Kapal Nelayan Ditembaki, Oknum Pol Air Di Laporkan ke Propam Polda

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Oknum Petugas Pol Air dilaporkan Sejumlah nelayan yang berasal dari Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) ke Propam Poldasu karena menembaki kapal mereka hingga hancur, Selasa (17/4/2018)

Penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marhanes, Rahmad Daviqi yang mendampingi para nelayan mengungkapkan, hingga kini para nelayan tidak mengetahui penyebab terjadi aksi brutal oknum penegak hukum tersebut.

“Kami tidak tau apa kesalahan kami, tiba-tiba Polisi Air itu menembaki kapal kami yang menjadi sumber kehidupan kami. Dan sekarang ini kami membuat laporan pengaduan ke Propam Poldasu, agar para oknum Polisi Air tersebut dipanggil,” ucap Rahmat Daviqi, perwakilan LBH Marhanes

Diakuinya, nelayan-nelayan Saat melaut memang menggunakan alat tangkap cangkrang. namun Jika alat itu tidak dibenarkan untuk menangkap ikan, maka nelayan siap menggantinya dengan cara menunggu alat tangkap baru dari Menteri Perikanan.

“Kejadiannya hari Rabu, 4 April 2018 lalu, dan ada 2 unit kapal yang hancur akibat kebrutalan oknum Pol air. Dan sebelum ditembak, salah satu nelayan berusaha untuk berlindung dari peluru petugas,” ungkapnya
Tak hanya itu, dikatakannya, Usai kejadian itu, salahs atu nelayan bernama Sulaiman ditangkap dan kini sudah 10 hari menjalani masa penahanan

“ Salah satu nelayan atas nama Sulaiman sudah 10 hari mendekam dibalik jeruji Polsek Sergei,” Tegasnya
Ia juga Berharap Agar pihak Propam Polda dapat memproses Pengaduan mereka dan menindak Oknum-oknum yang brutal tersebut.

” Kita Berharap Oknum-oknum yang membuat resah warga seperti ini dapat ditindak,” Pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.