Sumut  

Petani Sulit Menyerap Biaya Pelaksanaan Replanting Tanaman Sawit

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sebagai bagian dari pelaku usaha, PT. Tetap Terus Terang (T3) turut bertekad dan berkeinginan membantu memaksimalkan kinerja dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit yang baru dibentuk pemerintah

“Sebab sampai sekarang mereka masih belum bisa dengan maksimal menyentuh para petani sawit di wilayah pulau Sumatera yang hendak meremajakan lahan sawitnya. Ide dan keinginan dari kami untuk hal itu sedang dipersiapkan dengan matang agar uang publik yang bersumber dari pungutan ekspor minyak sawit bisa nyata membantu para petani yang memproduksi bahan baku eksport tersebut” ungkap Alexander Sitorus, Direktur Utama PT. Tetap Terus Terang kepada wartawan di Medan Rabu 25/4/2018.

Di sela kunjungannya ke Medan, Sumatera Utara, pria yang akrab disapa Alex ini mengaku, kedatangannya kali ini juga untuk melakukan konsolidasi perusahaan guna mencermati model yang tepat untuk ditawarkan agar petani sawit terbantu dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban dari petani supaya tidak melanggar peraturan.

Sarjana pertanian tanaman keras itu juga optimis, bahwa upaya bersinergi dengan BPDP bisa memaksimalisasi kinerjanya, sehingga kepuasan bagi perusahaan juga bisa tercapai.

“Kami sedang berupaya memposisikan diri agar perusahaan kami bisa berada di antara ketimpangan persyaratan administrasi yang begitu ketat dari BPDP dengan kenyataan minimnya administrasi yang dimiliki oleh para petani sawit” paparnya.

Alex juga menyebutkan bahwa secara faktual skema untuk menyerap dana replanting oleh petani sawit senyatanya di lapangan berbeda jauh dengan di atas kertas yang dipersyaratkan BPDP.

BPDP yang baru berusia sangat muda tentu perlu didukung agar bisa membumikan programnya sehingga tidak kerap hanya jadi sasaran kritik.

“Jangan sampai seperti yang lalu dimana Direktur Utama BPDP Bayu Krisnamurti berbeda pola pikir dengan Ketua Pengarah, Darmin Nasution. Kami prihatin jika BPDP melenceng dari tupoksinya tetapi jangan pula mereka cepat-cepat dihujat” ujarnya bijak.

Jika di tahun 2017 BPDP menganggarkan Rp 400 miliar untuk membiayai pelaksanaan replanting tanaman sawit khusus untuk petani yang lahannya di bawah 4 hektar dengan usia tanam di atas 25 tahun yang ditambah pula dengan dana carry over (sisa) dari anggaran di 2016 sebesar Rp 400 miliar yang belum terserap sepenuhnya, tentu kondisi ini bisa menggambarkan betapa kerugian dialami petani. Apalagi jika merujuk pada anggaran tahun 2018 ini.

Menurut Alex, kondisi negatif itu tentu juga menjadi sesuatu kerugian bagi BPDP ke tahun selanjutnya.
“Maka kami harus peduli terkait kondisi itu karena secara langsung akan merugikan petani sawit. Perusahaan kami yang membuka kekhususan pekerjaan jasa replanting dengan model tumbang serentak tanpa menyisakan sampah sawit apapun di atas lahan yang akan direplanting berupaya untuk memposisikan diri sebagai pihak yang coba mematahkan hal negatif itu” imbuhnya.

Artinya, lanjut Alex, jika T3 sudah mereplanting kebun sawit petani, maka seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi BPDP untuk segera membayar petani karena lahan sudah diremajakan. Jangan lagi BPDP beralasan bahwa petani harus memiliki administrasi seideal harapan mereka. Itu tidak akan mungkin terwujud.

“Fakta bahwa tertib administrasi kepemilikan atau alas hak tanah para petani kelapa sawit jauh panggang dari ukuran BPDP. Kasihan petani itu. Mereka memiliki keinginan kuat untuk hidup dari lahan sawitnya. Keinginan petani itu yang justru bersumbangsih besar bagi eksport dan dari situ dikutip iuran yang kemudian ditata kelola BPDP” ujarnya.

Idealnya, jika secara faktual lahan milik petani sawit sudah direplanting, sambung Alex, maka menjadi lahir pembuktian bagi petani untuk bisa mendapatkan haknya yakni alokasi replanting dari BPDP.

“Jangan lagi mereka tidak dipercaya atau dipersulit untuk mendapatkan haknya tersebut. Toh regulasi sudah memberikan perlindungan terhadap petani sawit atas haknya” harap dia.

Harga replanting dengan tidak menyisakan apapun terkait sampah pohon sawit tua cukup murah ketimbang harga yang dialokasikan perusahaan besar sekalipun.

“Kami mampu memberi harga peremajaan dengan lahan yang cukup bersih secara alamiah, cukup Rp. 17.500.000,-. Biaya ini juga lumayan jauh dari dana alokasi BPDP yang Rp. 25.000.000 per hektar tersebut” bebernya.

Untuk memudahkan para petani, PT Tetap Terus Terang juga telah membuka Kontak Replanting Sawit Rakyat di Jalan Rajawali Sakti Ujung, Ruko Rindu Serumpun, No. 6, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru 28291. Email: [email protected] Telp. 0761-8412191; HP/WA 081319770808, 082268356202

“Selama ini, petani tidak mendapatkan haknya karena banyak faktor yang tidak bisa mereka penuhi secara administrasi. Maka kami coba hadir untuk pertama kali untuk menjadi jembatan guna mengurai dua sisi yang berbeda itu, yakni antara petani sawit dengan BPDP. Semoga ke depan perbedaan yang berakibat menegatifkan kinerja BPDP dan merugikan petani kelapa sawit bisa teratasi sehingga kedua belah pihak bisa saling diuntungkan” pungkas Alex.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.