MEDANHEADLINES.COM, Seri Filsafat Bag 3 (Tamat)
Sistem Matrilinial Yang Digugat Tanpa Risih
Sistim matrilinial Minangkabau sangat memuliakan perempuan dengan ketentuan bahwa garis marga (suku, keturunan) mengikuti ibu dan pusaka suku diwariskan manfaatnya pada anak perempuan. Dalam lingkup Nusantara (dulu) atau Indonesia (kini) bahkan di dunia, sistim matrilinial ini tidak populer dan hampir tidak ditemukan di tempat lain sehingga sistem matrilinial Minangkabu dapat dipandang sebagai kekhasan dan menjadi pembeda bagi sistem yang lazim dimana-mana.
Sistim matrilinial Minangkabau sesungguhnya mengandung makna filosofis yang dalam, karena hanya dari rahim perempuan lah seorang anak bisa dilahirkan dan sudah tentu dapat dipastikan ia anak siapa, yakni anak ibunya.
Ibu yang baik menjadi orang pertama yang merawat dan membesarkan anak sehingga merupakan subjek potensial untuk menanamkan nilai-nilai dasar dan penting bagi perkembangan diri si anak. Seorang anak yang dirawat dan dibesarkan ibu yang baik, potensial menjadi pemimpin masa depan yang baik karena akan menerapkan nilai-nilai dasar yang diinternalisasi oleh ibu yang baik. Ibu yang baik akan membesarkan anaknya dengan kasih-sayang dan si anak akan mentransformasikan pula nilai-nilai kasih-sayang ketika ia menjadi pemimpin masa depan.
Sistem matrilinial Minangkabau mengharuskan agar manfaat pusaka suku diwariskan pada kaum perempuan, karena itu kaum perempuan menjadi penentu pula untuk memelihara martabat suku, pemersatu anggota suku, bendahara kekayaan suku dan yang selalu mengingatkan agar menghargai jasa orang terdahulu (nenek moyang).
Dalam perkembangan kebudayaan dari dulu hingga kini, sungguh ironi ketika mengetahui bahwa sistem matrilinial digugat tanpa risih justeru oleh urang-urang awak yang pandir namun menjadi tokoh terpandang di masyarakat luas. Mereka menanggapi kemestian ini dengan menyatakan bahwa anak memang dapat dipastikan siapa ibunya, tetapi tidak dapat dipastikan siapa ayahnya, karena ada peluang si ibu untuk berselingkuh dalam rumah gadang sembilan ruang. Sistem matrilinial pun digugat karena dianggap berbeda dengan ajaran agama yang mengharuskan melihat anak melalui nasab (siapa ayahnya).
Kepandiran ini semakin menyolok dengan dibangun pula argumen bahwa pewarisan manfaat pusaka bertentangan dengan sistem faraidh (sistem waris ajaran Islam). Mereka pun dengan ketus menganggap bahwa Minangkabau sulit berkembang maju karena terlalu kukuh mempertahankan ketidakbolehan menjual pusaka, lalu dilakukan lah penyesatan tafsir bahwa kaum perempuan sebagai pemilik pusaka suku. Karena secara umum kaum perempuan adalah penyuka keindahan dan kecantikan, maka dihasut lah kaum perempuan dengan iming-iming kemewahan agar menjual saja pusaka suku. Ada cukup banyak kejadian, dimana anak perempuan tunggal atau keluarga yang tak memiliki anak perempuan kemudian menjual pusaka suku-nya.
Para urang awak nan indak urang ini, pura-pura tak paham bahwa terkait pusaka di Minangkabau, kaum perempuan hanya lah pewaris manfaat karena pusaka adalah milik suku (milik komunal) bukan milik personal. Juga sangat jelas pula bagi urang awak nan sabana bana urang bahwa adat Minangkabau dengan segala muatan kearifan tradisionalnya sudah berakar kuat dalam sanubari karena sudah lebih dulu ada dibandingkan ajaran agama dan aturan negara. Karena itu, urang awak nan sabana bana urang menanggapi gugatan tanpa risih itu dengan mendakwahkan bahwa barajo ka mamak, basuku ka ibu, banasab ka ayah, baguru ka alam nan takambang, manuruik parentah jo tagahan dari nan bana tagak sandirinyo.
