Gagal Jambret, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Pelaku Penjambretan Usai Diamankan di Polsek Percut Sei Tuan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dua orang pelaku penjambretan berinisial PS (27) dan WS (35) babak belur dihajar warga usai gagal melakukan aksi kriminalnya di Jalan Medan Percut Pasar VI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pelaku yang mencoba menjambret handphone milik seorang wanita dan temannya itu tertangkap warga setelah terjatuh dari kendaraannya

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri menjelaskan, Pihaknya yang mendapat laporan dari warga kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku, dan memboyongnya ke kantor polisi

“Keduanya melakukan penjambretan hp milik korban Senin (24/12) kemarin. Kedua pelaku membuat korban terjatuh dari sepeda motornya,” katanya, Rabu (26/12/2018)

Kapolsek mengatakan, akibat luka parah yang dialaminya kedua pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Sedangkan korbannya sudah diarahkan untuk membuat laporan.

“Kedua tersangka diganjar dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” tandasnya.

Diduga, kedua penjambret ini nekad melakukan aksinya karena kecanduan narkoba jenis sabu sabu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.