MEDANHEADLINES,COM. – Seri Filasafat Bag-1
Mukadimah
Filsafat dalam paparan ini dimaknai sebagai berpikir tentang Minangkabau dengan cara yang lazim bagi orang Minangkabau (urang awak). Namun, karena waktu dan ruang terbatas tentu lah muskil memikirkan keseluruhan tentang Minangkabau, meskipun oleh urang awak sendiri. Karena itu, paparan ini sengaja pula membatasi bahasan dengan bercirikan subjektifitas pemikiran, pengalaman personal, berskala lokal dengan objek selektif dari beberapa hal (cuplikan) yang sudah dikenal secara umum (populer) tentang Minangkabau serta memiliki relasi dengan kekinian.
Apa yang dipaparkan merupakan pedoman dan ikhtiar urang awak pada umumnya ketika menyikapi kehidupan, yang digali sebisanya dari aphorism (ungkapan khas) dengan cara mengumpua nan taserak (mengumpulkan yang berserakan), maelo nan tasuruak (menarik yang tersembunyi), mambaco nan tasurek (membaca yang dituliskan), manafsie nan tasirek (menafsirkan yang tersirat).
Sebelum budaya tulis, apa saja tentang Minangkabau dituturkan melalui tambo (riwayat kerajaan, alam dan adat) dan kaba tareh (hikayat tokoh) oleh tukang kaba atau melalui pasambahan dan curaian adaik pada rangkaian acara-acara adat (formal), atau ketika maota di lapau dan mangaji di surau (informal). Acara-acara adat, lapau dan surau merupakan arena interaksi terbuka antar urang awak sehingga berlangsung pula mekanisme transformasi, artikulasi dan internalisasi ke-Minangkabau-an, yang kemudian diaktualkan menjadi sikap dan tindakan pilihan dalam menyikapi kehidupan. Selain itu, hal-hal yang lebih spesifik – seperti riwayat nagari (teritori) dan suku (gineologi), pusako dan sako – dituturwariskan oleh mamak pada anak-kemanakannya pada kesempatan interaksi yang mungkin. Dan, dengan meniru proses seperti itu pula lah – tapi dengan skala pengetahuan dan pengalaman personal yang dibatasi – falsafah lokal (orang Minangkabau) ini dipaparkan.
Cuplikan falsafah urang awak ini memaparkan tentang asal-usul Minangkabau, sumber pengetahuan dan pengambilan keputusan, adat persukuan dan sistem matrilinial, orientasi hidup dan bagaimana menyikapi kesulitan, serta keniscayaan perubahan yang menghasilkan kebaruan dan menyisakan yang bertahan. Dengan begitu, paparan ini diharapkan dapat memberi gambaran tentang sumber, corak, wujud dan karakteristik falsafah hidup urang awak (Minangkabau) sebagai bagian dari Nusantara atau Indonesia pada masa dulu, kini dan nanti, sehingga tanggapan berupa anggukan dan gelengan kepala merupakan isyarat yang ditopang dengan pemahaman yang memadai.
Andai tanggapan berupa gerutuan dan omelan, lalu diwacanakan sehingga berujung pada perbandingan pemikiran, maka itu pertanda adanya kekayaan aneka ragam pandangan yang menawarkan kemudahan dan kementakan untuk menetapkan pilihan tentang pemikiran mana yang agak sesuai dengan pikiran.
Kok Minangkabau Dilando Galodo, Apo Lai Nan Taseso? Maksudnya, jika terjadi fenomena alam menakutkan – seperti gempa, longsor dan banjir bandang – apa lagikah yang bisa bertahan? Pengandaian dan pertanyaan itu merupakan tajuk beraroma filsafat untuk menunjukkan keniscayaan dinamika pemikiran urang awak, ketika menyikapi kehidupan yang senantiasa diwarnai banyak hal.
Tiap sub-judul paparan menampilkan falsafah yang dulu menjadi pedoman hidup dan dasar berikhtiar orang Minangkabau dan sampai kini pun masih dipertahankan, namun bagi sebagian orang hal ini dinilai sudah tak penting lagi, meski untuk sekadar direnungkan.
Membentuk Identitas Dari Muasal Yang Dimisterikan
Secara etimologi, ada beberapa versi tentang asal muasal kata “Minangkabau” yang masing-masing versi seolah relevan tetapi sulit mendapatkan bukti yang memadai, untuk dapat memastikan versi mana yang paling benar. Karena muncul dimaso daulu kalo dan tanpa tarikh, maka ragam versi itu dibiarkan tetap jadi misteri sampai kini sehingga semakin memperkaya khazanah pemikiran tentang Minangkabau.
