MEDANHEADLNES.COM, Medan – Pendidikan, salah satu sarana mencetak generasi penerus bangsa untuk menjadi manusia-manusia berkualitas. Sebagaimana pendidikan merupakan ujung tombak dalam memajukan kehidupan bangsa dan negara. Pendidikan juga tercipta karena adanya kebutuhan taraf kualitas hidup dan membentuk kepribadian manusia yang bermoral.
Di dalam UUD 1945 alinea ke-4 dijelaskan yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa” artinya bahwa kehidupan di negeri ini haruslah cerdas, yaitu kehidupan yang tanggap terhadap kemajuan peradaban dan kehidupan modren.
Pendidikan di Indonesia ini sudah menjadi buah bibir masyarakat, di mana dunia pendidikan dihadapkan dengan berbagai macam fenomena yang memprihatinkan, cita-cita masyarakat dalam dunia pendidikan dengan sistem pendidikan di negeri ini hilang seketika.
Hal yang memprihatinkan dalam dunia pendidikan adalah, perkembangan zaman dari tahun ke tahun biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal dan tidak sesuai dengan UU no 20 tahun 2003.
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang teratur dengan sistem terbuka dan multimakna.
Namun, mahalnya biaya pendidikan bukan suatu masalah bagi masyarakat kelas atas (borjuis). Akan tetapi bagi masyarakat kelas bawah (proletariat) menjadi suatu hambatan dan membunuh harapan mereka. Biaya pendidikan yang semakin mahal adalah suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah.
Tujuan Pendidikan di indonesia ini lebih cendrung menjadikan nilai sebagai tolak ukur dan modal untuk mencapai pekerjaan yang di inginkan, dibandingkan membangun intelektual dan memanusiakan manusia sebagaimana pemikiran Tan Malaka di dalam buku merajuk masyarakat dan pendidikan yang sosialistis
“Tujuan pendidikan itu mempertajam kecerdasan, memperkokoh kemauan serta memperhalus perasaan”.
Konsep pendidikan Tan Malaka ini harus kita pegang teguh sebagai modal kehidupan sehari-hari.
Berbagai fenomena dalam dunia pendidikan hal yang lumrah menuju perubahan tersebut, sebab perubahan adalah menuju kesempurnaan atau sebaliknya.
Generasi penerus dan saat ini dituntut untuk membenahi dunia pendidikan dan sistem pendidikan untuk memajukan bangsa.
Pramoedya Ananta Toer mengatakan dalam buku anak semua bangsa “Seorang terpelajar harus juga belajar berlaku adil sejak dalam pikiran dan perbuatan”.
Artinya segala sesuatu dalam dunia pendidikan harus adil dalam tindakan untuk mewujudkan harapan masyarakat terutama masyarakat tertindas.
Penulis : Rahmat Taufik Nasution, Mahasiswa Teknik Sipil UMSU












