Berantas Peredaran Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk Petugas

MEDANHEADLINES.COM, Medan -Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, petugas Satresnarkoba kembali amankan seorang yang diduga menjadi pengedar.

Nuriadin (42) warga Jalan Perbatasan Desa Bandar Kallipa, Kecamatan Percutseituan, Deli Serdang, diduga kerap menjajakan barang haram narkoba jenis sabu, di kawasan Tembung

Perdagangan barang haram tersebut berhasil diberhentikan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan pada
Jumat (26/10/2018) lalu.

Informasi yang dihimpun melalui Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, tersangka ditangkap, berdasarkan dari informasi masyarakat bahwasanya di satu rumah Jalan Perbatasan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Jumat pagi anggota kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Perbatasan,” terang Raphael, Senin (29/10/2018).

Tak lama setelah dilakukan penyelidikan lanjut kasat, petugas Satres Narkoba langsung menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO) tersebut dan membekuk Nuriadin di kediamannya.

“Saat dilakukan penggeledahan, di tempat sampah depan rumah tersangka ditemukan ganja seberat 1,22 gram. Serta timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong yang disimpan tersangka di belakang rumah Nuriadin. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif,” pungkasnya. (dli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.