Beberapa pakar atau ahli sejarah dan budaya yang belajar tentang Minangkabau mengemukakan asal-usul kata Minangkabau dengan versi masing-masing, seperti : “pinangkhabu” (tanah asal), “menonkhabu” (tanah pangkal), “minanga tamwan” (pertemuan dua sungai), “binanga kanvar” (muara sungai kampar), “mina kambwa” (penyangga langit), mina – ka’bah (jalur berhaji), serta “al mukminan (g) ka nabawiyah” (pemerintahan ala nabi).
Ada juga versi kemungkinan terjadinya adu kerbau yang berakhir dengan kemenangan (minang kabau = menang kerbau). Ada pula versi yang mengatakan bahwa Minangkabau merupakan ungkapan untuk menyatakan ikhtiar manusia dalam kehidupan, yakni mengolah sumberdaya alam dengan memadukan fungsi alam dan peran hewan (minang = mata air dan kerbau = hewan pembajak) untuk melunakkan tanah keras menjadi sawah.
Dari beragam versi tersebut, boleh pula lah disimpulkan bahwa Minangkabau pada mulanya adalah konstruksi pihak luar – yang pasti punya maksud dan kepentingan tertentu – terhadap suatu kesatuan masyarakat yang dianggap memiliki kesamaan asal-usul, budaya dan tujuan hidup yang sama. Pada perkembangan lanjut, bagian dari kesatuan masyarakat tersebut bersetuju pula, lalu mengidentifikasi dirinya persis seperti yang dikehendaki pihak luar tersebut.
Terkait asal-usul nenek moyang (gineologi), versi pantun adat Minangkabau berbunyi “dari ma titiak palito, dari telong nan barapi, dari ma asa niniak kito, dari puncak gunuang marapi (dari mana titik pelita, dari tanglun yang berapi, dari mana datang moyang kita, dari puncak gunung merapi)”, dipercaya sebagai kisah yang menceritakan asal-usul orang-orang Minangkabau yang terdampar di puncak gunung berapi setelah melakukan pelayaran dari negara antah berantah yang tak jelas dimana.
Pada perkembangan selanjutnya, melalui tambo (riwayat) yang beredar diciptakan pula hubungan antara Minangkabau dengan tokoh sejarah seperti Adityawarman, Dapunta Hyang, Iskandar Zulkarnain bahkan terkait pula dengan Nabi Ibrahim, Nabi Nuh, hingga Nabi Adam, agar tokoh penting sebagai nenek-moyang dan negara antah berantah yang tak jelas dimana itu dikesankan teridentifikasi.
Lebih lanjut, berbagai tambo pun menceritakan bahwa keturunan nenek moyang dari gunung berapi itu berkembang lalu bertebaran ke berbagai tempat yang melingkupi daerah-daerah yang disebut sebagai ranah Minangkabau (teritori dalam versi politk kerajaan), antara lain:
Nan salilik gunuang Marapi, nan saedaran gunuang Singgalang, sajajaran Talang jo Karinci, saputaran Tandikek jo Pasaman, saedaran gunuang Sago.
Dari Singkarak nan badangkang, hinggo Buayo Putiah Daguak, sampai ka pintu Rajo Ilie, hinggo durian di Takuak Rajo.
Si pisau-pisau anyuik, sialang balantak basi, hinggo aia babaliek mudiak, sailiran batang Bangkaweh, sampai ka ombak nan badabua.
Ka timue ranah Aia Bangih, Rao jo Mapattungga, gunuang Malintang, hinggo di lauik nan Sadidieh, pasisie Banda Sapuluah, taratak Aie Hitam, hinggo Tanjuang Simalidu jo pucuak Jambi sambilan lurah.
Jika dibandingkan dengan peta geografi saat ini, maka wilayah yang disebut sebagai ranah Minangkabau, mencakup hampir separo Pulau Sumatera yang bermula dari tujuh gunung di jajaran Bukit Barisan, menelusuri kaki-kaki gunung dan aliran sungai hingga ke pinggir pantai yang berhubungan dengan Samudera Indonesia di bagian barat, ke timur hingga selat Malaka dan semenanjung Malaya. Ke arah utara berbatasan dengan Tapanuli dan Aceh, ke arah selatan mencapai Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.
Kampung halaman orang Minangkabau di berbagai wilayah daratan, terbentuk dengan pola dan tahapan yang kurang-lebih sama melalui jerih-payah nenek-moyang dengan membuka hutan rimba belantara dengan cara manaruko jo manambang, mancancang jo malateh, lalu hidup berkelompok berdasarkan hubungan keluarga seketurunan (gineologis), yang disebut dengan suku.
