefour, petugas memasang Baliho yang juga berisi nomor aduan,”kata Kapolsek AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Jumat (03/12/2021).

“Segera laporkan kepada kami, karena setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan mengamankan para pelaku yang merusak suasana nyaman di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” Tambahnya


Meskipun demikian, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan nomor aduan tersebut dengan benar dan tidak memberikan informasi palsu (bohong) agar tercapainya Kamtibmas yang Kondusif.
Adapun nomor aduan call center Polsek Medan Baru yakni 0813 7011 9834 dan 0812 7976 4778. (red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.