MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar angkat bicara terkait mencuatnya dugaan praktek jual beli kursi siswa yang melibatkan oknum guru di salah satu SMA Negeri di Medan
Kasus ini mencuat setelah tersebarnya rekaman suara dan tangkapan layar percakapan dari oknum guru kepada salah seorang orang tua siswa yang meminta uang sebesar Rp 10 Juta sebagai Uang ‘Administrasi’ Agar anaknya bisa lulus
Menurut Abiyadi, Hal tersebut mengindikasikan adanya memang praktik pungli di sekolah tersebut dan meminta pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Inspektorat menelusuri dan memeriksa kebenaran dugaan pungli tersebut.
“Ini keterlaluan ya. Di tengah situasi sulit karena pandemi, masih saja ada oknum-oknum yang seperti ini. Kita minta ini diperiksa oleh dinas pendidikan segera,” ujar Abyadi
Menurutnya, kasus ini bisa dijadikan awalan untuk menyelidiki lebih jauh praktik suap-menyuap di balik kelulusan dalam PPDB.
“Karenanya semua oknum yang terlibat harus diperiksa,” tegasnya. (red)