Kata “suku” berasal dari bahasa Sansekerta yang secara harfiah berarti kaki (organ penopang tubuh), dan selanjutnya dimaknai pula menjadi seperempat bagian dari suatu kesatuan, yang akhirnya diartikan pula sebagai satu kelompok keluarga seketurunan. Keluarga sekuturunan ini memiliki sistem kekerabatan, pewarisan sako dan pusako mengikuti garis ibu (matrilinial).
Kelompok keluarga seketurunan ini membangun pemukiman-pemukinan kelompok keluarga seketurunan dalam satu wilayah, yang dimulai dengan terbentuknya banjar oleh satu kelompok keluarga seketurunan, kemudian berkembang dan dimukimi oleh dua kelompok keluarga seketurunan yang berbeda (disebut taratak), selanjutnya koto (terdiri atas tiga kelompok seketurunan) dan nagari (empat kelompok seketurunan).
Sejauh didasarkan pada tambo-tambo yang beredar dari waktu ke waktu pada beberapa daerah (nan taserak) dan yang sudah dituliskan (nan tasurek), serta menafsirkan curaian adat (nan tasirek) – tetapi dengan mengesampingkan adanya pendakuan berlebihan sebagai suku asal-muasal sedang suku-suku yang lain adalah pecahannya (nan tasuruak), setidaknya diketahui terdapat empat aliran adat yang dianut oleh suku-suku yang ada di Minangkabau dengan mengikuti ajaran tokoh utama masing-masing.
Empat aliran adat berikut suku-suku yang mengikutinya tersebar di berbagai daerah di Minangkabau, dan dalam kehidupan bersama pada satu wilayah saling melengkapi satu sama lain. Keempat aliran adat dengan tokoh utama masing-masing ini, antara lain :
· Aliran adat nan Ampek Paruik dengan suku-suku Malayu, Kampai, Bendang dan Lubuakbatang, yang merupakan suku-suku kerajaan dengan tokoh utama Sri Maharajo Dirajo yang mengangkat sapiah balahan nan saparuik sebagai datuk pertama bergelar Datuak Suri Dirajo.
· Aliran adat nan Sambilan Induak yang juga dikenal sebagai aliran adat lareh nan duo koto-piliang dengan suku-suku Koto dan Piliang, yang diikuti oleh suku Guci, Dalimo, Tanjuang, Simabua, Sikumbang, Pisang, dan Pagacancang, yang merupakan ajaran Datuak Katumangguangan.
· Aliran adat nan Anam Niniak yang dikenal pula sebagai aliran adat lareh nan duo bodi-caniago dengan suku-suku Bodi dan Caniago, yang diikuti oleh suku Singkuang, Mandahiliang, Sinapa dan Sipanjang, yang merupakan ajaran Datuak Papatiah nan Sabatang.
· Aliran adat nan Limo Kampuang yang dikenal pula sebagai aliran adat lareh nan panjang dengan suku-suku Kutianyie, Patopang, Banuhampu, Jambak dan Salo yang merupakan ajaran Datuak Suri nan Banego-nego (ada tambo yang menyebutnya Sakilaok Dunie atau Datuak Bakilaok Alam ).
Ke-empat aliran adat yang ada tersebut, secara keseluruhan sudah mewakili perspektif gineologis (keturunan) dan teretoris (wilayah) yang menjadi syarat persukuan sehingga dapat pula mendamaikan ragam kepentingan pendakuan asal-usul suku.
Meski demikian, penyimpulan akan adanya empat aliran adat tersebut masih menimbulkan spekulasi bahwa adanya Minangkabau, boleh jadi karena :
1. Interaksi antara kerajaan dan warga tempatan asli Sumatera (Melayu) dengan para peniaga pendatang, yang pada awalnya saling menjajagi kehendak masing-masing tanpa harus berkonflik, berkomunikasi melalui kiasan (analogi) berupa pepatah-petitih, pantun, bidal, mamangan, sebagai kelaziman diplomasi politik kerajaan yang mengutamakan tuah kato ketika berinteraksi. Interaksi ini menghasilkan bahasa penyesuaian serta pengenalan tradisi merantau untuk belajar, bekerja dan berdagang.
2. Para pendatang yang kemudian menetap dan menguasai sebagian wilayah merasa perlu agar tidak dikenang sebagai penjajah penakluk, tetapi ingin dipandang sebagai perintis yang berjasa (India, Cina, Campa). Terbentuk lah wilayah baru yang luas berupa luhak (luak), namun secara terbatas masih mengakui otoritas kerajaan semula, pendakuan sebagai muasal suku-suku (berbeda dengan suku kerajaan), serta membentuk adat persukuan kelarasan, sistem kekerabatan dan sistem pewarisan sako-pusako.
