Aniaya Pengusaha Di Jalan Juanda, Dua Preman Diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Kota

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dua orang pria yang diduga preman pelaku penganiayaan terhadap pengusaha bernama Lim Koen Lay (57) di Jalan Juanda pada Minggu (4/11/2018) sore lalu berhasil diringkus Tim Pegasus Polsek Medan Kota

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan, kedua preman tersebut adalah Herwanda Lubis (40) dan anggotanya Putra Chaniago (28) sementara 2 orang lainnya masih dalam pengejaran

” salah satu yang kita ringkus ini merupakan Ketua salah satu OKP di Medan Maimun,” Ungkapnya, Selasa (6/11/2018).

Revi menjelaskan, kejadian itu terjadi ketika korban Lim Koen Lay sedang memasang plang reklame Harapan Baru Ac Mobil dan Conpresor di tempat usaha miliknya di Jalan Juanda, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (4/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah selesai, ia kemudian di datangi oleh 4 orang preman sambil memaki-maki korban dengan perkataan kasar, karena merasa keberatan dengan pemasangan plang itu.

Kemudian, lanjut Revi, para preman ini pun selanjutnya memukul dan menganiaya Korban

” Pelaku sempat mengejar korban sampai masuk kedalam tempat usahanya, lalu keempat pelaku merusak plang yang telah di pasang oleh korban,” sebutnya.

Tidak terima dengan prilaku para tersangka, Tambah Revi, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota dengan laporan bernomor LP/836/XI/2018/Sek Medan kota tanggal 5 Nopember 2018.

” Mendapatkan laporan itu, Polisi pun langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua dari empat preman itu, Sedangkan dua orang tersangka lainnya berinisial G dan EG masih kita lakukan pencarian,” terangnya.

Revi menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua tersangka, aksi pemukulan dan pengrusakan itu dilakukan karena tersangka tidak terima plang reklame di pasang oleh korban tanpa persetuan dan ijinnya yang merupakan anggota OKP setempat.

Selain itu, ujar Revi, tersangka juga mengaku jika korban melawan mereka, sehingga terjadi penganiayaan dan pengerusakan tersebut.

“Untuk tindak lanjut, kita akan mengejar dua pelaku lainnya,” sebutnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.