Bawa Narkoba, Pria ini Diamankan Polisi

Ilustrasi Pelaku Ditangkap (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM– Seorang pria berinisal FS (31) warga Sidomuliyo Kecamatan Sibiru-biru diamankan Polsek Delitua di Jalan Stasiun Desa Suka Makmur Kecamatan Deli Tua.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli mengatakan, penangkapan tersangka FS terjadi pada Rabu (5/2/2020) Malam .
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Stasiun Rel Desa Suka Makmur sering dibuat sebagai tempat transaksi dan memakai narkoba.

” Setelah Mendapat info, Petugas kita turunkan ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan pengintaian. Setelah beberapa saat, tim melikat seorang Laki-laki sedang berdiri di dalam rumah dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Zulkifli.

Kapolsek menambahkan, tim yang turun ke lapangan kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 klip plastik sedang yang berisikan sabu-sabu dari kantong celana sebelah kanan.

“Saat kita interogasi, laki-laki tersebut mengakui bahwa barang itu miliknya yang baru di beli seharga Rp 500.000 dari seseorang yang tidak diketahui namanya. Selanjutnya, tersangka kita bawa ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.