MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sinergitas antara Pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan seluruh stakeholder sangat diperlukan untuk meningkatkan Kinerja dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Sinergisiitas ini sangat diperlukan dalam upaya peningkatan kinerja yang pada akhirnya dapat menyehatkan PDAM sehingga pelayanan air bersih dapat dilaksanakan dengan baik kepada masyarakat.
Hal Itulah yang disampaikan Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi, Heri Batangari Nasution, saat sosialisasi Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Lingkungan yang diselenggarakan Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (17/11).
Heri Batangari yang juga menjabat Ketua DPD Perpamsi Sumut menjelaskan bahwa dari hasil audit tahun 2017, terdapat 438 anggota Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) yang terdiri dari berbagai bentuk kelembagaan seperti PDAM, PDAB, PAM , PERUSDA, BPAM, BPAB, BLU dan UPT. Namun 18 diantaranya adalah perusahaan yang dikelola oleh pihak swasta.
“Ironisnya dari 374 yang dikelola PDAM hanya 222 PDAM (59,3%) yang berkategori sehat, 98 PDAM (26,2%) dengan kategori kurang sehat dan 54 (14,4%) PDAM kategori sakit,” jelasnya.
“Sementara itu hanya 115 PDAM yang telah menerapkan tarif FCR (Full Cost Recovery), sedangkan 259 PDAM belum menerapkan tarif FCR atau tarifnya belum memiliki nilai ekonomi karena belum dapat menutupi biaya produksi dan sulit mengembangkan pelayanan,” sambung Heri.
Sosialisasi Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Lingkungan ini dibuka oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Lukmanul Hakim, dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai instansi terkait serta PDAM maupun UPT Air Minum di seluruh Sumatera Utara. (red)