Rusak Peralatan Warung Kopi, Kakak Laporkan Adiknya Ke Polisi

hukum
foto: Iva (sebelah kanan) korban pengrusakan ditemani anaknya saat hendak membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang Wanita Paruh baya yaitu Iva Siregar (59) melaporkan adiknya Lokot (58) ke Polsek Medan Area atas tuduhan dugaan pengerusakan peralatan warung kopi, seperti meja, kursi dan kompor gas, miliknya

Iva yang datang melapor dengan didampingi anak dan menantunya mendatangi Polsek Medan Area, Kamis (30/8/2018) menceritakan bahwa pengerusakan peralatan warungnya diketahui pada saat dia datang ke rumah orang tuanya, sekira pikul 08.00 Wib. Disitu korban melihat peralaran jualannya dan stelingnya berserakkan.

” Awalnya aku berfikir barang-barang itu rusak karena digusur petugas Sat Pol PP. Setelah diselidiki, terduga pelakunya ternyata adikku si Lokot otu. Makanya, aku sangat tidak menyangka, kenapalah dia (Lokot) bisa melakukan hal sekejam itu,”kata korban diaminkan anak dan menantunya.

Diungkapkanya, pengerusakan yang dilakukan Lokot ditengarai karena masalah harta warisan, karena dia melihat adiknya Lokot ini tidak senang jika dia (korban) berjualan di depan rumah warisan orang tua mereka itu.

Berdasarkan hal itu lah, Lokot dengan berbagai cara agar bisa mengusir korban yang merupakan kakak kandungnya.

” Setiap hari Saya diancam si Lokot itu. Jika kami tak mau pindah, dia akan mengusir kami dengan cara menghancurkan warkop dan barang-barang kami. Padahal, rumah yang ditempatinya itu adalah rumah warisan orang tua kami, tapi dia ingin menguasainya,” sebut korban lagi.

Pun begitu, korban keberatan dengan sikap adiknya itu. Apalagi korban sudah puluhan tahun berjualan air di rumah orangtuanya itu. Tapi korban juga merasa ada yang aneh, barang-barangnya yang dihancuri, tapi malah dia pula yang dilaporkan si Lokot atas kasus pengerusakan.

“Sudah si Lokot yang merusak barang barangku. Aku pula yang dilaporkannya atas tuduhan pengrusakan pintu rumah,” kesalnya.

Karena sama-sama melapor, korban disarankan petugas Sentra Pelayanan Kepolisan (SPK) Polsek Medan Area, untuk melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan.

“Adik ibu sudah melapor di Polsek. Biar perkaranya duduk, lebih baik ibu melapor ke Polrestabes,” sebut petugas. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.