MEDANHEADLINES,COM, Medan – Polda Sumatera Utara melakukan kegiatan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak kepada 208 Personilnya, Senin (11/11/2019)
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tes urin itu, Awalnya personel yang ditemukan terindikasi narkotika dan zat terlarang/adiktif berjumlah 30 personel.
“Namun, setelah tim Biro Provos Divpropam Polri dan Tim Pusdokkes Mabes Polri mendalami hasil pemeriksaan tes urin tersebut, ditemukan 10 orang petugas yang terindikasi narkoba,” beber Nainggolan.
Selain pemeriksaan tes urin, hari itu juga dilaksanakan pengecekan identitas kelengkapan personel Polda Sumut. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan Gampol dan Sikap Tampang.
“Ada 30 personel dengan rambut dan Gampol dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan serta diberikan tindakan dengan dilakukan pemotongan rambut dan teguran terhadap tata cara pemakaian atribut dan Gampol Polri,” pungkasnya. (red)