Seimbang dan Ketidaklogisan = Syarat Kemahiran Bersiasat
Takuruang nak dilua, taimpik nak diateh, iyo kan di awak katuju di urang, atau…… Iyo kan di awak lalu kan di urang…
Aneka rupa gempuran tekanan dan hantaman dinamika kehidupan disikapi dengan piawai seperti yang dinyatakan oleh falsafah bermuatan perlawanan di atas. Secara harfiah, amat sulit memahami bahwa ada keadaan terkurung tapi berada di luar, atau ada keadaan terhimpit tetapi berada di atas.
Terkurungan dan terhimpit adalah keadaan yang menunjukkan posisi seseorang tak berdaya dan tinggal menunggu nasib akhir tergantung rasa iba orang lain.
Bagi urang awak, keadaan terkurung dan terhimpit merupakan hal yang biasa saja dan amat mungkin terjadi dalam hidup. Karena itu, meski keadaan fisik diperdayakan tetapi kehidupan harus disikapi dengan optimis.
Urang awak menyadari bahwa anugerah Tuhan terhadap manusia sungguh tak terpemanai ragamnya. Selain fisik (raga), Tuhan juga menganugerahkan akal, hati dan jiwa yang muskil pula dikekang sepenuhnya atau ditekan sampai benar-benar penyet.
Falsafah perlawanan ini mengajarkan pula tata-laku adaptif, seimbang dalam kontradiksi (ketidaklogisan) dan resolusi konflik dalam dinamika kehidupan. Jika perlakuan orang lain terhadap diri bercenderungan atau potensial memancing perlawanan yang berujung pada konflik, maka sikap semestinya adalah mendulukan kepentingan diri dan mengabaikan saja perlakuan orang lain tersebut.
Upaya-upaya bernas ini hanya bisa dilakukan oleh urang awak yang benar-benar bijak dan kreatif (berwatak positip). Jika upaya bernas ini dilakukan oleh urang awak yang culas dan licik (berwatak negatip) maka patut diduga bahwa ada maksud buruk yang disembunyikan (sofistik), agar yang lain terkecoh. Misalnya, dengan menggembar-gemborkan bahwa urang awak itu demokratis, egaliter, toleran, agamis dan peduli pada kampung halaman, maka berpartai lah, semarakkan lah pemilu, terima lah tanpa prasangka investor asing, bijak lah dengan membayar pajak tanah pusaka, kirimkan lah 1000 rupiah perbulan (gebu minang) ke kampung, lalu dirikan lah bank-bank perkreditan rakyat dan bank-bank syariah. Secara sepintas, agaknya tak ada yang salah dengan ucapan dan ajakan itu, tapi apakah itu semua memang tak ada hubungannya dengan regulasi daerah yang aneh-aneh, menciutnya luasan tanah pusaka, mewabahnya kredit riba yang menjebak para petani, rangkiang tak pernah lagi berisi padi hasil panen, serta gencarnya tuduhan sesat dan kafir atas mazhab yang berbeda?
Keniscayaan Perubahan Dan Yang Dipertahankan
Sakali aie gadang malando, sakali tapian mandi baubah,
Bondong aie, bondong dadak, awak tasorong, rang lain tagak,
Alah limau dek binalu, hilang pusako dek pancarian,
Apo tu nan indak lakang dipaneh, indak lapuak dek hujan?
Urang awak nan sabana-bana urang awak pasti lah mengerti bahwa perubahan kehidupan adalah keniscayaan, tetapi mereka pun memahami agar tidak tergesa-gesa mengekori perubahan karena boleh jadi ada kepentingan lain yang dapat mengakibatkan diri pun tak berdaya di rumah sendiri, bahkan tersingkirkan.
Di tahun 1946, seorang ulama terpandang- juga bergelar datuk – dengan semangat revolusioner membuat buku yang mengkritik Minangkabau bahwa jika tidak berubah mengikuti zaman maka yang tersisa hanya lah “batu berlumut dan hanya layak untuk dimusiumkan”. Urang awak yang memahami Minangkabau tersenyum geli karena menilai beliau sengaja mengenakan “kaca mata kuda” untuk mencerca Minangkabau. Batu memang tetap lah batu dan memang akan berlumut kalau dibiarkan tergolek kena cahaya mentari dan diguyur hujan. Tetapi, musium mana pula yang mau menyimpan batu berlumut? Tak terpikirkan olehnya bahwa di tangan pengrajin kreatif, batu bisa menjadi fondasi rumah, cobek-an sambal, atau karya seni yang indah, atau bukan kah batu bisa digunakan untuk melempar anjing galak?
