larikan Motor Dan Sekap Korban, Saiful Ramadhan Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku Pencurian dan Penyekapan Babak belur Dihajar Massa
Pelaku Pencurian dan Penyekapan Babak belur Dihajar Massa

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pelaku Pencurian dan Perampokan yaitu Saiful Ramadhan (40) berakhir mengenaskan setelah aksi pencurian disertai penyekapan yang dilakukannya di Jalan Gambir Pasar VIII, Dusun I, Desa Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan diketahui warga sekitar.

Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Pasar IX, Gang Famili, Desa Seirotan, Percut Sei Tuan, ini dihajar massa hingga babak belur, Senin (26/11/2018) subuh.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Percut Sei Tuan, Komisaris Polisi Faidil Zikri SH. S.I.K., mengatakan, pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 04.45 WIB. Subuh itu, korban Zulkifli (61) bersama dengan istrinya hendak pergi jualan ke Pajak Gambir. Diduga pelaku yang sudah menunggu langsung menodongkan pisaunya ke arah pasangan suami istri (Pasutri) itu begitu pintu dibuka.

Takut nyawanya melayang, kakek-nenek ini hanya terdiam. Pelaku kemudian menyuruh keduanya kembali masuk ke rumah. Di dalam, pelaku lalu mengikat kedua tangan korban dan istrinya menggunakan kain. Tak cuma itu, pelaku juga mengikat mulut keduanya dengan menggunakan jilbab.

“Usai mengikat korban pelaku berkata ‘mana uang’. Keduanya menjawab tidak ada karena mereka masih mau pergi jualan. Tidak puas, pelaku lalu meminta keduanya untuk memberitahukan letak sepeda motornya,” kata Faidil kepada wartawan Senin siang.

Berada di bawah ancaman, sambung Faidil, korban menunjukkan letak sepeda motornya. Kemudian pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Revo BG 3095 QM milik korban. Merasa keberatan dengan kejadian itu korban membuat laporan ke markas komando.

Berdasarkan laporan korban, Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan turun ke lokasi kejadian melakukan cek tempat kejadian perkara. Tepat pukul 06.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku telah ditangkap massa tak jauh dari tempat kejadian perkara.

“Tim bergerak cepat menuju lokasi guna mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti pisau, baju untuk mengikat tangan korban, jilbab untuk menutup mulut korban serta satu unit Honda Revo BG 3095 QM milik korban ke markas komando guna diproses hukum lebih lanjut,” terang Faidil. (afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.