Menilik Gerakan Mahasiswa Dulu Dan Kini, Bangkit Atau Terbungkam?

MEDANHEADLINES.COM – Mahasiswa sejak dulu, digadang-gadang sebagai Agent of Change (agen perubahan), yang berfungsi sebagai pengontrol dari situasi sosial yang ada di sekeliling mereka. Mahasiswa mempelajari berbagai macam fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat.

Bahkan, mahasiswa memiliki tugas luhur sebagai pemberi solusi atas segala permasalahan yang timbul dalam dimensi-dimensi kehidupan sehari-hari.

Mahasiswa merupakan agen perubahan yang seharusnya mampu menempatkan posisinya sebagai “wakil” dari suatu tatanan sosial di masyarakat, untuk menyuarakan perubahan.

Dalam sejarah gerakan mahasiswa tercatat beberapa momentum yang dianggap monumental, berkaitan dengan proses perjuangan generasi bangsa menghadapi tantangan zamannya.

Diawali tahun 1908 yang melahirkan Budi Utomo, tahun 1928 melahirkan sumpah pemuda, tahun 1945, melahirkan gerakan 45, tahun 1966, melahirkan nngkatan 66 orde baru, tahun 1974, melahirkan gerakan anti modal asing Jepang yang disebut Malari 74, tahun 1978 melahirkan gerakan perlawanan terhadap Soeharto langsung disebut Gema77/78. Kemudian, tahun 1998, melahirkan gerakan mahasiswa 98 yang menumbangkan rezim Soeharto ataupun rezim orde baru.

Gerakan mahasiswa merespons berbagai situasi dan kondisi tersebut atas dasar kesadaran moral, tanggung jawab intelektual, pengabdian sosial dan kepedulianya.

Gerakan mahasiswa selalu muncul sebagai pelopor dan inisiator dari sebuah aksi perlawanan yang memicu dukungan seta aksi-aksi sejenis dari unsur-unsur sosial.

Dewasa ini, budaya mahasiswa zaman modren telah dijajah oleh kemajuan teknologi, seperti hal membaca, diskusi dan aksi. Sebab, kini mahasiswa lebih cendrung hura-hura ke mall, cafe, main gadged ketimbang membangun kreativitas, intelektual dan terjun kedalam organisasi.

Mahasiswa saat ini terjerumus oleh arus yang menyesatkan dan memuakkan. Sifat apatis, hedonis dan individualisme menjadi virus pada diri mahasiswa.

Dalam dinamika kampus, mahasiswa sering berhadapan berbagai macam aturan demi berlangsungnya kehidupan kampus sebagaimana yang di cita-citakan oleh penguasa saat ini.

Peraturan-peraturan kampus yang di rancang sedemikian rupa oleh penguasa, menjadikan pola pikir mahasiswa represif dan konflik untuk menyelesaikan peraturan tersebut, karena tidak keberpihakan kepada mahasiswa.

Hal inilah menjadi konflik antara mahasiswa dan penguasa, di mana tanpa disadari sistem politik kampus tidak terlepas dari birokrasi.

Jika dinamika berkelanjutan tanpa ada jalan tengah atau suatu perubahan tersebut. Maka secara tidak disadari mahasiswa kehilangan identitas agen perubahan dan kehilangan kesadaran kritis sebagai mahasiswa.

Setiap menyuarakan aspirasi mahasiswa melalui demonstrasi yang berujung pembungkaman melalui surat peringatan sampai drop out dari pihak kampus. Hal inilah menjadi pertimbangan mahasiswa untuk melawan atau sebaliknya dalam ketidakadilan tersebut.

Pramoedya Ananta Toer seorang penulis menegaskan di buku bumi manusia “Dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yakni keberanian, kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup ini”,

Pesan Pram itu seharusnya kita pegang teguh dalam menjalani kehidupan demi mewujudkan perubahan yang berkeadilan. Sebagai mahasiswa seharusnya mampu memberi konstribusi kepada masyarakat dan negara baik di dalam kampus yang berupa suatu gagasan ilmiah. Mahasiswa pada hakekatnya adalah perpanjangan tangan rakyat terhadap tindakan penguasa.

Pemegang tampuk kekuasaan di kampus merancang peraturan dalam lingkaran setan untuk mempersempit gerak-gerik mahasiswa. Membungkam wujud perlawanan dan daya kritis mahasiswa.

Demi cita-cita mulia penguasa agar mahasiswa tunduk dan menghamba kepadanya, dan pada akhirnya mahasiswa dijadikan robot dan mesin siap pakai.

Sebagaimana Widji Thukul katakan “Jangan kau penjarakan ucapanmu, jika kau menghamba pada ketakutan, maka kita akan memperpanjang barisan perbudakan”, artinya segala ketidakadilan itu harus dilawan demi terwujudnya cita-cita mahasiswa di dalam kampus.

Segala kemunduran gerakan mahasiswa di era modren ini menjadi tantangan mahasiswa untuk mengembalikan hal semula, sebagaimana mahasiswa dituntut kritis dalam menyikapi dinamika kampus, berperan aktif dalam organisasi dan meninggalkan sifat apatis, hedonis dan indivualisme.

 

Penulis : Rahmat Taufik Nasution, Mahasiswa Teknik Sipil UMSU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.