Polisi Buru Pemerkosa dan Penggorok Remaja Wanita di Deli Serdang

Ilustrasi Buronan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian tengah memburu Seorang pria berinisial RGS (30) yang diduga memperkosa dan menggorok seorang remaja perempuan Berinisial KS (13)di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martulesi Sitepu Mengatakan, Penganiayaan berat itu terjadi pada Selasa (31/7) sekitar pukul 21.00 Wib.

” Korban diperkosa lalu digorok, Namun dikira pelaku (korban) telah tewas setelah ditinggal tenyata Korban masih hidup dan dilarikan kerumah sakit,” kata AKP Martualesi

Dijelaskannya, Peristiwa ini terungkap setelah KS yang dalam keadaan terluka meminta tolong kepada warga yang melintas di Jalan Suka Dame, antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang, Kutalimbaru.

“Korban ditemukan seorang warga bernama Tia,” Jelasnya

KS yang terluka itu pun langsung dilarikan ke Puskesmas Pancur Batu namun Karena lukanya parah, dia dirujuk ke rumah sakit.

“Korban mengalami luka menganga di leher diduga karena digorok,” lanjut Martualesi.

Mendapat informasi ini, Polisi langsung menyelidiki kasus itu dan memintai keterangan dari saksi-saksi. Dari penyelidikan diketahui KS permisi kepada ibunya sekitar pukul 16.00 Wib. Dia ingin ke warnet.

Korban juga telah memberikan keterangan. Dia menyatakan pelaku berinisial RGS alias BO (30), seorang pengemudi becak bermotor yang tinggal di Dusun III Desa Bintang Meriah, Pancur Batu.

“Dugaan sementara motif pelaku hendak menggagahi korban. Dia kemudian bertindak beringas,” jelas Martualesi.
Pencarian terhadap RGS ini dilakukan hingga ke sejumlah desa di Kecamatan Sibolangit. Sejauh ini, polisi baru menemukan becak bermotor tersangka.

Saat ini, kata Martualesi, dia masih di lapangan untuk mengejar tersangka. “Yang bersangkutan kita imbau untuk menyerahkan diri 1×24 jam. Apabila tidak ada niat baik, akan diberikan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Keluarga RGS, termasuk istrinya, pun telah diimbau untuk mencari tersangka. Warga yang mengetahui keberadaan pelaku pun diminta menghubungi polisi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.