3. Aliansi beragam suku asli dan suku pendatang untuk menghadapi kecenderungan ekspansi kekuasaan kerajaan dari luar pulau (Jawa) sehingga teralihkan dan terputus lah hubungan kepatuhan pada kerajaan semula. Lalu, terbentuk dan bertebaran teritori terbatas yang mandiri (nagari) yang masing-masing nagari dipimpin seorang penghulu bergelar datuk dengan para pembantunya manti, malin dan dubalang (tigo tungku sajarangan).
4. Sengaja dikonstruksi untuk memecah belah kesatuan dan kekuatan yang sudah mulai terbentuk di Nusantara agar tidak dapat memusatkan kekuatan bersama guna menghadapi kolonialisme asing (Portugis, Inggeris, Belanda). Pada kurun ini, terbentuk semangat primordialis dan kepemimpinan wali nagari (angku lareh, pangulu basurek) bentukan kolonialis untuk mengimbangi pengaruh pangulu pucuak/pangulu andiko.
5. Membatasi pemahaman generasi setelahnya bahwa sistem nilai dan keyakinan Minangkabau itu bermula dan terbentuk dengan masuknya agama Islam (Persia, Maroko, Turki, Arab). Karena itu, dominan lah persepsi tentang pilihan agama yang tepat bagi Minangkabau dengan polarisasi pimpinan menjadi raja alam, raja adat dan raja ibadat, serta pada tingkat nagari muncul pimpinan alternatif selain penghulu, yaitu ulama bergelar tuanku.
6. Membangun identitas bersama sebagai bangsa dan bagian suatu negara karena Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan falsafah Pancasila, yang membentuk pemahaman bahwa Minangkabau adalah sekadar etnik dengan adat nan sabana adat, adat nan diadatkan, adat teradatkan dan adat istiadat, merupakan provinsi dengan satuan pemerintah terendah berupa desa, rantau adalah wilayah luar, kepemimpinan tradisional diakomodasi dalam lembaga kerapatan adat, serta polarisasi pengaruh pada lingkungan sosial yang terurai atas ninik-mamak, alim ulama, cerdik-pandai dan bundo-kanduang (urang ampek jinieh).
7. Proses pertarungan ideologi dan akulturasi budaya-budaya antara sosialis, liberalis, puritanis taklidis, atheis, agnostis, nasionalis, demokratis, pluralis, humanis, genderis, dan lain-lain yang kini berpotensi menghasilkan kultur baru individualis cuek-bebek, kritis pendengki, takfiris anarkhis, glolabalis khayalis, generasi enjoyis wow-now di banyak tempat di ranah-rantau Minangkabau, dan tentu saja ada pula yang agamis.
8. Nanti….. yang berbau Minangkabau boleh jadi hanya sekadar hiburan atau tontonan, ke-minang-annya tergerus dan berkeliaran lah “kabau-kabau” yang kemana saja menurut kalau hidungnya ditarik untuk jadi hewan sembelihan. Darahnya dikacau, dagingnya dilapah, kepalanya dipajang di atas pintu (aksiologi futuristik).
Ke-apa-an Minangkabau (ontologi) yang sengaja dimisterikan (spekulatif) menunjukkan bahwa dalam konteks waktu, urang awak tidak sentimental (berprasangka) pada masa lalu, namun sekadar mempertahankan apa saja yang dianggap penting dan manis untuk dikenang, yang diyakini tak kan hilang karena benturan peradaban dan akulturasi budaya (antara lain: pernah berkedaulatan, perintis kebudayaan, berbeda dari yang lain, luwes beradaptasi, memiliki pusako dan sako).
Dalam konteks ruang, urang awak pernah terkecoh dengan pemisahan wilayah antara ranah dan rantau yang gencar disorakkan, justeru bukan oleh urang awak.
Pada hal, rantau adalah perubahan fonetik dari rang-tau, karena itu wilayah rantau juga merupakan bagian dari wilayah Minangkabau masa dahulu. Wilayah ini ditemukan setelah penelusuran sepanjang aliran sungai dan tepi laut. Lalu, jika diketahui belum ditaruko siapa pun maka wilayah itu boleh ditaruko untuk selanjutnya jadi pusako. Dengan pengecohan ini, karena rantau dianggap bukan bagian dari wilayah Minangkabau tetapi semata daerah asing yang sama sekali baru maka jati diri sebagai urang awak sekadar dikenalkan saja (menunjukkan kulit) tanpa perlu penegasan lagi (menjelaskan isi) sehingga urang awak pun terkenal sebagai suku pedagang dan pegawai. Sebaliknya, wilayah Minangkabau justeru boleh diusahakan dan selanjutnya dikuasai oleh pendatang yang bukan Minangkabau (ekpansi kekuasaan dan okupasi lahan). (Bersambung)
Penulis : Fachrurrazi alias Rajidt Charamsar Malley
gelar Datuk Mangguyang Alam