Pada tahun 2010, beberapa urang awak pensiunan jenderal, menteri, profesor dan pengusaha sukses telah mendorong terselenggaranya kongres kebudayaan Minangkabau di Bukit Tinggi selama tiga hari untuk menyatukan pemikiran seluruh urang awak guna menyikapi perkembangan zaman. Panitia Pengarah pun sudah mempersiapkan rancangan konsepsi hasil kongres untuk dimufakati oleh mereka yang hadir. Tetapi, kegiatan besar (alek gadang) ini – boleh jadi dimaksudkan untuk konsolidasi primordialis Minangkabau – ternyata juga menghasilkan penolakan berupa kecaman atau cibiran dari urang awak lainnya. Mengapa bisa begitu? Boleh jadi, karena para penggagas alek gadang itu mencoba menyederhanakan, mensistematisir, mengkategorisasi, merepresentasi, menjeralisasi keseluruhan memori kolektif dan ruang batin urang awak. …… Cupak diulah padagang, jalan dialih urang lalu.
Urang awak nan sabana urang awak sangat memahami bahwa ketika menanggapi perubahan harus lah ba ejo mako bakato, ba tolam mako bajalan (dieja dulu sebelum diucapkan dan diagak langkah sebelum berjalan), yang bermakna agar berikhtiar dengan penuh pertimbangan, memikirkan dulu apa yang akan diucapkan atau diperbuat supaya hasilnya tidak sia-sia atau keliru, yang malah berimplikasi buruk dan merugikan.
Khatimah
Pemikiran sesungguhnya memuat keragaman proses yang organik dan dinamis, karena itu muskil untuk disimpulkan bahwa telah menyelam sampai ke dasar terdalamnya, muskil disistematisir bahwa unsur-unsur penyusunnya pasti lah begitu, atau muskil pula dijeneralisir bahwa berlaku atas semua unsur.
Pemahaman akan sesuatu pun dibatasi oleh kapasitas diri yang relevan dan memadai, tidak boleh melampaui batas atau berlebih-lebihan, meski pun merasa sudah menelitinya dengan serius (ilmiah) melalui pendekatan analitis yang dianggap kritis rasionalistik, intelektual kontemporer, intuitif dalam konteks semantik, reflektif atas frasa adat, atau dengan mengkaji secara khusuk tradisi mistis dan sebagainya. Karena kemuskilan itu, maka memahami filsafat Minangkabau pun harus dibatasi dengan penarikan kesimpulan yang mentak (sekadar dipercaya benar), bukan kebenaran yang absolut dan universal.
Memang ada yang seolah telah mengungkapkan misteri lalu memastikan bahwa nan kuriak itu lah kundi, nan sirah itu lah sago (yang berbintik itu lah biji, yang merah itu lah saga), tetapi terkadang muncul pula yang anomali yakni pantang kuniang dek kunyik, tak namuah lamak dek santan (tak menguning karena kunyit, tak berlemak meski bersantan).
Diawali dengan tajuk pengandaian dan pertanyaan, maka paparan ini pun diakhiri dengan potongan lagu balada yang populer di Indonesia era 80-an, yang rada sesuai dengan dinamika pemikiran urang awak dan orang Indonesia :
Paja paimpau kabau manangih ibo…
Sanak cubo danga apo jaweknya, katiko den tanyo ba’a jeh
Apak andaek-nyo alah lamo mati, dilando galodo tanah nangko
Sasampainyo dilauik den kaba-kan kasadonyo
Kapado karang, kapado ombak, kapado matoari
Tapi sadonyo antok, tapi sadonya aniang
Tingga den surang diri, tamanuang manatok langik
Barangkali disinan ado jaweknya, ba’a jeh kampuang den-ko dilando galodo
Mungkin Tuhan alah januah mancaliak ulah kito
Nan sumbang jo uju dek acok babuek doso
Atau alam pun alah jajok, basahabaik jo kito-kito
Elok kito batanyo pado….banto nan baguyang !
Pencipta lagu ini pun menutup senandungnya dengan ajakan untuk bertanya pada unsur alam. Unsur alam yang kini justeru diabaikan fungsi alaminya karena kerap dibasmi dengan round-up (racun herba) yang sesungguhnya diprakarsai dan diintrodusir gencar oleh pihak asing. Pihak asing tentu saja menghendaki agar banyak bagian dari bangsa ini – termasuk para pemimpinnya – menjadi rakus dan bodoh, ikut-ikutan sombong, merasa hebat, sehingga lebih mudah untuk diperbudak. (Tamat)
Penulis : Fachrurrazi alias Rajidt Charamsar Malley
gelar Datuk Mangguyang Alam












