Grebek Kampung Narkoba di Mandala, 4 Orang Diduga Pengedar Diamankan

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan meringkus empat orang yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Senin (22/7).

Mereka diamankan saat personel melakukan penggerebekan di kampung padat penduduk di Jalan Garuda atau Perumnas Mandala Gang Nuri XVIII, Kecamatan Medan Denai, sekira pukul 15.30 WIB. Keempat pelaku masing-masing, Rahmad Reza. Dari pria 41 tahun ini polisi menyita satu alat isap sabu (bong-read), kaca pirex dan tas kecil warna hijau berisikan puluhan bungkus plastik klip kosong.

Berikutnya Jaka Aginta (26). Dari pemuda yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai mekanik, itu polisi mendapati lima paket sabu dan dua plastik klip kosong. Kemudian dari Emilia Sadria Rambe (17) polisi mendapati satu paket sabu, satu telepon genggam di dalam dompet warna hitam.

“Terakhir kita mengamankan Irham alias Boleng (29). Dari dia kita menyita tiga paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening, satu plastik bening kosong, dan satu unit telepon genggam,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat memaparkan hasil penggrebekan Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, usai kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dilakukan.

Raphael menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Warga sudah sangat resah dengan adanya aktivitas transaksi, penyalahgunaan narkoba dan judi jeckpot di salah satu rumah yang ada di lokasi penggrebekan.

Mendapat laporan, polisi langsung turun guna melakukan pengintaian. Setibanya di lokasi, polisi yang melakukan undercover buy melihat beberapa orang yang mencurigakan.

“Melihat itu kita kemudian melakukan penyergapan. Hasilnya kita berhasil meringkus empat orang di mana satu diantaranya adalah wanita. Sedangkan satunya lagi atas nama Rahmad Reza memang sudah target kita,” ungkap Raphael.

Selain keempat terduga pengedar itu, lanjut Raphael, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario warna putih BK 4776 AFO dan Honda Spaci warna hitam BK 5527 YAQ.

Sementara, seorang warga yang namanya enggan disebutkan mengaku sangat apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan Satreskoba Polrestabes Medan tersebut. Menurutnya peredaran narkoba dan permainan judi di kampung tersebut sudah merajalela dan sangat meresahkan.

“Sebagai warga di sini kami senang dengan adanya penggerebekan ini. Karena di rumah itu memang tempat berkumpulnya pemakai narkoba dan lapak judi kartu serta mesin judi jeckpot. Semenjak banyak pemakai narkoba kampung kami jadi tidak aman. Sering terjadi kemalingan,” ungkap bapak bertubuh gempal itu sembari mengakhiri percakapannya.(afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.