Berpesta di Masa Pandemi, Polisi Thailand Amankan 89 Turis Asing

Ilustrasi pesta pernikahan di hotel. (shutterstock)

MEDANHEADLINES.COM – Polisi menggerebek 89 bule yang sedang asyik berpesta di sebuah bar di pulau resor populer Thailand selatan karena melanggar peraturan virus corona.

Menyadur ABC News, Kamis (28/1/2021) penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa malam waktu setempat di Three Sixty Bar di Koh Phangan.

Polisi juga menjaring 22 warga Thailand, termasuk satu yang diidentifikasi sebagai pemilik bar dan satu lagi yang menjual minuman.

Kolonel polisi Suparerk Pankosol, pengawas kantor imigrasi provinsi mengatakan bahwa pertemuan itu ilegal di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan bulan Maret lalu untuk memerangi virus corona.

Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark, kata Suparerk.

Foto-foto penggerebekan yang dibagikan oleh polisi menunjukkan ruangan yang gelap dan penuh sesak dengan pengunjung pesta berpakaian santai, hampir semuanya memakai masker.

Koh Phangan yang terletak di provinsi Surat Thani adalah tujuan populer bagi para backpacker karena terkenal dengan pesta pantai Bulan Purnama. Namun, Thailand telah melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April lalu karena pandemi Covid-19.

Ada 29 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Surat Thani dari total nasional 15.465 kasus. Namun, 11 dari 29 kasus telah ditemukan dalam sebulan terakhir.

Hukuman untuk pelanggaran keadaan darurat bisa sampai dua tahun penjara dan denda mencapai 40.000 baht (Rp 18,7 juta).

Pemilik bar dan pekerja juga dapat dituduh melanggar Undang-undang Penyakit Menular, dihukum dengan penjara satu tahun dan denda hingga 100.000 baht (Rp 46 juta).

Suparerk mengatakan puluhan bule tersebut ditahan di kantor polisi Koh Phangan, di mana para penyelidik sedang mempersiapkan dokumen untuk menuntut mereka.

Dia mengatakan polisi telah melacak rencana pesta di media sosial, tempat bar tersebut mempromosikan acara tersebut untuk merayakan ulang tahun kelimanya. Tiket masuknya 100 baht (Rp 47.000). (red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.