Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi. (ANTARA/HO)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan Sebanyak 34.800 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) se-Sumatera Utara akan divaksin
Hal ini dilakukan agara imunitas tubuh para warga binaan semakin kuat dan tidak mudah terpapar COVID-19.
” Vaksinasi tersebut merupakan bagian pemenuhan WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” Jelasnya seperti dilansir dari Antara
“Selama menjalani sisa pidana dan saatnya nanti setelah mereka bebas, kembali di tengah lingkungan keluarga dan masyarakat dapat produktif, serta sehat. Semangat ikut membangun lingkungannya dengan baik dan tidak melanggar hukum lagi,” ujarnya lagi
Imam juga mengatakan direncanakan pada hari, Senin (23/8) Polda Sumut memvaksinasi 2.000 WBP khusus di Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan.
“Vaksinasi tersebut adalah kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Polda Sumut dan pemda provinsi, kabupaten, dan kota,” katanya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi bertemu dengan Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak di ruangan kerjanya, Rabu (18/8).
Ia meminta kepada Kapolda Sumut agar WBP di Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan diberikan vaksinasi.
“Alhamdulillah langsung direalisasi oleh Kapolda Sumut. Target dari Polda Sumut tidak hanya Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan. Namun termasuk juga lapas dan rutan yang berada di Sumut,” Pungkasnya. (red)












