MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan hasil temuannya terhadap kasus kaburnya tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi, penyimpangan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan milik (BNNP) Sumut dan BNN Kabupaten/Kota itu
“Nah salah satu diantaranya itu adalah kami melihat ada maladministrasi, penyimpangan prosedur dalam hal proses penjagaan tahanan di lingkungan rumah tahanan,” Ungkap Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar
Dijelaskannya, Hasil temuan itu telah ereka serahkan ke kepada Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol. Sempana Sitepu di Kantor Ombudsman Sumut di Medan, Selasa 2 Juni 2021.
Abiyadi juga mengatakan, Pasca tahanan kabur tersebut, Abyadi bersama jajaran meninjau langsung Rumah Tahanan BNNP di Jalan Balai Pom, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa sore, 18 Mei 2021. Kemudian, mendatangi sejumlah BNN Kabupaten/Kota di Sumut.
“Jadi, yang melakukan pengawasan, penjagaan tahanan itu petugas jaga di situ, bukan petugas jaga fungsi utamanya menjaga tahanan. Tapi adalah penyidik sebetulnya. Sehingga kemudian tentu ini jadi tidak benar,” tutur Abyadi.
Dari hasil peninjauan secara sidak tersebut, Tim Ombudsman Perwakilan Sumut menemukan penjaga tahanan di BNN tersebut, dirangkap tugas atau dijaga hanya sekuriti di kantor.
“Lalu, lebih ironi lagi ketika kami lanjutkan itu ke BNN kabupaten/ kota, disitu malah (tahanan) yang jaga itu adalah sekuriti, satpam di kantor itu,” sebut Abyadi.
Dengan itu, Abyadi mengungkapkan ada beberapa catatan dan mendorong kepada pemangku kebijakan di BNN di tanah air ini. Untuk melakukan rekrutmen petugas penjaga tahanan BNN khusus. Tidak merangkap tugas, karena ditakutkan hal serupa terulang kembali.
“Nah karena itu kita mendorong supaya untuk menghindari terjadinya kejadian-kejadian seperti ini (tahanan kabur). Kami melihat bahwa perlu ada rekrutmen. Kita dorong kepada BNN supaya melakukan rekrutmen petugas jaga tahanan di BNN,” jelas Abyadi.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong agar BNN Sumut memperbaiki tata kelola strukturnya. Abyadi menyarankan agar ada bidang khusus untuk pengawasan tahanan.
“Kita mendorong juga kepada BNN memperbaiki tata kelola strukur. Karena sebetulnya tidak ada khusus bidang yang menangani tentang pengawasan tahanan di rutan (BNN),” sebut Abyadi.
Kemudian, Abyadi meminta kepada Kemenkuham Sumut, agar segera mengeksekusi tahanan narkoba yang sudah divonis untuk segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakat. Sehingga tidak menjadi beban BNN untuk menjaganya.
Selain itu, BNN Sumut juga diminta berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang jumlah laporan tahanan di BNN.
“Ya petugas khusus (seharusnya), jangan penyidik. Ini yang terjadi penyidik yang tugas fungsi utamanya bukan itu. Rangkap. Itu yang nggak benar,” tutur Abyadi.
Sementara itu, kepada Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol. Sempana Sitepu menjelaskan akan menyampai LAHP dari Ombudsman Sumut kepada pimpinan BNNP Sumut untuk segera ditindaklanjuti kedepannya.
“Kami datang ke Kantor Ombudsman sumut kaitan dengan penerimaan laporan hasil investagi dari ORI Sumut atas larinya tahanan BNNP Sumut pada tanggal 16 Mei 2021,” tutur Sempana.
Sempana mengatakan rekomendasi dari Ombudsman Sumut akan disampaikan BNN Pusat. “Ada beberapa saran yang harus ditindaklanjuti antara internalnya BNN RI. Karena ada hal-hal, rekomendasi-rekomendasi, yang perlu kami sampaikan ke pusat,” jelas Sempana.
Untuk tahanan kabur tersebut, Sempana mengatakan ada 6 orang. Namun, dua orang sudah berhasil diamankan kembali. Sisanya, masih dilakukan pencarian. Ia mengimbau kepada tahanan kabur tersebut, diimbau untuk menyerahkan diri.
“Tinggal kita mencari 4 orang lagi. Kami menerima hasil laporan investigasi dan nanti kami akan menindaklanjuti beberapa saran dari laporan tersebut. Nanti kami akan sampaikan ke pimpinan. Kami mewakili Pak Kepala BNNP. Beliau ada kegiatan di pusat. Kepulangan beliau nanti saya sampaikan apa-qpa saran ini untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (red)












