Polsek Deli Tua Ringkus Pelaku Penjambretan

Ilustrasi Pelaku Ditangkap (Foto: Istimewa)

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian berhasil mengamankan Seorang anggota komplotan jambret di kawasan Jalan Luku V, Gang Pertemuan, Kelurahan Kwala, Berkala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Dari Informasi yang diperoleh, Pelaku yang berhasil diamankan adalah Aswin Syahputra (24) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Gembira, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

“Penangkapan itu berdasarkan laporan korban Desi Anwar Boru Ginting Laporan Polisi Nomor : LP/373/K/III/2020/SPKT/ Sektor Delta, tanggal 31 Maret 2020, ” ucap Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).

Dijelaskannya, Usai menerima laporan, Petugas mendapat informasi bahwa pelaku atas nama Aswin Syaputra sedang berada di Jalan Luku V. Selanjutnya petugas kemudian meluncur kelokasi dan meringkus pelaku.

Selanjutnya, petugas Reskrim Polsek Deli Tua mengintograsi pelaku tersebut dan mengakui perbuatan melakukan jambret bersama satu orang temannya, Alexsander M Bukit (DPO). Pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat menjambret diboyong Ke Mako Polsek Deli Tua untuk proses pemeriksan lanjut.

“Dari tersangka itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Fu Warna hijau BK.2954 AIT, “Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.